Painan (ANTARA) -
Anggota DPD-RI Alirman Sori mengatakan pemerintah pusat harus tegas soal regulasi terkait klasifikasi siapa yang dapat membeli BBM subsidi agar tidak timbul polemik di tengah masyarakat. 
 
Menurutnya kenaikan harga BBM bersubsidi awal September tahun ini ternyata menuai cukup banyak persoalan, mulai penolakan dari masyarakat, penimbunan hingga penyelundupan, sehingga penyaluran tidak tepat sasaran. 
 
"Dapat dilihat di beberapa daerah penjualan BBM bersubsidi tidak tepat sasaran hingga terjadi keributan antara petugas SPBU dengan pembeli," ujarnya saat sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Painan. 
 
Sosialisasi diikuti lebih dari 150 orang dari organisasi perempuan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat. Sosialisasi menerapkan protokol kesehatan COVID-19. 
 
Ia melanjutkan selain meredam gejolak di masyarakat dan ketepatan sasaran dalam penyaluran, regulasi juga mencegah agar tidak terjadinya kelangkaan BBM bersubsidi di akhir tahun. 
 
Fenomena itu nyaris hampir terjadi setiap tahun. Mekanisme pengawasan yang dipakai pemerintah selama ini cenderung kurang efektif, sehingga kebocoran kuota akibat salah penyaluran masih tetap terjadi. 
 
"Bahkan ada juga saya dengar kabar justeru oknum yang bermain," terang senator asal Ranah Minang itu. 
 
Menurutnya pemerintah dan aparat penegak hukum harus tegas dalam penerapan sanksi terhadap pelaku penyelundupan atau penimbunan BBM bersubsidi, apalagi jika itu dilakukan aparat. 
 
Pada kesempatan itu Alirman Sori mengakui kenaikan BBM tak hanya terjadi di Indonesia saja, namun juga terjadi di banyak negara lainnya. Salah satu pemicunya adalah perang antara Rusia-Ukraina. 
.
Akan tetapi dirinya menilai kenaikan BBM di Indonesia terlalu tinggi. Nominal kenaikkan itu akhirnya menjadi beban tersendiri bagi kehidupan ekonomi masyarakat yang pada akhirnya berdampak pada daya beli rumah tangga. 
 
Karena itu dirinya sepakat jika pemerintah merevisi kembali kenaikkan harga jual BBM bersubsidi agar tidak terlalu menjadi beban bagi masyarakat. Apalagi kenaikan diiringi dengan lonjakan harga kebutuhan pokok. 
 
"Mudah-mudahan pemerintah segera meninjau ulangnya," sebut mantan Ketua DPRD Kabupaten Pesisir Selatan periode 2004-2009 itu. 
 
Pemerintah secara resmi menaikkan harga BBM bersubsidi awal September ini. Untuk Pertalite dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter. Sedangkan untuk jenis solar dari Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter. 
 
Alasan pemerintah menaikan harga BBM adalah guna memenuhi prinsip keadilan, inovasi, persamaan kesempatan dan meningkatkan pelayanan publik serta bantuan langsung tunai sebagai konversi terhadap pengurangan subsidi. 
 
Kemudian terjadinya pembengkakan anggaran kompensasi dan subsidi yang nyaris mencapai tiga kali lipat, apalagi selama ini sekitar 70 persen subsidi justeru dinikmati masyarakat kalangan mampu, mereka yang punya mobil. 

Pewarta : Teddy Setiawan
Editor : Maswandi
Copyright © ANTARA 2024