Lubukbasung,  (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Agam, Sumatera Barat telah menerbitkan sebanyak 72.068 keping Kartu Identitas Anak (KiA) dan menyasar seluruh sekolah agar anak di bawah 17 tahun telah memiliki kartu tersebut. 

"Capaian KIA sebanyak 53,67 persen dari jumlah anak di Agam 134.285 orang," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Agam Helton di Lubukbasung, Sabtu. 

Ia mengatakan, saat ini masih ada sebanyak 62.217 anak di daerah tersebut belum memiliki KIA. 

Untuk itu, Disdukcapil Agam menyasar seluruh sekolah mulai dari TK, PAUD, SD, SMP, MTs dan rumah sakit untuk menerbitkan KIA anak berusia dibawa 17 tahun. 

Ini dalam rangka agar seluruh anak di Agam memiliki KIA nantinya. Ini target Disdukcapil Agam dan untuk mencapai itu petugas menjemput bola ke sekolah dalam mendukung program gerakan seribu administrasi kependudukan. 

"Bagi pegawai melayani administrasi kependudukan lebih dari 1.000 lembar dokumen, maka mereka mendapat penghargaan dan tabanas," katanya. 

Sementara syarat penerbitan KIA berupa kartu keluarga, akte kelahiran dan pas foto 3x4 satu lembar. 

Apabila syarat itu sudah lengkap, maka KIA tersebut langsung diterbitkan nantinya. 

"KIA itu sama fungsinya dengan KTP dan data mereka langsung terekam pada SIAK," katanya. 

Ia mengakui, Disdukcapil Agam juga melakukan pelayanan jemput bola ke sekolah, nagari dan lainnya untuk merekam data siswa yang berusia di atas 17 tahun. 

Setelah itu memiliki inovasi Sistem Informasi Layanan Elektronik Terintegrasi Secara Online (Sileton) untuk memudahkan warga mengurus administrasi kependudukan. 

"Dengan adanya Sileton, waraga tidak perlu datang ke kantor Disdukcapil Agam untuk mengurus administrasi kependudukan dan cukup ke nagari atau desa adat," katanya. 
 

Pewarta : Yusrizal
Editor : Joko Nugroho
Copyright © ANTARA 2024