Lubukbasung (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Agam, Sumatera Barat resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) Pembangunan dan ini bentuk pengawasan yang dilakukan lembaga itu.
DPRD setempat menunjuk Zulhefi dari Fraksi Partai Gerindra sebagai Ketua Pansus Pembangunan itu.
“DPRD Agam secara resmi membentuk Pansus Pembangunan dan menunjuk saya sebagai ketua," kata Ketua Pansus Pembangunan, Zulhefi di Lubukbasung, Sabtu.
Ia mengatakan, Pembentukan Pansus ini merupakan bagian dari bentuk tugas dewan berupa pengawasan.
Pembentukan Pansus Pembangunan tersebut, dikarenakan adanya pembangunan yang diduga bermasalah di Agam.
“Pembantukan Pansus merupakan hasil kunjungan lapangan Komisi III DPRD Agam dan banyak ditemukan pembangunan yang bermasalah seperti permasalahan pembangunan fisik, administrasi, intervensi pejabat dan sebagainya,” katanya.
Oleh karena itu, mulai Senin (17/10), Pansus akan bekerja secara marathon. Pansus akan meminta penjelasan dari dinas-dinas, dari pejabat pembuat komitmen, rekanan dan pengawasan.
“Tidak tertutup kemungkinan memanggil pejabat-pejabat di Agam,” ujar anggota DPRD asal Balaigurah tersebut.
Ia menambahkan, Pansus juga menunggu masukan ataupun laporan dari LSM dan masyarakat terkait adanya pembangunan yang bermasalah.
“Silahkan masyarakat atau LSM melaporkan adanya pembangunan bermasalah,” katanya.
DPRD setempat menunjuk Zulhefi dari Fraksi Partai Gerindra sebagai Ketua Pansus Pembangunan itu.
“DPRD Agam secara resmi membentuk Pansus Pembangunan dan menunjuk saya sebagai ketua," kata Ketua Pansus Pembangunan, Zulhefi di Lubukbasung, Sabtu.
Ia mengatakan, Pembentukan Pansus ini merupakan bagian dari bentuk tugas dewan berupa pengawasan.
Pembentukan Pansus Pembangunan tersebut, dikarenakan adanya pembangunan yang diduga bermasalah di Agam.
“Pembantukan Pansus merupakan hasil kunjungan lapangan Komisi III DPRD Agam dan banyak ditemukan pembangunan yang bermasalah seperti permasalahan pembangunan fisik, administrasi, intervensi pejabat dan sebagainya,” katanya.
Oleh karena itu, mulai Senin (17/10), Pansus akan bekerja secara marathon. Pansus akan meminta penjelasan dari dinas-dinas, dari pejabat pembuat komitmen, rekanan dan pengawasan.
“Tidak tertutup kemungkinan memanggil pejabat-pejabat di Agam,” ujar anggota DPRD asal Balaigurah tersebut.
Ia menambahkan, Pansus juga menunggu masukan ataupun laporan dari LSM dan masyarakat terkait adanya pembangunan yang bermasalah.
“Silahkan masyarakat atau LSM melaporkan adanya pembangunan bermasalah,” katanya.