Simpang Empat (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, hingga kini telah menerbitkan 75.360 Kartu Identitas Anak dari target 136.911 yang wajib memiliki kartu pada 2023. 

"Ada sekitar 61.551 anak yang belum memiliki KIA. Kita akan terus memacu bagaimana anak di Pasaman Barat memiliki kartu identitas," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Yulisna di Simpang Empat, Selasa. 

Untuk mencapai target 136.911 selama 2023, katanya pihaknya akan menyasar sekolah dasar yang ada. 

Kemudian menekan kerja sama dengan pendidikan dan Kantor Kementerian Agama untuk fasilitasi percetakan KIA untuk sekolah-sekolah yang ada. 

"Kami meminta peran Dinas Pendidikan dan Kemenag untuk menekankan ke pihak sekolah agar dapat mendorong percepatan KIA yang diimplementasikan dengan inovasi SASKIA (senangnya aku dapat KIA)," harapnya. 

Selain itu pihaknya juga memberlakukan setiap pengurusan akta kelahiran langsung dibuatkan KIA. 

Ia mengatakan untuk syarat penerbitan KIA tidak terlalu sulit hanya berupa kartu keluarga, akte kelahiran dan pas foto 3x4 satu lembar. 

Apabila syarat itu sudah lengkap, maka KIA tersebut langsung diterbitkan nantinya. 

"KIA itu sama fungsinya dengan KTP dan data mereka langsung terekam pada SIAK," katanya. 

Ia berharap kerja sama semua pihak dalam mencapai target yang telah ditetapkan sehingga anak di Pasaman Barat memiliki KIA. *

Pewarta : Altas Maulana
Editor : Joko Nugroho
Copyright © ANTARA 2024