Solok, (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Solok, Sumatera Barat menggerebek salah satu rumah yang diduga dijadikan sebagai tempat prostitusi di Kelurahan Tanah Garam, Kecamatan Lubuk Sikarah dan berhasil mengamankan lima orang.
Kasatpol PP Kota Solok, Zulkarnaini di Solok Senin mengatakan penggerebekan dilakukan atas laporan masyarakat yang resah dan curiga melihat laki-laki dan perempuan hingga tengah malam keluar masuk rumah itu.
“Saat kami ke rumah tersebut, ada tiga orang pria yang sedang duduk di depan rumah, serta satu orang wanita diduga PSK sedang bersama seorang pria baru selesai berhubungan badan,” ujarnya.
Ia menyebutkan lima orang yang diamankan tersebut di antaranya satu orang perempuan berinisial TA (18), dan empat pria inisial AR (42) Y (25) dan dua orang terduga sebagai mucikari SJ (23) dan AT (22).
Selain itu, barang bukti yang diamankan berupa uang Rp800 ribu yang digunakan untuk transaksi dengan PSK.
“Menurut warga, ada satu pasang lagi, namun tidak ditemukan saat penggerebekan. Sedangkan si pemilik rumah tidak ada saat digerebek,” kata dia.
Gerak cepat jajaran Satpol PP Kota Solok menelusuri informasi yang masuk dari masyarakat dan tindakan tegas yang diambil merupakan bukti Pemkot Solok tidak main-main terhadap apapun perilaku kemaksiatan yang dapat menodai tekad bersama dalam menjadikan masyarakat Kota Solok yang beriman dan bertakwa.
Sementara itu, Wali Kota Solok Zul Elfian Umar dengan tegas selalu mengatakan bahwa Kota Solok merupakan Kota Beras Serambi Madinah yang diberkahi Allah SWT.
Dimana, masyarakatnya berpedoman pada iman dan takwa dan jauh dari maksiat serta penyakit masyarakat.
Untuk itu dalam rangka mewujudkan harapan tersebut Pemkot Solok melalui Satpol PP dituntut untuk bekerja ekstra keras dan lebih tegas dalam memberantas kemaksiatan.
Tentunya yang berpotensi muncul di tengah kehidupan sosial masyarakat perkotaan yang lebih terbuka terhadap perubahan dan mudah terpapar pengaruh-pengaruh negatif yang masuk dari luar.
Untuk itu, ia mengimbau masyarakat untuk terus peka terhadap aktivitas tidak lazim yang sangat bertentangan dengan nilai-nilai moral dan ajaran agama.
“Bersama-sama untuk memastikan Kota Solok bebas dari maksiat,” ucapnya.
Sementara itu, menanggapi informasi yang menyatakan kota prostitusi di Kota Solok, Kepala Dinas Kominfo Kota Solok, Heppy Dharmawan menanggapi ini adalah informasi yang tidak bijaksana.
“Kenyataannya, Pemkot Solok di bawah kepemimpinan Zul Elfian Umar dan Ramadhani Kirana Putra berkomitmen akan selalu bersikap tegas memberantas kegiatan-kegiatan maksiat di Kota Solok,” katanya. (*)
Kasatpol PP Kota Solok, Zulkarnaini di Solok Senin mengatakan penggerebekan dilakukan atas laporan masyarakat yang resah dan curiga melihat laki-laki dan perempuan hingga tengah malam keluar masuk rumah itu.
“Saat kami ke rumah tersebut, ada tiga orang pria yang sedang duduk di depan rumah, serta satu orang wanita diduga PSK sedang bersama seorang pria baru selesai berhubungan badan,” ujarnya.
Ia menyebutkan lima orang yang diamankan tersebut di antaranya satu orang perempuan berinisial TA (18), dan empat pria inisial AR (42) Y (25) dan dua orang terduga sebagai mucikari SJ (23) dan AT (22).
Selain itu, barang bukti yang diamankan berupa uang Rp800 ribu yang digunakan untuk transaksi dengan PSK.
“Menurut warga, ada satu pasang lagi, namun tidak ditemukan saat penggerebekan. Sedangkan si pemilik rumah tidak ada saat digerebek,” kata dia.
Gerak cepat jajaran Satpol PP Kota Solok menelusuri informasi yang masuk dari masyarakat dan tindakan tegas yang diambil merupakan bukti Pemkot Solok tidak main-main terhadap apapun perilaku kemaksiatan yang dapat menodai tekad bersama dalam menjadikan masyarakat Kota Solok yang beriman dan bertakwa.
Sementara itu, Wali Kota Solok Zul Elfian Umar dengan tegas selalu mengatakan bahwa Kota Solok merupakan Kota Beras Serambi Madinah yang diberkahi Allah SWT.
Dimana, masyarakatnya berpedoman pada iman dan takwa dan jauh dari maksiat serta penyakit masyarakat.
Untuk itu dalam rangka mewujudkan harapan tersebut Pemkot Solok melalui Satpol PP dituntut untuk bekerja ekstra keras dan lebih tegas dalam memberantas kemaksiatan.
Tentunya yang berpotensi muncul di tengah kehidupan sosial masyarakat perkotaan yang lebih terbuka terhadap perubahan dan mudah terpapar pengaruh-pengaruh negatif yang masuk dari luar.
Untuk itu, ia mengimbau masyarakat untuk terus peka terhadap aktivitas tidak lazim yang sangat bertentangan dengan nilai-nilai moral dan ajaran agama.
“Bersama-sama untuk memastikan Kota Solok bebas dari maksiat,” ucapnya.
Sementara itu, menanggapi informasi yang menyatakan kota prostitusi di Kota Solok, Kepala Dinas Kominfo Kota Solok, Heppy Dharmawan menanggapi ini adalah informasi yang tidak bijaksana.
“Kenyataannya, Pemkot Solok di bawah kepemimpinan Zul Elfian Umar dan Ramadhani Kirana Putra berkomitmen akan selalu bersikap tegas memberantas kegiatan-kegiatan maksiat di Kota Solok,” katanya. (*)