Simpang Empat, (ANTARA) - Kementerian Agama Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat meminta warga daerah itu untuk tetap tenang dan berpikir positif terhadap rencana kenaikan biaya haji tahun 2023 atau 1444 hijriah yang diajukan Kementerian Agama.
"Kami masih menunggu proses karena masih dalam pembahasan dan masih belum final bersama DPR RI," kata Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat Suharjo Lubis di Simpang Empat, Kamis.
Ia mengatakan apapun hasilnya nanti tentu merupakan jalan terbaik yang diambil oleh pemerintah.
Menurutnya rencana kenaikan biaya haji itu diusulkan Rp69 juta per-jemaah untuk yang telah mendaftar sejak 2011. Sedangkan sebelumnya hanya Rp34 juta lebih.
"Nilai tersebut hanya 70 persen dari usulan rata-rata badan penyelenggaraan ibadah haji yang mencapai hampir Rp99 juta," katanya.
Biaya ibadah haji biasanya disubsidi pemerintah 70 persen dari total biaya yang ada, 30 persen ditanggung oleh jemaah. Dari usulan kenaikan itu maka 70 persen ditanggung jemaah dan 30 persen lagi disubsidi pemerintah.
"Namun apapun keputusannya nanti, itulah yang terbaik dan warga diharapkan tetap tenang," ajaknya.
Untuk di Pasaman Barat, katanya, jika kuota keberangkatan haji masih 50 persen maka daftar tunggu jemaah bisa mencapai 50 tahun. Jika sudah 100 persen atau normal maka daftar tunggu haji bisa turun menjadi 25 tahun.
Ia mengungkapkan, hingga saat ini warga yang telah terdaftar atau masuk daftar tunggu haji di Pasaman Barat mencapai 7.000 orang.
"Kita berharap nantinya kuota keberangkatan bisa normal sehingga warga tidak terlalu lama menunggu," harapnya.
Selain itu juga diharapkan tidak ada pembatasan umur dalam keberangkatan haji. Pada tahun 2022 ini untuk calon jemaah haji berumur 65 tahun ke atas tidak boleh berangkat.
"Tahun lalu jemaah haji yang berangkat berjumlah 165 orang. Untuk tahun ini informasi sementara keberangkatan akan kembali normal dan diperkirakan jemaah yang berangkat asal Pasaman Barat 300 orang lebih," sebutnya. (*)
"Kami masih menunggu proses karena masih dalam pembahasan dan masih belum final bersama DPR RI," kata Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat Suharjo Lubis di Simpang Empat, Kamis.
Ia mengatakan apapun hasilnya nanti tentu merupakan jalan terbaik yang diambil oleh pemerintah.
Menurutnya rencana kenaikan biaya haji itu diusulkan Rp69 juta per-jemaah untuk yang telah mendaftar sejak 2011. Sedangkan sebelumnya hanya Rp34 juta lebih.
"Nilai tersebut hanya 70 persen dari usulan rata-rata badan penyelenggaraan ibadah haji yang mencapai hampir Rp99 juta," katanya.
Biaya ibadah haji biasanya disubsidi pemerintah 70 persen dari total biaya yang ada, 30 persen ditanggung oleh jemaah. Dari usulan kenaikan itu maka 70 persen ditanggung jemaah dan 30 persen lagi disubsidi pemerintah.
"Namun apapun keputusannya nanti, itulah yang terbaik dan warga diharapkan tetap tenang," ajaknya.
Untuk di Pasaman Barat, katanya, jika kuota keberangkatan haji masih 50 persen maka daftar tunggu jemaah bisa mencapai 50 tahun. Jika sudah 100 persen atau normal maka daftar tunggu haji bisa turun menjadi 25 tahun.
Ia mengungkapkan, hingga saat ini warga yang telah terdaftar atau masuk daftar tunggu haji di Pasaman Barat mencapai 7.000 orang.
"Kita berharap nantinya kuota keberangkatan bisa normal sehingga warga tidak terlalu lama menunggu," harapnya.
Selain itu juga diharapkan tidak ada pembatasan umur dalam keberangkatan haji. Pada tahun 2022 ini untuk calon jemaah haji berumur 65 tahun ke atas tidak boleh berangkat.
"Tahun lalu jemaah haji yang berangkat berjumlah 165 orang. Untuk tahun ini informasi sementara keberangkatan akan kembali normal dan diperkirakan jemaah yang berangkat asal Pasaman Barat 300 orang lebih," sebutnya. (*)