Padang (ANTARA) -
Kapolres Kota Padang, Kombes Pol Ferry Harahap merangkul masyarakat adat Pauh Limo, Kecamatan Pauh untuk menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.
"Kami mengapresiasi tatanan adat di Pauh Limo yang masih berjalan dengan baik sehingga diharapkan bisa membantu tugas kepolisian dalam menciptakan kamtibmas," katanya saat bersilaturahmi dengan masyarakat adat Pauh, Selasa.
Dia mengatakan dengan tatanan adat yang masih terpelihara besar kemungkinan kasus-kasus hukum ringan yang terjadi diselesaikan melalui restorative justice.
Restorative justice merupakan alternatif penyelesaian perkara tindak pidana yang dalam mekanisme tata cara peradilan pidana, berfokus pada pemidanaan yang diubah menjadi proses dialog dan mediasi yang melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku/korban, dan pihak lain yang terkait.
Sementara itu Ketua KAN Pauh, M Nazif Malin Basa mengatakan pihaknya siap untuk membantu pihak kepolisian dalam menegakkan kamtibmas di daerahnya.
"Kami juga mendukung restorative justice untuk nagari Pauh," katanya.
Ketua Bamus Nagari Pauh V Yusrizal SH mengatakan pihaknya juga sepakat untuk mendukung program Kapolresta Padang. Ke depan Bamus akan memastikan tidak ada lagi yang memanfaatkan lembaga daerah untuk kepentingan pribadi.
Silaturahmi antara Kapolresta bersama jajaran dengan masyarakat Pauh berjalan dengan penuh rasa kekeluargaan.*