Lubukbasung (ANTARA) -
Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar) Kabupaten Agam, Sumatera Barat mengamankan 90 liter tuak dari pedagang di Koto Batu, Jorong Parik Panjang, Nagari Lubukbasung, Kecamatan Lubukbasung, saat operasi pekat pada Minggu (27/11) dini hari.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketertiban Masyarakat Satpol PP Damkar Agam, Yul Amar di Lubukbasung, Minggu, mengatakan tuak itu diamankan di rumah Yohanes (46) dan langsung dibawa ke Mako Satpol PP Damkar Agam untuk dimusnahkan.
"Tuak kita bawa setelah pemilik membuat surat pernyataan tidak menjual tuak lagi," katanya.
Ia mengatakan, tuak tersebut diamankan saat operasi pekat yang digelar pada Sabtu (26/11) sampai Minggu (27/11) dini hari.
Selain tua, tambahnya, tim juga mengamankan dua pasang bukan suami istri di Penginapan Tropical Danau Maninjau.
Dua pasangan itu digrebek di dalam kamar penginapan tersebut dan saat diminta untuk menunjukkan surat nikah, mereka tidak bisa melihatkan.
"Kedua pasangan itu langsung dibawa ke Mako Satpol PP Damkar Agam untuk pembinaan," katanya.
Ia mengakui, Satpol PP Damkar Agam terus melakukan operasi pekat dengan target artis sawer, minuman keras, pasangan illegal di penginapan dan orgen tunggal yang main larut malam.
Sebelumnya, Satpol PP Damkar Agam juga mengamankan pengunjung kafe yang asik karaoke saat malam hari.
Operasi itu untuk memberikan kenyamanan dan ketenteraman masyarakat di daerah tersebut.
"Setidaknya ada puluhan pasangan, pengunjung kafe, artis sawer yang telah kita amankan," katanya.