Arosuka (ANTARA) - Bupati Solok Epyardi Asda menyambut kedatangan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat Yusron beserta jajaran ke balairung rumah dinas Bupati Solok dalam rangka Ramah Tamah dengan pemerintah Kabupaten Solok.
Bupati Solok Epyardi Asda mengucapkan terima kasih dan merasa terhormat atas kunjungan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat beserta jajarannya ke pemerintah Kabupaten Solok dalam rangka silaturahim serta memaparkan dan menyikapi apa-apa yang akan dilakukan di masa yang akan datang.
"Mudah-mudahan silaturahmi ini bisa memberikan kami pedoman untuk melaksanakan tugas sebagai PNS dan sebagai Kepala Daerah serta bertanggungjawab di seluruh lini di Kabupaten Solok," kata dia.
Epyardi mengatakan bahwa di harapkan seluruh Kepala Daerah agar bisa mencermati akibat dari kenaikan BBM, yang menimbulkan dampak Inflasi yang tinggi, sehingga mengakibatkan semua harga menjadi naik.
Ia mengatakan ada Peraturan Menteri Keuangan, agar melakukan Re-Focusing anggaran sebanyak 2% dari sisa anggaran mulai dari bulan Oktober, November dan Desember.
Berkat bantuan Kajari dan timnya, Pemda Kabupaten Solok selalu mendapat arahan dan kerjasama yang baik, sehingga pemerintah daerah melalui Koperindag bisa menghadirkan Pasar Murah untuk masyarakat Kabupaten Solok yang telah di adakan pada tanggal 24 Desember 2022.
Menyambung hal tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat Yusron mengatakan bahwa beberapa waktu yang lalu (29 September 2022) Presiden telah mengundang seluruh Gubernur, Kapolda, Kajati, Bupati dan Walikota seluruh Indonesia di Jakarta.
Bahwa Presiden menyampaikan dampak dari kenaikan BBM. Ada tiga hal yang perlu dikritisi dari pertemuan tersebut, yakni menekan angka Inflasi, harus menggunakan Produk dalam Negeri, dan menekan angka kemiskinan yang akan terjadi.
Setelah pertemuan tersebut, terdapat surat dari Jaksa Agung, yang menginstruksikan jajaran Kajati seluruh Indonesia untuk menyikapi hal-hal yang di sampaikan Presiden.
Dalam anggaran pemerintah Kab/Kota ada Dana tak terduga dan Dana Transfer Umum, sehingga secara intens Kajati Sumbar mengikuti apa yang terjadi di dalam anggaran tersebut. Bahwa untuk kabupaten penggunaan anggaran tersebut masih 22,26% dan Kota 12,6%.
Lanjutnya, Yusron mengatakan dalam anggaran tersebut ada Peraturan Menteri Keuangan yang sudah jelas dan instruksinya juga jelas.
"Saya mengajak rekan-rekan semuanya, bahwa mengapa kita harus ragu dalam merealisasikan anggaran jika itu memang untuk kebutuhan masyarakat Kabupaten Solok," katanya.
Yusron berpendapat Kajari juga akan mendukung dan tidak akan membuat sesuatu yang tidak diinginkan di kemudian hari jika semua saling terbuka dalam menyikapi apa-apa yang di sampaikan Presiden.
Bupati Solok Epyardi Asda mengucapkan terima kasih dan merasa terhormat atas kunjungan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat beserta jajarannya ke pemerintah Kabupaten Solok dalam rangka silaturahim serta memaparkan dan menyikapi apa-apa yang akan dilakukan di masa yang akan datang.
"Mudah-mudahan silaturahmi ini bisa memberikan kami pedoman untuk melaksanakan tugas sebagai PNS dan sebagai Kepala Daerah serta bertanggungjawab di seluruh lini di Kabupaten Solok," kata dia.
Epyardi mengatakan bahwa di harapkan seluruh Kepala Daerah agar bisa mencermati akibat dari kenaikan BBM, yang menimbulkan dampak Inflasi yang tinggi, sehingga mengakibatkan semua harga menjadi naik.
Ia mengatakan ada Peraturan Menteri Keuangan, agar melakukan Re-Focusing anggaran sebanyak 2% dari sisa anggaran mulai dari bulan Oktober, November dan Desember.
Berkat bantuan Kajari dan timnya, Pemda Kabupaten Solok selalu mendapat arahan dan kerjasama yang baik, sehingga pemerintah daerah melalui Koperindag bisa menghadirkan Pasar Murah untuk masyarakat Kabupaten Solok yang telah di adakan pada tanggal 24 Desember 2022.
Menyambung hal tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat Yusron mengatakan bahwa beberapa waktu yang lalu (29 September 2022) Presiden telah mengundang seluruh Gubernur, Kapolda, Kajati, Bupati dan Walikota seluruh Indonesia di Jakarta.
Bahwa Presiden menyampaikan dampak dari kenaikan BBM. Ada tiga hal yang perlu dikritisi dari pertemuan tersebut, yakni menekan angka Inflasi, harus menggunakan Produk dalam Negeri, dan menekan angka kemiskinan yang akan terjadi.
Setelah pertemuan tersebut, terdapat surat dari Jaksa Agung, yang menginstruksikan jajaran Kajati seluruh Indonesia untuk menyikapi hal-hal yang di sampaikan Presiden.
Dalam anggaran pemerintah Kab/Kota ada Dana tak terduga dan Dana Transfer Umum, sehingga secara intens Kajati Sumbar mengikuti apa yang terjadi di dalam anggaran tersebut. Bahwa untuk kabupaten penggunaan anggaran tersebut masih 22,26% dan Kota 12,6%.
Lanjutnya, Yusron mengatakan dalam anggaran tersebut ada Peraturan Menteri Keuangan yang sudah jelas dan instruksinya juga jelas.
"Saya mengajak rekan-rekan semuanya, bahwa mengapa kita harus ragu dalam merealisasikan anggaran jika itu memang untuk kebutuhan masyarakat Kabupaten Solok," katanya.
Yusron berpendapat Kajari juga akan mendukung dan tidak akan membuat sesuatu yang tidak diinginkan di kemudian hari jika semua saling terbuka dalam menyikapi apa-apa yang di sampaikan Presiden.