Sawahlunto (ANTARA) - Berstatus sebagai penyandang tuna netra dan rungu, Dedi  warga Sawahlunto, Sumatera Barat merupakan salah seorang yang terdampak pandemi COVID-19 karena ia harus kehilangan pekerjaan.

Sehari-hari Dedi bekerja sebagai agen angkutan umum di Terminal Sawahlunto, namun akibat pandemi yang menerpa membuat ia tak bisa lagi mencari nafkah di terminal.

Dedi pun sempat bekerja bangunan pada sebuah proyek namun tidak berlangsung lama karena pekerjaan telah habis. Akibatnya Dedi yang merupakan bapak dari tiga anak itu sempat kesulitan membiayai hidup keluarganya.


Namun itu dulu, kini kehidupan Dedi dan keluarganya berubah setelah  mendirikan usaha jasa cuci dan setrika atau laundry  berlokasi di Kelurahan Kubang Sirakuk Selatan, Kecamatan Lembah Segar yang dimodali oleh BAZNas Sawahlunto.

Perubahan itu terjadi begitu nyata dalam hidup pria paruh baya yang merupakan penyandang disabilitas tersebut.

Yang paling jelas perubahan itu terlihat  dari yang dahulunya Dedi sering meminta bantuan atau berutang kepada tetangga di sekitarnya untuk biaya makan sehari-hari,  membayar air, listrik dan kontrakan rumah, namun sekarang tidak lagi. Bahkan kini Dedi sudah bisa menyisihkan keuntungan usaha laundry untuk bersedekah dan menabung.

Padahal dulu, Menurut salah seorang ASN Pemkot Sawahlunto  Ahmad Zaini atau lebih akrab dipanggil Adiak,  yang sudah lama dekat dengan  Dedi menceritakan  Dedi  pernah sampai tidak makan hampir sehari semalam karena tidak ada beras dan lauk untuk dimasak.

"Saya masih ingat betul, pada pagi itu Dedi ini datang dengan bibir pucat dan mata merah ke rumah saya. Ketika ditanya dia mengadu bahwa di rumah anak-anaknya menangis karena kelaparan sudah sehari semalam tidak makan," kata Adiak bercerita.

Saat kejadian itu, Dedi sedang bekerja serabutan di sebuah proyek setelah pekerjaan awalnya sebagai agen angkutan umum di terminal Sawahlunto terdampak pandemi COVID-19. Ketika pekerjaan di proyek itu selesai, Dedi pun tidak lagi bekerja di sana. 

Sehingga beberapa hari setelah tidak lagi bekerja di sana, gaji yang diterima Dedi pun habis sehingga dia tidak lagi mempunyai uang untuk membeli makanan bagi keluarga.

"Akhirnya pada hari itu kami berikan beras sekarung dan uang seratus ribu untuk membeli sambal, setelah itu saya berpikir bagaimana untuk membantu Dedi dan keluarga. Kami mencoba berdiskusi bersama BAZNas, Alhamdulillah ditanggapi dengan baik karena setelah dikaji  Dedi  masuk dalam kriteria asnaf (umat Islam yang berhak memperoleh zakat), jadi BAZNAs bersedia membantu permodalan usaha bagi Dedi," ujar Adiak mengisahkan awal mula bantuan BAZNas untuk Dedi.

Karena istri dari Dedi  yaitu Yurda Nelis yang juga penyandang tuna wicara dan tuna rungu sehari-harinya bekerja membantu menyetrika dari rumah ke rumah, maka disepakati usaha yang akan dijalankan oleh Dedi bersama istri adalah jasa cuci dan setrika atau laundry.

Setelah tahapan memasukkan berkas administrasi rampung, kemudian tim verifikasi faktual BAZNas datang meninjau ke rumah. Melihat kesediaan dan kesungguhan Dedi  menjalankan usaha laundry tersebut, maka dia pun lolos menjadi mustahiq penerima bantuan modal usaha.

Ketua BAZNas Kota Sawahlunto Edrizon Effendi menyebutkan bantuan modal usaha diberikan BAZNas kepada Dedi sebesar Rp3   juta  pada September 2021. 

Uang Rp3  jutadari BAZNas itu lalu dibelikan untuk peralatan untuk usaha laundry, yaitu mesin cuci 9 kilogram, setrika dan timbangan serta sejumlah perlengkapan lain.

Ternyata, Dedi bersama sang istri menjalankan usaha itu dengan baik, ada komitmen untuk kerja keras, ketekunan dan kejujuran yang dilakukan. Sehingga hasil cuci dan setrika pakaiannya pun bersih, rapi dan wangi, tidak heran pelanggan pun puas.

Untuk soal tarif, Dedi mematok harga yang terjangkau yakni Rp5 ribu  per kilogram untuk jasa cuci dan gosok serta Rp3  ribu saja untuk jasa gosok/setrika.

Tak hanya itu, Dedi pun memberikan 'pelayanan ekstra' bagi pelanggannya yaitu mengantar dan menjemput kain yang akan dicuci dan digosok.

"Melihat hasil pekerjaannya berkualitas, pelanggan laundry 'Zulpin' yang dijalankan Dedi ini pun bertambah. Sehingga otomatis setiap hari jumlah kain yang harus dilaundry pun semakin banyak, bahkan pada saat ramai itu ada yang dalam sehari tembus sampai di atas 100 kilogram," kata Edrizon.

BAZNas Kota Sawahlunto yang terus melakukan monitoring terhadap usaha Dedi itu melihat ada risiko mesin cuci yang dipakai bisa cepat rusak karena tingginya volume kain yang harus dicuci setiap hari. Hal itu membuat pihak BAZNas mengambil kebijakan untuk melanjutkan memberi bantuan pengembangan usaha bagi Dedi. 

"Untuk itu kami terlebih dahulu melaksanakan rapat pleno untuk membahas itu, karena kalau dalam prosedur tetap (protap) BAZNas itu bantuan baru boleh diberikan lagi setelah jeda waktu tiga tahun dari bantuan pertama kali diserahkan. Namun karena  yang bersangkutan memang membutuhkan karena bisa mengancam kelangsungan usaha dan Dedi pun telah menunjukkan komitmennya dalam menjalankan usaha dengan baik, kami sepakat mengulang memberi bantuan," cerita Edrizon.

Bantuan kedua dari BAZNas itu kemudian diserahkan pada Dedi pada Juli 2022 sebesar Rp6 juta.

"Bantuan kali ini langsung dibelikan pada mesin cuci 14 kilogram, setrika uap dan rak-rak untuk meletakkan kain yang telah selesai dipacking (dibungkus)," kata Edrizon.

Kini usaha cuci dan setrika yang dijalankan Dedi  semakin berkembang, pelanggan terus bertambah.

"Kami senang melihat Dedi  bisa diarahkan, dia patuh dengan semua nasihat yang disampaikan. Buktinya sesuai arahan kami,  sekarang setiap harinya telah menyisihkan sebagian dari keuntungan usaha untuk membayar infak/sedekah dan menabung," cerita Adiak.

Sedekah dari Dedi itu dikumpulkan di kotak infaq yang secara berkala dijemput oleh pihak BAZNas. 

Sementara untuk tabungan, dari buku tabungan  yang diperlihatkan Dedi diketahui tercatat saldo tabungan Deri saat ini berjumlah Rp2.300.000,-. 

"Mengingat dahulunya Dedi ini pernah tidak punya uang sampai sehari tidak makan, rasanya begitu luar biasa ketika melihat sekarang dia bisa membayar infaq, bisa juga tabungannya sampai lebih Rp2 juta ," kata Adiak.

Adiak menyampaikan sejak menjalankan usaha laundry itu, Dedi pun tidak pernah lagi mendatanginya untuk meminta bantuan baik untuk makan, membayar air/listrik/kontrakan rumah maupun biaya sekolah anak-anaknya.

 Dedi  memiliki tiga orang anak yang masih menempuh pendidikan di SD, yakni atas nama Pipin, Zahwa dan Riskon. 
  Dedi memasukan pakaian ke dalam mesin cuci. (Antara/Yudha Ahada)
Ketua BAZNas Kota Sawahlunto Edrizon Effendi menyampaikan Dedi menjadi salah satu contoh keberhasilan program bantuan modal usaha dari BAZNas.

"BAZNas menyalurkan zakat kepada mustahiq dalam beberapa kategori, salah satunya bantuan modal usaha. Alhamdulillah sudah banyak yang berhasil mustahiq yang membuat dan mengembangkan usaha dengan modal dari BAZNas, Dedi adalah contohnya," kata Edrizon.

Dikatakan Edrizon, pihaknya berharap keberhasilan Dedi dalam menjalankan usahanya dengan modal dari BAZNas tersebut bisa menjadi inspirasi dan motivasi bagi mustahiq lain yang juga memperoleh bantuan modal usaha dari BAZNas.

"Karena kami memantau ada mustahiq-mustahiq yang setelah menerima modal usaha dari BAZNas itu bukannya dibelikan untuk modal tapi malah untuk kebutuhan konsumtif lain, sehingga ketika modal itu habis namun usahanya tadi masih belum berjalan. Sayang sekali kalau seperti itu, karena amanah dari zakat ini yaitu untuk meningkatkan kesejahteraan mustahiq kan jadinya tidak berhasil dengan baik," kata Edrizon.

Edrizon menyampaikan untuk total penyaluran zakat yang telah dilakukan BAZNas pada 2022 ini terhitung sejak Januari sampai Agustus mencapai  Rp4.450.872.000,-. 

"Sementara untuk pengumpulan sampai feAgustus 2022  mencapai Rp4.402.347.591. Di situ ada berlebih penyaluran daripada pengumpulan, hal itu disebabkan karena pada 2021 kemaren dari pengumpulan kita masih ada bersisa sehingga pada tahun ini kita salurkan sisanya tersebut," ujar Edrizon menjelaskan.

Sementara itu, Wali Kota Sawahlunto Deri Asta mengapresiasi dan berterima kasih kepada BAZNas Kota Sawahlunto yang pada 2022 berhasil meningkatkan jumlah pengumpulan zakat sehingga jumlah mustahiq penerima juga dapat ditambah.

Wali Kota Deri mengatakan  beberapa faktor pendorong bertambah jumlah pengumpulan zakat di BAZNas Sawahlunto adalah bertambahnya zakat dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkot Sawahlunto. 

"Awalnya dulu dari PNS  yang dibayarkan untuk zakat hanya dari gaji, namun sekarang juga dari tunjangan dibayarkan zakatnya. Sehingga berpengaruh cukup signifikan meningkatkan jumlah zakat yang dikumpulkan BAZNas," kata Wali Kota.

Kemudian pendorong lainnya disebutkan Wali Kota Deri adalah bertambahnya lembaga/instansi dan perusahaan-perusahaan yang membayarkan zakat kepada BAZNas.

"Saya mengapresiasi BAZNas Sawahlunto yang kinerjanya semakin baik sehingga semakin banyak pihak yang percaya untuk menyalurkan zakatnya melalui BAZNas. Pesan kami ini amanah yang harus dijaga dan dikelola sesuai syariat oleh BAZNas," ujar Wali Kota Deri berharap.

Wali Kota menilai salah satu hal yang meningkatkan kepercayaan publik pada BAZNas Sawahlunto adalah proses verifikasi faktual yang dilaksanakan bagi setiap mustahiq calon penerima zakat.

"BAZNas Sawahlunto telah terlihat berkomitmen dalam menjalankan amanah menyalurkan zakat. Dengan cara verifikasi faktual sehingga yang menerima zakat benar-benar yang berhak artinya memang masuk dalam kriteria mustahiq, untuk itulah tahapan verifikasi sampai peninjauan ke lapangan itu diperlukan," kata Wali Kota Deri. 

Secara khusus, Wali Kota Deri Asta memuji dan berterima kasih kepada Dedi, mustahiq tuna wicara yang telah mengelola amanah dari BAZNas dengan baik.

"Alhamdulillah, saya  menilai Dedi  mendapat 'berkah' Allah SWT sehingga usaha laundrynya berjalan baik dan semakin meningkat pelanggan dan keuntungan. Hal ini bisa jadi salah satu faktor penyebabnya karena Dedi menjaga amanah dari zakat yang disalurkan BAZNas kepada dia yakni dengan memanfaatkan bantuan itu benar-benar untuk modal mengembangkan usaha," kata Wali Kota Deri Asta. 

 

Pewarta : Yudha Ahada
Editor : Ikhwan Wahyudi
Copyright © ANTARA 2024