Pariaman (ANTARA) - Pemerintah Kota Pariaman, Sumatera Barat bersama DPRD setempat mengagendakan membahas 16 rancangan peraturan daerah (Ranperda) sepanjang 2023.
"Ranperda tersebut untuk peningkatan pendapatan daerah dan beberapa program yang akan dikerjakan harus didukung oleh Perda salah satunya tentang pariwisata," kata Wali Kota Pariaman Genius Umar usai rapat paripurna di Pariaman, Senin.
16 Ranperda tersebut terdiri dari 14 Ranperda diusulkan oleh Pemkot Pariaman sedangkan dua lagi merupakan Ranperda inisiatif oleh anggota DPRD setempat.
Adapun Ranperda yang diusulkan oleh Pemkot Pariaman yaitu di antaranya pengendalian dan penanggulangan rabies, kemudahan investasi, pajak dan retribusi daerah, serta rencana induk kepariwisataan.
Selanjutnya, pengelolaan air limbah, penyelenggaraan kepustakaan, perencanaan pembangunan industri 2023 sampai 2043, perusahaan air minum, penyertaan modal kepada perusahaan air minum, dan perubahan organisasi perangkat daerah.
Lalu Ranperda APBD 2024, Ranperda APBD Perubahan 2023, pertanggung jawaban Wali Kota Pariaman penggunaan anggaran 2022.
Sedangkan Ranperda inisiatif yang diusulkan oleh anggota DPRD yaitu tentang pelestarian adat dan kebudayaan serta fasilitasi pendidikan keagamaan di Pariaman.
"Perda inisiatif ini menunjukkan bahwa DPRD Pariaman memiliki banyak ide untuk membangun daerah ini, kami tentu sangat menyambut baik Ranperda inisiatif ini untuk dibahas menjadi Perda," katanya.
Sementara itu, Ketua DPRD Pariaman Fitri Nora mengatakan Ranperda yang akan dibahas pada 2023 meningkat dari tahun sekarang.
"Tahun ini kurang dari sepuluh, itu karena keterbatasan ruang untuk pengajuan pada 2021 akibat pandemi COVID-19," ujarnya.
Meskipun meningkat namun pihaknya optimis dapat menyelesaikannya meskipun pada 2023 anggota DPRD disibukkan oleh tahapan kampanye.
"Insyallah bisa kami lakukan, karena masa kampanye tidak lama. Masa kampanye dimulai Desember 2023," kata dia.
Ia menambahkan dengan kerja keras anggota DPRD bersama pemerintah setempat maka November 2023 Ranperda tersebut dapat diselesaikan.