Arosuka (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok menggelar kegiatan konsultasi publik II penyusunan kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Solok tahun anggaran 2023/2024.
Kegiatan tersebut diadakan dalam rangka menyusun rekomendasi perbaikan terkait dengan Kebijakan, Rencana, dan/atau Program (KRP) yang dituangkan dalam RTRW Kabupaten Solok.
Rekomendasi terhadap KRP tersebut bertujuan untuk mengintegrasikan prinsip pembangunan berkelanjutan sebagai penyempurnaan, perbaikan ataupun penyesuaian dalam pengambilan keputusan terkait KRP yang akan dilaksanakan.
Kepala Dinas PUPR Evia Vivi Fortuna mengatakan bahwa Konsultasi Publik ini merupakan rangkaian kedua Kajian Lingkungan Hidup Strategis dan merupakan rangkaian analisis yang sistematis, menyeluruh dan partisipatif untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam susunan RTRW Kabupaten Solok tahun 2023-2024.
Ia juga menuturkan melalui Konsultasi Publik ini kita dapat menjaring Saran dari berbagai pihak yang nanti dapat menjadi pedoman kita dalam melengkapi RTRW untuk Tahun 2023-2024 ke depan.
Sementara itu dalam sambutan Asisten II Syaiful menyampaikan bertujuan guna merevisi RTRW yang mana perlu kita sesuaikan dengan situasi di lapangan saat ini.
Lebih lanjut beliau menyampaikan bahwa hasil dari Konsultasi Publik pada hari ini juga perlu kita pedomani dalam revisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang akan dilaksanakan pada tahun 2024 nanti.
Kegiatan tersebut diadakan dalam rangka menyusun rekomendasi perbaikan terkait dengan Kebijakan, Rencana, dan/atau Program (KRP) yang dituangkan dalam RTRW Kabupaten Solok.
Rekomendasi terhadap KRP tersebut bertujuan untuk mengintegrasikan prinsip pembangunan berkelanjutan sebagai penyempurnaan, perbaikan ataupun penyesuaian dalam pengambilan keputusan terkait KRP yang akan dilaksanakan.
Kepala Dinas PUPR Evia Vivi Fortuna mengatakan bahwa Konsultasi Publik ini merupakan rangkaian kedua Kajian Lingkungan Hidup Strategis dan merupakan rangkaian analisis yang sistematis, menyeluruh dan partisipatif untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam susunan RTRW Kabupaten Solok tahun 2023-2024.
Ia juga menuturkan melalui Konsultasi Publik ini kita dapat menjaring Saran dari berbagai pihak yang nanti dapat menjadi pedoman kita dalam melengkapi RTRW untuk Tahun 2023-2024 ke depan.
Sementara itu dalam sambutan Asisten II Syaiful menyampaikan bertujuan guna merevisi RTRW yang mana perlu kita sesuaikan dengan situasi di lapangan saat ini.
Lebih lanjut beliau menyampaikan bahwa hasil dari Konsultasi Publik pada hari ini juga perlu kita pedomani dalam revisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang akan dilaksanakan pada tahun 2024 nanti.