Jakarta, (ANTARA) - Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi saat menghadiri pertemuan Conference on Disarmament di Jenewa, Swiss pada Senin (27/2) mendesak negara-negara untuk melakukan aksi nyata mendorong perlucutan senjata nuklir.
"Tanpa aksi nyata yang tegas, bencana nuklir hanya soal waktu, dan risiko ini semakin besar seiring menajamnya rivalitas antar-kekuatan besar," kata Menlu Retno, seperti disampaikan dalam keterangan Kementerian Luar Negeri pada Selasa.
Menurut Retno, upaya perlucutan senjata nuklir telah mandek selama lebih dari seperempat abad akibat tidak adanya kemauan politik, kompleksitas situasi keamanan global, dan masih adanya mentalitas Perang Dingin.
Untuk itu, dia menyampaikan tiga hal yang perlu dilakukan guna mendorong kemajuan perlucutan senjata nuklir.
Pertama, Menlu Retno menekankan pentingnya untuk membangkitkan kembali kemauan politik.
"Harus ada aksi nyata yang dilakukan untuk mencapai perlucutan senjata nuklir. Fokus utama yang perlu didorong adalah Negative Security Assurances (NSA) yang mengikat secara hukum," kata Retno.
NSA adalah adanya jaminan bahwa negara pemilik senjata nuklir tidak akan menggunakan atau mengancam penggunaan senjata nuklir kepada negara non-pemilik senjata nuklir.
Hal itu, menurut Menlu Retno, akan menjadi insentif bagi negara-negara yang telah mematuhi kewajibannya di bawah Non-Proliferation Treaty serta meningkatkan rasa saling percaya antara negara pemilik dan non-pemilik senjata nuklir.
Kedua, Menlu RI menekankan perlunya upaya untuk memperkuat arsitektur perlucutan senjata nuklir dan non-proliferasi.
"Ini antara lain dilakukan melalui universalisasi Traktat Pelarangan Senjata Nuklir. Indonesia saat ini tengah memfinalisasi proses ratifikasi, dan mengharapkan negara-negara lain untuk segera meratifikasinya," ungkap Retno.
Selain itu, kata dia, penggunaan nuklir untuk tujuan damai harus betul-betul dijaga agar tidak diselewengkan menjadi senjata.
Ketiga, Menlu Retno mendorong upaya untuk memfasilitasi kepatuhan terhadap zona bebas senjata nuklir.
Zona bebas senjata nuklir merupakan elemen penting dalam upaya mewujudkan perlucutan senjata nuklir global.
"Sebagai Ketua ASEAN tahun ini, Indonesia akan terus memajukan zona bebas senjata nuklir di kawasan Asia Tenggara," ujarnya.
Hal itu, lanjut Retno, akan dilakukan dengan mengupayakan ditandatanganinya Protokol Zona Bebas Nuklir di Asia Tenggara. (*)
"Tanpa aksi nyata yang tegas, bencana nuklir hanya soal waktu, dan risiko ini semakin besar seiring menajamnya rivalitas antar-kekuatan besar," kata Menlu Retno, seperti disampaikan dalam keterangan Kementerian Luar Negeri pada Selasa.
Menurut Retno, upaya perlucutan senjata nuklir telah mandek selama lebih dari seperempat abad akibat tidak adanya kemauan politik, kompleksitas situasi keamanan global, dan masih adanya mentalitas Perang Dingin.
Untuk itu, dia menyampaikan tiga hal yang perlu dilakukan guna mendorong kemajuan perlucutan senjata nuklir.
Pertama, Menlu Retno menekankan pentingnya untuk membangkitkan kembali kemauan politik.
"Harus ada aksi nyata yang dilakukan untuk mencapai perlucutan senjata nuklir. Fokus utama yang perlu didorong adalah Negative Security Assurances (NSA) yang mengikat secara hukum," kata Retno.
NSA adalah adanya jaminan bahwa negara pemilik senjata nuklir tidak akan menggunakan atau mengancam penggunaan senjata nuklir kepada negara non-pemilik senjata nuklir.
Hal itu, menurut Menlu Retno, akan menjadi insentif bagi negara-negara yang telah mematuhi kewajibannya di bawah Non-Proliferation Treaty serta meningkatkan rasa saling percaya antara negara pemilik dan non-pemilik senjata nuklir.
Kedua, Menlu RI menekankan perlunya upaya untuk memperkuat arsitektur perlucutan senjata nuklir dan non-proliferasi.
"Ini antara lain dilakukan melalui universalisasi Traktat Pelarangan Senjata Nuklir. Indonesia saat ini tengah memfinalisasi proses ratifikasi, dan mengharapkan negara-negara lain untuk segera meratifikasinya," ungkap Retno.
Selain itu, kata dia, penggunaan nuklir untuk tujuan damai harus betul-betul dijaga agar tidak diselewengkan menjadi senjata.
Ketiga, Menlu Retno mendorong upaya untuk memfasilitasi kepatuhan terhadap zona bebas senjata nuklir.
Zona bebas senjata nuklir merupakan elemen penting dalam upaya mewujudkan perlucutan senjata nuklir global.
"Sebagai Ketua ASEAN tahun ini, Indonesia akan terus memajukan zona bebas senjata nuklir di kawasan Asia Tenggara," ujarnya.
Hal itu, lanjut Retno, akan dilakukan dengan mengupayakan ditandatanganinya Protokol Zona Bebas Nuklir di Asia Tenggara. (*)