Padang Aro (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, melakukan kerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara melalui UPT Balai Sertifikasi Elektronik untuk layanan sertifikasi elektronik guna mendukung Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
"Dengan digitalisasi, semua bentuk pelayanan publik harus menjadi semakin mudah, praktis, transparan, dan efisien, serta mengikuti perkembangan zaman yang ada. Jika masih dilakukan secara manual, tentunya akan mengalami kesulitan dan tidak terorganisir dengan baik," kata Bupati Solok Selatan Khairunas melalui keterangan tertulis yang diterima di Padang Aro, Kamis.
Ia mengatakan peningkatan pemerintahan dengan sistem elektronik ini juga menjadi bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Solok Selatan 2021-2026, yakni penguatan tata kelola pemerintah yang baik dan melayani melalui peningkatan inovasi pelayanan publik berbasis teknologi informasi.
"Kami jajaran Pemkab Solok Selatan juga ingin kembali menegaskan bahwa kami siap untuk terus mendukung BSSN dalam mewujudkan keamanan transformasi digital di Indonesia. Dengan bergandeng tangan, yakinlah kita pasti mampu untuk menjaga ruang siber di Indonesia," katanya.
Ruang lingkup kerja sama antara kedua belah pihak ini meliputi penyediaan infrastruktur teknologi informasi yang mendukung penerapan sertifikat elektronik pada layanan pemerintah, penerbitan sertifikat elektronik, pemanfaatan sertifikat elektronik dalam sistem elektronik pada masing-masing instansi, serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia dalam pemanfaatan sertifikat elektronik.
Sementara Plt. Sekretaris Utama BSSN Y.B. Susilo mengatakan saat ini Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) baru melayani sekitar 4,4 persen dari total 4,1 juta Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sebagai penyelenggara instansi tunggal, katanya BSrE menargetkan seluruh ASN akan diterbitkan sertifikat elektronik pada 2024.
Ia mengungkapkan, saat ini layanan sertifikasi BSrE BSSN telah berhasil berkontribusi dalam penghematan keuangan negara mencapai Rp1,5 triliun setiap tahun.
Angka tersebut akan terus berkembang seiring perluasan pemanfaatan layanan sertifikasi elektronik BSrE BSSN, baik dari aspek penggunanya maupun dari pemanfaatan fungsi sertifikat elektroniknya, katanya menambahkan.
Untuk diketahui, hingga 25 Oktober 2022 BSrE telah memberikan pelayanan sertifikat elektronik dan bekerja sama dengan 501 instansi, tidak kurang dari 939 sistem baik yang sudah terintegrasi maupun yang masih dalam tahap integrasi.
BSrE telah menerbitkan lebih dari 206 ribu sertifikat untuk memenuhi berbagai kebutuhan pada instansi pemerintah dengan total transaksi mencapai kurang lebih 230 juta dan transaksi tertinggi mencapai 1,2 juta/hari.
Teknologi sertifikat elektronik ini disebutkan dapat menjamin aspek otentikasi, keutuhan data, serta nir penyangkalan. Ini dilakukan dalam rangka pelindungan untuk memberikan jaminan keamanan informasi guna mendukung penerapan SPBE.
"Dengan digitalisasi, semua bentuk pelayanan publik harus menjadi semakin mudah, praktis, transparan, dan efisien, serta mengikuti perkembangan zaman yang ada. Jika masih dilakukan secara manual, tentunya akan mengalami kesulitan dan tidak terorganisir dengan baik," kata Bupati Solok Selatan Khairunas melalui keterangan tertulis yang diterima di Padang Aro, Kamis.
Ia mengatakan peningkatan pemerintahan dengan sistem elektronik ini juga menjadi bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Solok Selatan 2021-2026, yakni penguatan tata kelola pemerintah yang baik dan melayani melalui peningkatan inovasi pelayanan publik berbasis teknologi informasi.
"Kami jajaran Pemkab Solok Selatan juga ingin kembali menegaskan bahwa kami siap untuk terus mendukung BSSN dalam mewujudkan keamanan transformasi digital di Indonesia. Dengan bergandeng tangan, yakinlah kita pasti mampu untuk menjaga ruang siber di Indonesia," katanya.
Ruang lingkup kerja sama antara kedua belah pihak ini meliputi penyediaan infrastruktur teknologi informasi yang mendukung penerapan sertifikat elektronik pada layanan pemerintah, penerbitan sertifikat elektronik, pemanfaatan sertifikat elektronik dalam sistem elektronik pada masing-masing instansi, serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia dalam pemanfaatan sertifikat elektronik.
Sementara Plt. Sekretaris Utama BSSN Y.B. Susilo mengatakan saat ini Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) baru melayani sekitar 4,4 persen dari total 4,1 juta Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sebagai penyelenggara instansi tunggal, katanya BSrE menargetkan seluruh ASN akan diterbitkan sertifikat elektronik pada 2024.
Ia mengungkapkan, saat ini layanan sertifikasi BSrE BSSN telah berhasil berkontribusi dalam penghematan keuangan negara mencapai Rp1,5 triliun setiap tahun.
Angka tersebut akan terus berkembang seiring perluasan pemanfaatan layanan sertifikasi elektronik BSrE BSSN, baik dari aspek penggunanya maupun dari pemanfaatan fungsi sertifikat elektroniknya, katanya menambahkan.
Untuk diketahui, hingga 25 Oktober 2022 BSrE telah memberikan pelayanan sertifikat elektronik dan bekerja sama dengan 501 instansi, tidak kurang dari 939 sistem baik yang sudah terintegrasi maupun yang masih dalam tahap integrasi.
BSrE telah menerbitkan lebih dari 206 ribu sertifikat untuk memenuhi berbagai kebutuhan pada instansi pemerintah dengan total transaksi mencapai kurang lebih 230 juta dan transaksi tertinggi mencapai 1,2 juta/hari.
Teknologi sertifikat elektronik ini disebutkan dapat menjamin aspek otentikasi, keutuhan data, serta nir penyangkalan. Ini dilakukan dalam rangka pelindungan untuk memberikan jaminan keamanan informasi guna mendukung penerapan SPBE.