Padang (ANTARA) - Proses transformasi digital di Indonesia tampaknya berjalan lebih baik dari pada apa yang diperkirakan sebelumnya, terutama yang menyangkut transaksi keuangan. Salah satu indikatornya adalah Bank Indonesia mencatat transaksi non tunai sebesar sekitar Rp 305,5 triliun pada tahun 2021 yang lalu. Angka ini meningkat hampir 50 persen jika dibandingkan dengan transaksi non tunai tahun 2020 sebesar sekitar Rp 204,9 triliun.
Lompatan tertinggi transaksi non tunai terjadi dari tahun 2018 ke tahun 2019, dimana transaksi non tunai pada tahun 2018 sebesar sekitar Rp 47,2 triliun, menjadi sekitar Rp145,2 triliun pada tahun 2019, atau naik lebih dari 300 persen.
Demikian juga halnya dengan yang terjadi dari tahun 2017 ke tahun 2018, walaupun dengan nominal yang lebih kecil. Pada tahun 2017 transaksi non tunai yang terjadi sebesar sekitar Rp12,4 triliun, naik menjadi sekitar Rp47,2 triliun pada tahun 2018, atau terjadi kenaikan hampir 400 persen pada saat itu.
Adaptasi Kebiasaan Baru telah mampu menghantarkan kita pada suatu titik fenomenal dimana kita seakan diharuskan terbiasa dengan dunia digital. Perluasan jaringan telekomunikasi oleh berbagai provider di Indonesia secara tidak langsung membantu terjadinya akselerasi transformasi digital.
Diawali dengan maksud mengurangi aktifitas face to face saat bertransaksi untuk mengurangi dan mencegah penyebaran covid19, lama kelamaan masyarakat mulai menikmati transaksi non tunai yang diantaranya hanya melalui genggaman hand phone masing-masing. Hal ini masih ditambah dengan berbagai fitur futuristic dan adanya berbagai imbalan kemudahan serta keuntungan pribadi para user oleh banyak lembaga keuangan, sehingga masyarakat tertarik melakukan transaksi non tunai untuk hampir semua jenis transaksinya.
Gerakan Nasional Non Tunai atau GNNT oleh Bank Indonesia pertama kali diperkenalkan pada tanggal 14 Agustus 2014 silam. Bank Indonesia mengklaim bahwa paling tidak ada dua keunggulan utama dalam melakukan transaksi non tunai, yaitu ; menghemat waktu (timeless) serta lebih aman dan nyaman.
Memasuki masa pandemi covid19 awal tahun 2020 yang lalu proses transformasi digital lebih gencar disuarakan, termasuk di dalamnya mendorong lebih besar lagi transaksi non tunai karena sejalan dengan nafas adaptasi kebiasaan baru untuk mengurangi tatap muka langsung. Bank Indonesia sampai dengan saat ini tetap melanjutkan digitalisasi sistem pembayaran sebagai support issue menggulirnya economic recovery serta mempercepat pembentukan ekosistem ekonomi dan keuangan digital yang inklusif.
Sebagaimana data yang disajikan di atas sepanjang tahun 2021, transaksi ekonomi dan keuangan secara digital berkembang amat pesat seiring dengan meningkatnya akseptasi dan preferensi masyarakat dalam berbelanja daring dari hampir semua golongan usia. Hal ini ditunjang oleh adanya ekspansi dan kemudahan sistem pembayaran digital, serta terjadinya akselerasi sistem digital di dunia per-bank-kan yang begitu masif.
Beberapa keuntungan dan kemudahan yang diperoleh dalam program cashless, diantaranya adalah ; pertama lebih nyaman (transaksi dapat dilakukan sesuai dengan keinginan kita), kedua mudah melacak uang keluar (aplikasi memungkinkan kita mendeteksi setiap transaksi yang kita lakukan secara akurat), ketiga lebih disiplin dengan anggaran, keempat meminimalkan kerugian akibat kehilangan uang (potensi kehilangan uang pada saat transaksi tunai sangat besar), kelima menghindari diri dari aksi kejahatan (melakukan transaksi digital bisa dilakukan dimanapun dan kapanpun tanpa ada orang lain yang tahu).
Kemudian yang keenam proses transaksi menjadi lebih mudah (tanpa menunggu untuk dilayani oleh customer service serta tidak perlu menulis banyak hal dalam berbagai form isian yang kadang membingungkan), dan yang ketujuh tentu saja timeless (kita tidak perlu melakukan perjalanan atau bepergian dari satu tempat ke tempat lain untuk melakukan transaksi karena transaksi digital hanya dilakukan melalui genggaman tangan kita sendiri, laptop atau personal computer).
Akselerasi transformasi digital dan elektronifikasi juga menjadi concern Pemerintah Kota Padang. Begitu banyak jenis transaksi non tunai yang berlaku sehingga Bank Indonesia Perwakilan Sumatera Barat menyatakan bahwa tingkat elektronifikasi Kota Padang sudah berada pada level maju (setahun yang lalu). Dengan populasi lebih 60 persen yang melek digital dan ditunjang oleh jaringan telekomunikasi yang hampir merata di semua kawasan (bahkan sampai ke titik terjauh di selatan Kota Padang tepatnya di Kelurahan Sungai Pisang – Kecamatan Bungus Teluk Kabung), semestinya Kota Padang sudah harus segera bergeser ke level yang tertinggi yaitu level digital.
Didalam beberapa penerbitan tulisan sebelum ini telah digambarkan akselerasi capaian Kota Padang menuju Kota Digital. Tingkat elektronifikasi ini tidak terlepas dari komitmen pimpinan daerah yang adaptif terhadap kemajuan teknologi sehingga aplikasinya dalam hal meningkatkan kualitas pelayanan publik secara digital menjadi relatif lebih mudah dilaksanakan.
Perluasan pemanfaatan aplikasi e-payment di Kota Padang yang semula diperuntukkan untuk pembayaran retribusi menara telekomunikasi, merupakan salah satu upaya nyata yang secara tidak langsung mampu meningkatkan level elektronifikasi Kota Padang. Demikian juga perluasan pembayaran non tunai lainnya yang memanfaatkan aplikasi tertentu, menunjukkan bahwa Kota Padang sangat adaptif terhadap perkembangan dan progress transformasi digital.
GNNT yang digagas oleh BI telah mampu ‘meracuni’ dan ‘mencuri’ perhatian khusus bagi hampir semua kalangan. Berbagai kemudahan dan keunggulan menjadikan transaksi non-tunai pada hari ini menjadi salah satu trendlife yang sekaligus melambangkan tingkat ‘digitalisasi’ seseorang.
Transaksi digital di sisi lain telah mampu menghemat anggaran yang begitu besar yang bisa dialokasikan untuk membiayai hal lain yang juga sangat diperlukan. Digital trendlife mungkin juga bisa dijadikan branding baru untuk menggambarkan bahwa kita tidak terlalu sulit untuk beradaptasi dengan digital system dan advantage yang kita nikmati.
(mantan Kepala Dinas Kominfo Kota Padang)
(Dosen Politeknik Negeri Padang)