Padang, (ANTARA) - Universitas Andalas (Unand) Padang mengevaluasi pola pembinaan di asrama mahasiswa usai terjadinya kasus dugaan intimidasi oleh mahasiswa senior terhadap junior yang viral di sejumlah media sosial.
"Saya menyesalkan terjadinya dugaan intimidasi oleh mahasiswa senior pembina asrama putri terhadap junior, tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan," kata Rektor Unand Prof Yuliandri di Padang, Selasa.
Menurut Rektor setelah viralnya video dugaan intimidasi dari mahasiswa senior kepada penghuni asrama putri pihaknya langsung merespon persoalan tersebut.
Rektor menegaskan akan mengevaluasi secara komprehensif ketentuan dan pola pembinaan di Asrama saat untuk menciptakan pembinaan asrama yang lebih inklusif dalam keberagaman.
"Evaluasi akan dilakukan segera, baik terhadap penghuni, pembina dan pengelola asrama termasuk ketentuan atau tata tertib yang diterapkan selama ini," kata dia
"Hasil evaluasi tersebut akan dijadikan dasar perbaikan terhadap pengelolaan dan pembinaan mahasiswa berasrama, sehingga lebih peka dan antisipatif terhadap peluang terjadinya tindakan pemaksaan senior kepada junior," ujarnya.
Sebelumnya Rektor telah memerintahkan Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Kemahasiswaan (WR I) bersama jajarannya Direktur Kemahasiswaan, dan Kepala Asrama untuk mendalami kronologis tindakan yang diduga bermuatan intimidatif di Asrama Putri Universitas Andalas.
Unsur pimpinan sudah mengumpulkan mahasiswa senior dan pembina asrama, mahasiswa yang menjadi korban serta mahasiswa senior yang pernah tinggal di asrama untuk dimintai penjelasan.
Berdasarkan pendalaman tersebut, diketahui bahwa telah terjadi kealfaan dalam pelaksanaan tata tertib kehidupan berasrama.
Kronologis kejadian intimidasi tersebut berawal pada Sabtu 29 Oktober 2022, ketika ada mahasiswa hendak pergi keluar asrama dinilai tidak sesuai dengan ketentuan tata tertib yaitu memakai celana yang seharusnya mengenakan rok.
Atas pelanggaran ketentuan tersebut, mahasiswa pembina asrama memerintahkan mahasiswa tersebut untuk menggunting celananya sendiri.
Kejadian ini direkam oleh mahasiswa pembina asrama dan disebarkan di kalangan asrama sendiri, untuk menimbulkan efek jera bagi mahasiswa lainnya.
Ketika dikonfirmasi kepada mahasiswa yang diperintahkan memotong celananya diakui bahwa benar yang bersangkutan memakai celana panjang tetapi bukan celana jeans sebagaimana yang dilarang dalam Buku Panduan dan Tata Tertib Kehidupan Asrama Mahasiswa Universitas Andalas.
Setelah itu Wakil Rektor I Unand Prof Mansyurdin yang memimpin proses konfirmasi memberi pengarahan tentang bagaimana semestinya berperilaku dan bertindak di lingkungan asrama, yang tidak hanya sekadar tempat tinggal melainkan juga sebagai tempat pembinaan karakter.
Wakil Rektor I pun menyelesaikan masalah secara kekeluargaan, supaya kejadian ini tidak terulang dan tidak merugikan pihak manapun.
Pada akhirnya semua pihak sepakat untuk saling memaafkan dan setuju untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.
Para pihak juga menyampaikan bahwa kejadian ini bukan dilatarbelakangi unsur SARA atau diskriminasi sebagaimana yang berkembang di media sosial, melainkan lebih sebagai cara pembinaan antara senior dan junior yang tidak tepat.
"Ini semua merupakan sebuah kesalahan dan kekhilafan dari mereka sehingga berjanji untuk tidak mengulangi dan memperbaiki pola pembinaan ke depan," kata Mansyurdin. (*)
"Saya menyesalkan terjadinya dugaan intimidasi oleh mahasiswa senior pembina asrama putri terhadap junior, tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan," kata Rektor Unand Prof Yuliandri di Padang, Selasa.
Menurut Rektor setelah viralnya video dugaan intimidasi dari mahasiswa senior kepada penghuni asrama putri pihaknya langsung merespon persoalan tersebut.
Rektor menegaskan akan mengevaluasi secara komprehensif ketentuan dan pola pembinaan di Asrama saat untuk menciptakan pembinaan asrama yang lebih inklusif dalam keberagaman.
"Evaluasi akan dilakukan segera, baik terhadap penghuni, pembina dan pengelola asrama termasuk ketentuan atau tata tertib yang diterapkan selama ini," kata dia
"Hasil evaluasi tersebut akan dijadikan dasar perbaikan terhadap pengelolaan dan pembinaan mahasiswa berasrama, sehingga lebih peka dan antisipatif terhadap peluang terjadinya tindakan pemaksaan senior kepada junior," ujarnya.
Sebelumnya Rektor telah memerintahkan Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Kemahasiswaan (WR I) bersama jajarannya Direktur Kemahasiswaan, dan Kepala Asrama untuk mendalami kronologis tindakan yang diduga bermuatan intimidatif di Asrama Putri Universitas Andalas.
Unsur pimpinan sudah mengumpulkan mahasiswa senior dan pembina asrama, mahasiswa yang menjadi korban serta mahasiswa senior yang pernah tinggal di asrama untuk dimintai penjelasan.
Berdasarkan pendalaman tersebut, diketahui bahwa telah terjadi kealfaan dalam pelaksanaan tata tertib kehidupan berasrama.
Kronologis kejadian intimidasi tersebut berawal pada Sabtu 29 Oktober 2022, ketika ada mahasiswa hendak pergi keluar asrama dinilai tidak sesuai dengan ketentuan tata tertib yaitu memakai celana yang seharusnya mengenakan rok.
Atas pelanggaran ketentuan tersebut, mahasiswa pembina asrama memerintahkan mahasiswa tersebut untuk menggunting celananya sendiri.
Kejadian ini direkam oleh mahasiswa pembina asrama dan disebarkan di kalangan asrama sendiri, untuk menimbulkan efek jera bagi mahasiswa lainnya.
Ketika dikonfirmasi kepada mahasiswa yang diperintahkan memotong celananya diakui bahwa benar yang bersangkutan memakai celana panjang tetapi bukan celana jeans sebagaimana yang dilarang dalam Buku Panduan dan Tata Tertib Kehidupan Asrama Mahasiswa Universitas Andalas.
Setelah itu Wakil Rektor I Unand Prof Mansyurdin yang memimpin proses konfirmasi memberi pengarahan tentang bagaimana semestinya berperilaku dan bertindak di lingkungan asrama, yang tidak hanya sekadar tempat tinggal melainkan juga sebagai tempat pembinaan karakter.
Wakil Rektor I pun menyelesaikan masalah secara kekeluargaan, supaya kejadian ini tidak terulang dan tidak merugikan pihak manapun.
Pada akhirnya semua pihak sepakat untuk saling memaafkan dan setuju untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.
Para pihak juga menyampaikan bahwa kejadian ini bukan dilatarbelakangi unsur SARA atau diskriminasi sebagaimana yang berkembang di media sosial, melainkan lebih sebagai cara pembinaan antara senior dan junior yang tidak tepat.
"Ini semua merupakan sebuah kesalahan dan kekhilafan dari mereka sehingga berjanji untuk tidak mengulangi dan memperbaiki pola pembinaan ke depan," kata Mansyurdin. (*)