Solok (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Alahan Panjang, Kecamatan Lembah Gumanti, Kabupaten Solok, Sumatera Barat memberikan remisi umum kepada 21 narapidana yang telah menjalankan masa pidananya dalam rangka memperingati HUT RI yang ke-77 tahun 2022.
"Berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor:PAS-1260.PK.05.04 tahun 2022 tentang Pemberian Remisi Umum (RU) Tahun 2022 kepada narapidana dan anak pidana, remisi umum diberikan kepada 21 warga binaan pemasyarakatan Lapas Kelas III Alahan Panjang," kata Kepala Lapas (Kalapas) Kelas III Alahan Panjang, Darwan di Alahan Panjang, Rabu.
Ia menyebutkan dari 21 narapidana yang menerima remisi tersebut, yakni terdiri atas tiga orang mendapat remisi umum satu bulan, tiga orang remisi umum dua bulan, enam orang remisi tiga bulan, lima orang remisi empat bulan, dua orang remisi lima bulan, dan dua orang remisi enam bulan.
"Warga binaan lapas yang mendapatkan remisi umum hari ini sebelumnya ditahan karena kasus penyalahgunaan narkotika, pencurian, pembunuhan, dan pelecehan," ujar dia.
Ia mengatakan remisi tersebut diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi syarat administratif maupun substantif, sesuai dengan undang-undang nomor 12 tahun 1995 tentang pemasyarakatan serta Kepres nomor 174 tahun 1999 tentang remisi.
Selain itu, kata Darwan syarat administratif, yakni narapidana yang bersangkutan sudah divonis, atau mendapat kekuatan hukum tetap, serta sudah menjalani masa hukuman minimal enam bulan masa pidana untuk kasus pidana umum.
Ia berpesan kepada para penerima remisi umum agar bisa menunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh tahapan, proses, kegiatan program pembinaan di masa yang akan datang.
"Khususnya warga binaan pemasyarakatan yang mendapatkan remisi agar bisa berbaur dengan masyarakat di sekitarnya dan memberikan sikap yang baik," kata dia.
Penyerahan remisi umum tersebut juga dihadiri langsung oleh camat Lembah Gumanti, Kapolsek Lembah Gumanti, Danramil 10 Lembah Gumanti yang diwakili, Cabang Kejaksaan Negeri Solok di Alahan Panjang yang diwakili.
Selain itu, Kalapas Kelas III Alahan Panjang juga mengikuti upacara Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77 Tahun 2022 di daerah setempat dengan penuh hikmat.
Upacara bendera tahun ini tampak berbeda dengan tahun sebelumnya, setelah dua tahun tidak melaksanakan upacara peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI dikarenakan pandemi COVID-19.
Tahun sebelumnya upacara HUT RI dilaksanakan terpusat di kementerian secara virtual maka di tahun 2022 upacara bendera dalam memperingati HUT RI ke-77 kembali digelar secara serentak di masing-masing UPT Kemenkumham di seluruh Indonesia.
Dengan penuh semangat kemerdekaan ASN Lapas Kelas III Alahan Panjang ikut serta menggelar kegiatan Upacara dengan dipimpin langsung sebagai pembina upacara Bapak Camat Lembah Gumanti (Zulbakti), upacara dilaksanakan di Lapangan Lapas Kelas III Alahan Panjang.
Upacara yang diikuti seluruh ASN Lapas Alahan Panjang Juga mengikutsertakan Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Alahan Panjang sebagai peserta Upacara.
Dengan berseragam pakaian tradisional tampak peserta upacara berbaris rapi mengikuti jalannya upacara, Dalam kesempatan sebagai pembina upacara di Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI ke-77 Tahun 2022.
Pembina upacara membacakan sambutan dari Menteri Hukum dan HAM RI yang menyampaikan bahwa selaku kita bersama harus bersama sama bangkit untuk Indonesia maju.
Kemenkumham harus memberikan kontribusi untuk kemajuan bangsa dengan SDM unggul dan handal serta mensukseskan program penggunaan produksi dalam negeri untuk mendongkrak UMKM dalam peran serta pemulihan ekonomi nasional.
"Berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor:PAS-1260.PK.05.04 tahun 2022 tentang Pemberian Remisi Umum (RU) Tahun 2022 kepada narapidana dan anak pidana, remisi umum diberikan kepada 21 warga binaan pemasyarakatan Lapas Kelas III Alahan Panjang," kata Kepala Lapas (Kalapas) Kelas III Alahan Panjang, Darwan di Alahan Panjang, Rabu.
Ia menyebutkan dari 21 narapidana yang menerima remisi tersebut, yakni terdiri atas tiga orang mendapat remisi umum satu bulan, tiga orang remisi umum dua bulan, enam orang remisi tiga bulan, lima orang remisi empat bulan, dua orang remisi lima bulan, dan dua orang remisi enam bulan.
"Warga binaan lapas yang mendapatkan remisi umum hari ini sebelumnya ditahan karena kasus penyalahgunaan narkotika, pencurian, pembunuhan, dan pelecehan," ujar dia.
Ia mengatakan remisi tersebut diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi syarat administratif maupun substantif, sesuai dengan undang-undang nomor 12 tahun 1995 tentang pemasyarakatan serta Kepres nomor 174 tahun 1999 tentang remisi.
Selain itu, kata Darwan syarat administratif, yakni narapidana yang bersangkutan sudah divonis, atau mendapat kekuatan hukum tetap, serta sudah menjalani masa hukuman minimal enam bulan masa pidana untuk kasus pidana umum.
Ia berpesan kepada para penerima remisi umum agar bisa menunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh tahapan, proses, kegiatan program pembinaan di masa yang akan datang.
"Khususnya warga binaan pemasyarakatan yang mendapatkan remisi agar bisa berbaur dengan masyarakat di sekitarnya dan memberikan sikap yang baik," kata dia.
Penyerahan remisi umum tersebut juga dihadiri langsung oleh camat Lembah Gumanti, Kapolsek Lembah Gumanti, Danramil 10 Lembah Gumanti yang diwakili, Cabang Kejaksaan Negeri Solok di Alahan Panjang yang diwakili.
Selain itu, Kalapas Kelas III Alahan Panjang juga mengikuti upacara Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77 Tahun 2022 di daerah setempat dengan penuh hikmat.
Upacara bendera tahun ini tampak berbeda dengan tahun sebelumnya, setelah dua tahun tidak melaksanakan upacara peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI dikarenakan pandemi COVID-19.
Tahun sebelumnya upacara HUT RI dilaksanakan terpusat di kementerian secara virtual maka di tahun 2022 upacara bendera dalam memperingati HUT RI ke-77 kembali digelar secara serentak di masing-masing UPT Kemenkumham di seluruh Indonesia.
Dengan penuh semangat kemerdekaan ASN Lapas Kelas III Alahan Panjang ikut serta menggelar kegiatan Upacara dengan dipimpin langsung sebagai pembina upacara Bapak Camat Lembah Gumanti (Zulbakti), upacara dilaksanakan di Lapangan Lapas Kelas III Alahan Panjang.
Upacara yang diikuti seluruh ASN Lapas Alahan Panjang Juga mengikutsertakan Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Alahan Panjang sebagai peserta Upacara.
Dengan berseragam pakaian tradisional tampak peserta upacara berbaris rapi mengikuti jalannya upacara, Dalam kesempatan sebagai pembina upacara di Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI ke-77 Tahun 2022.
Pembina upacara membacakan sambutan dari Menteri Hukum dan HAM RI yang menyampaikan bahwa selaku kita bersama harus bersama sama bangkit untuk Indonesia maju.
Kemenkumham harus memberikan kontribusi untuk kemajuan bangsa dengan SDM unggul dan handal serta mensukseskan program penggunaan produksi dalam negeri untuk mendongkrak UMKM dalam peran serta pemulihan ekonomi nasional.