Bukittinggi (ANTARA) -
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bukittinggi menyebutkan target sertifikasi tanah di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat optimis tercapai dari target yang diberikan sebanyak 500 pengukuran dan 200 sertipikat peta bidang tanah.
"Target 2022 ini sebanyak 500 pembuatan peta bidang tanah (PPBT) dan 200 sertipikat melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), kami optimis bisa tercapai meski ada tantangan juga di lapangan," kata Kepala Kantor Pertanahan Kota Bukittinggi, Desrizal di Bukittinggi, Senin.
Tantangan yang dimaksud antaranya keengganan masyarakat adat di Sumatera Barat khususnya di Kota Bukittinggi dalam kepengurusan sertipikat tanah karena status tanah adat berupa warisan kaum dan ulayat.
"Sekitar 75 persen tanah di Kota Bukittinggi sudah bersertifikat, sisanya ini yang menjadi target kami, kebanyakan alasannya karena susahnya mengurus tanah ulayat atau warisan yang belum dibagi," kata dia.
Menurutnya, permasalahan ini bisa diberikan solusi dengan penerbitan sertipikat dengan atas nama kaum dan tidak perorangan.
"Ada inovasi yang kami tawarkan melalui sertifikat komunal yang artinya diatasnamakan kepada mamak kepala kaum atau seluruh mamak waris, ini tetap bisa dipakai hingga meminimalisir potensi sertipikat yang disalahgunakan," kata dia.
Desrizal mengatakan, Sistem sertifikasi tanah melalui PTSL menjadi prioritas dari Kementerian Agraria Tata Ruang (ATR) BPN untuk dilaksanakan sejak berubah nama pada 2017 yang dulu disebut Program Nasional Agraria (PRONA).
"Kalau dulunya Prona lebih memprioritaskan ke masyarakat dengan ekonomi menengah ke bawah, kini PTSL menyasar semua kalangan, bisa diakses dan dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat," kata dia.
Desrizal menyebut pada 2021 target yang diberikan adalah 1.000 PPBT yang berhasil diselesaikan 100 persen.
Ia menjamin tidak adanya pungutan atau biaya yang dikeluarkan warga yang mengurus PTSL.
"Laporkan langsung kepada saya, saya menjamin itu, saya sudah memperingatkan anggota agar jangan sampai terjadi pungli, sertipikat tanah diperlukan masyarakat untuk mengantisipasi polemik, ini penting," katanya.
Desrizal menambahkan soal harga tanah yang menurutnya memang relatif lebih tinggi di Kota Bukittinggi dibanding daerah lainnya.
"Dari tinjauan lapangan memang iya, kemungkinan karena kondisi dan tata letak Kota Bukittinggi yang strategis di Sumatera Barat," pungkasnya.