Pariaman (ANTARA) -
Pemerintah Kota Pariaman, Sumatera Barat mengeluarkan imbauan terhadap warga di daerah itu untuk mengkonsultasikan obat penurun panas pada anak kepada dokter atau tidak langsung membeli obat secara mandiri pasca pemberhentian sementara penggunaan parasetamol sirup karena diduga menyebabkan gangguan ginjal pada anak.
"Dokter di Pariaman sudah mendapatkan surat agar tidak meresepkan parasetamol sirup sedangkan imbauan kepada warga kami sampaikan melalui bagian promosi kesehatan," kata Kepala Dinas Kesehatan Pariaman Nazifah di Pariaman, Rabu.
Imbauan tersebut diperlukan agar warga di daerah itu tidak membeli obat secara mandiri untuk mengobati anaknya yang sedang mengalami sakit panas.
Imbauan tersebut juga untuk menindaklanjuti surat dari Kementerian Kesehatan yang diterima pihaknya terkait permasalahan parasetamol sirup.
Ia mengatakan saat ini pemerintah masih meneliti di laboratorium terkait dugaan permasalahan parasetamol sirup yang berdampak pada kesehatan anak.
"Jadi kita tunggu dulu hasil penelitian terkait parasetamol sirup tersebut. Jika terbukti mungkin saja seluruh obat yang berkaitan akan ditarik," katanya.
Dirinya belum menerima laporan terkait adanya anak di Pariaman yang mengalami gagal ginjal akibat mengonsumsi parasetamol sirup.
"Sampai saat ini belum ada, tapi mudah-mudahan tidak ada anak di Pariaman yang mengalaminya," ujarnya.
Sementara itu, salah seorang warga di Pariaman dan memiliki tiga anak Warman (39) mengatakan dirinya tidak mengetahui terkait dengan permasalahan parasetamol sirup tersebut.
"Saya baru tahu ini, jadi sekarang lebih baik konsultasi ke dokter untuk menanyakan obat yang baik untuk anak," kata dia.
Salah seorang warga lainnya Rafkiman (50) mengatakan dirinya mengetahui terkait permasalahan pada parasetamol sirup namun tidak mendapatkan informasi lengkap.
"Apa mereknya saya tidak tahu, karena beberapa obat seperti obat batuk sirup juga mengandung parasetamol," tambahnya.
Sebelumnya, Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono mengatakan bahwa pemerintah menginstruksikan penghentian sementara penjualan obat sirup di seluruh apotek selama pelaksanaan investigasi risiko infeksi menyusul munculnya kasus gangguan ginjal akut pada anak.
"Kita terus melakukan investigasi dan melakukan beberapa hal untuk identifikasi kelainan ginjal akut pada anak, salah satunya adalah penyebab infeksi karena obat-obatan,’ kata Dante di Jakarta.
"Obat-obatan tersebut sudah dilakukan pemeriksaan di laboratorium pusat forensik dan sedang kita identifikasi lagi obat mana saja yang bisa menyebabkan kelainan ginjal," katanya.
Dante mengatakan bahwa pemerintah tidak melarang penggunaan paracetamol, tetapi melarang penggunaan produk obat berbentuk sirup yang bisa tercemar etilen glikol (EG).