Jambi (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan pemeriksaan kasus suap pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD ) Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017-2018, di Mapolda Jambi, Jumat (23/9).

Sejumlah pengusaha asal Jambi menjalani pemeriksaan sebagai saksi, di antaranya Ali Tonang alias Ahui dan Chandra Ong alias Abeng.

Sekitar pukul 10.15 WIB, Ahui keluar dari dalam ruangan penyidikan KPK. Saat ditanya, dirinya tidak berkomentar. Dengan mengenakan baju kemeja bermotif, Ahui tampak menghindar ketika dihampiri wartawan.

Dia langsung mengangkat tangan sebatas dada dan tidak mengeluarkan sepatah kata saat ditanya wartawan terkait pemeriksaannya oleh KPK.

Tidak lama dari situ sekitar pukul 11.30 WIB, pengusaha asal Jambi yakni Abeng juga keluar dari ruang pemeriksaan KPK.

Sama halnya dengan Ahui, Abeng yang mengenakan kemeja biru kotak-kotak juga tidak berkomentar apa pun mengenai pemeriksaannya.

Saat ditanya apa saja laporan yang diberikan kepada penyidikan KPK, Abeng hanya berjalan meninggalkan wartawan yang telah menunggunya sejak pagi, dan bergegas memasuki ruangan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Jambi.

Hari Jumat ini menjadi hari keempat KPK berada di Jambi. KPK kembali memeriksa sejumlah saksi. Pada hari pertama pemeriksaan saksi,Selasa (20/9), KPK memeriksa 12 napi tipikor "Ketok Palu" di Lapas Kelas II A Jambi. Selanjutnya mulai Rabu (21/9), KPK memeriksa beberapa saksi lainnya.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK memeriksa sejumlah pengusaha asal Jambi terkait "Ketok Palu"

Pewarta : Tuyani
Editor : Joko Nugroho
Copyright © ANTARA 2024