Padang (ANTARA) - Universitas Andalas (Unand) Padang memberikan akses bagi semua mahasiswa terutama yang kurang mampu secara ekonomi untuk mendapatkan beasiswa agar bisa melanjutkan pendidikannya.
"Unand terus berkomitmen memberikan akses beasiswa bagi mahasiswa kurang mampu. Dari total mahasiswa Unand (S1) sekitar 27 ribu orang, 6.772 orang (24,3 persen) adalah penerima beasiswa," kata Kepala kantor Humas Protokoler dan Layanan Informasi Unand, Ernita Arif di Padang, Senin.
Pemberian beasiswa itu mencapai puncaknya pada 2021. Saat itu penerima beasiswa dan bantuan UKT mencapai 9.658 orang atau 34,4 persen dari jumlah mahasiswa. Hal itu berkaitan dengan kebijakan khusus di masa pandemi sehingga kuota beasiswa dan bantuan UKT yang diberikan lebih banyak dibanding tahun sebelumnya.
Ia menyebutkan pada 2022 berdasarkan data yang dimiliki, satu dari empat mahasiswa Unand adalah penerima beasiswa.
Selain beasiswa akses bagi mahasiswa
yang kurang mampu di luar penerima beasiswa juga diberikan berupa kesempatan untuk mengajukan keringanan yang disikapi Unand dengan kebijakan
penurunan level Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Terkait persoalan beasiswa KIP terutama pada calon pengusul lewat jalur mandiri yang tidak lulus seleksi, Ernita menjelaskan pada tahun 2022 total jumlah pengusul di Unand adalah 2.439 orang.
"Kita berharap semua bisa lulus, tapi ternyata Unand diberikan kuota 1.301 orang. Sehingga persentase pengusul yang lolos adalah sebanyak 55.4 persen yang tersebar dari berbagai jalur penerimaan.
Pada jalur SNMPTN pengusul beasiswa KIP Kuliah
adalah 523 orang. 92 persen di antaranya lolos, yaitu sebanyak 479 orang. Rasio terkecil ada pada jalur
SIMA (mandiri) yaitu dari 823 pengusul, kuota tersedia hanya 259 orang sehingga presentase yang lolos adalah 31 persen.
Ia mengatakan Unand menghadapi persoalan terutama pada calon pengusul KIP Kuliah jalur mandiri
yang tidak lolos.
"Seperti diketahui jalur ini adalah jalur ke tiga yang diperuntukkan bagi calon yang memiliki kemampuan baik secara akademik sekaligus secara ekonomi, sehingga biaya kuliahnya relatif lebih tinggi dari yang lain. Di samping itu kepada mahasiswa juga dikenakan
dana pengembangan institusi dengan jumlah yang beragam. Ketetapan kuotanya diterima dari Jakarta setelah seleksi selesai," katanya.
Pada waktu pengumuman lulus seleksi masuk Unand status pengusul beasiswa KIP Kuliah
masih belum diketahui, apakah lolos sebagai penerima beasiswa atau tidak. Ada tahapan verifikasi
mulai dari desk evaluation hingga verifikasi lapangan yang harus dilalui.
Karena itu Unand mengambil kebijakan, semua
mahasiswa pengusul KIP Kuliah yang lolos seleksi masuk Unand diizinkan mendaftar dan
mengikuti kuliah dengan tagihan sementara ditetapkan nol rupiah.
Meski demikian seluruh mahasiswa tersebut harus membuat pernyataan bahwa apabila tidak lolos sebagai penerima beasiswa, yang bersangkutan menyatakan sanggup untuk membayar biaya pendidikan secara
normal.
"Ke depan Unand menghimbau kepada seluruh peminat beasiswa KIP Kuliah ini agar mencermati dengan baik semua persyaratan dan kelengkapan dokumen pendukungnya. Bagi yang sebenamya memiliki kemampuan secara ekonomis disarankan untuk tidak mengajukan diri karena itu berpotensi menghalangi calon mahasiswa lain yang benar-benar tidak mampu dan lebih berhak," kata Ernita. *
"Unand terus berkomitmen memberikan akses beasiswa bagi mahasiswa kurang mampu. Dari total mahasiswa Unand (S1) sekitar 27 ribu orang, 6.772 orang (24,3 persen) adalah penerima beasiswa," kata Kepala kantor Humas Protokoler dan Layanan Informasi Unand, Ernita Arif di Padang, Senin.
Pemberian beasiswa itu mencapai puncaknya pada 2021. Saat itu penerima beasiswa dan bantuan UKT mencapai 9.658 orang atau 34,4 persen dari jumlah mahasiswa. Hal itu berkaitan dengan kebijakan khusus di masa pandemi sehingga kuota beasiswa dan bantuan UKT yang diberikan lebih banyak dibanding tahun sebelumnya.
Ia menyebutkan pada 2022 berdasarkan data yang dimiliki, satu dari empat mahasiswa Unand adalah penerima beasiswa.
Selain beasiswa akses bagi mahasiswa
yang kurang mampu di luar penerima beasiswa juga diberikan berupa kesempatan untuk mengajukan keringanan yang disikapi Unand dengan kebijakan
penurunan level Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Terkait persoalan beasiswa KIP terutama pada calon pengusul lewat jalur mandiri yang tidak lulus seleksi, Ernita menjelaskan pada tahun 2022 total jumlah pengusul di Unand adalah 2.439 orang.
"Kita berharap semua bisa lulus, tapi ternyata Unand diberikan kuota 1.301 orang. Sehingga persentase pengusul yang lolos adalah sebanyak 55.4 persen yang tersebar dari berbagai jalur penerimaan.
Pada jalur SNMPTN pengusul beasiswa KIP Kuliah
adalah 523 orang. 92 persen di antaranya lolos, yaitu sebanyak 479 orang. Rasio terkecil ada pada jalur
SIMA (mandiri) yaitu dari 823 pengusul, kuota tersedia hanya 259 orang sehingga presentase yang lolos adalah 31 persen.
Ia mengatakan Unand menghadapi persoalan terutama pada calon pengusul KIP Kuliah jalur mandiri
yang tidak lolos.
"Seperti diketahui jalur ini adalah jalur ke tiga yang diperuntukkan bagi calon yang memiliki kemampuan baik secara akademik sekaligus secara ekonomi, sehingga biaya kuliahnya relatif lebih tinggi dari yang lain. Di samping itu kepada mahasiswa juga dikenakan
dana pengembangan institusi dengan jumlah yang beragam. Ketetapan kuotanya diterima dari Jakarta setelah seleksi selesai," katanya.
Pada waktu pengumuman lulus seleksi masuk Unand status pengusul beasiswa KIP Kuliah
masih belum diketahui, apakah lolos sebagai penerima beasiswa atau tidak. Ada tahapan verifikasi
mulai dari desk evaluation hingga verifikasi lapangan yang harus dilalui.
Karena itu Unand mengambil kebijakan, semua
mahasiswa pengusul KIP Kuliah yang lolos seleksi masuk Unand diizinkan mendaftar dan
mengikuti kuliah dengan tagihan sementara ditetapkan nol rupiah.
Meski demikian seluruh mahasiswa tersebut harus membuat pernyataan bahwa apabila tidak lolos sebagai penerima beasiswa, yang bersangkutan menyatakan sanggup untuk membayar biaya pendidikan secara
normal.
"Ke depan Unand menghimbau kepada seluruh peminat beasiswa KIP Kuliah ini agar mencermati dengan baik semua persyaratan dan kelengkapan dokumen pendukungnya. Bagi yang sebenamya memiliki kemampuan secara ekonomis disarankan untuk tidak mengajukan diri karena itu berpotensi menghalangi calon mahasiswa lain yang benar-benar tidak mampu dan lebih berhak," kata Ernita. *