Pariaman (ANTARA) -
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) menyosialisasikan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 19 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2020 tentang penyelenggaraan pariwisata halal kepada pemangku kepentingan di daerah itu.  
 
"Wisata halal di Sumbar itu bukan hanya untuk wisatawan yang beragama Islam namun juga non Islam. Wisata halal itu bagaimana memberikan keamanan dan kenyamanan kepada seluruh wisatawan," kata Kepala Bidang Destinasi dan Industri Pariwisata Dinas Pariwisata Sumbar Doni Hendra saat membuka kegiatan tersebut di Pariaman, Selasa.
 
Ia mengatakan wisata halal yang diterapkan bagaimana memberikan tambahan lebih terhadap wisatawan muslim dan non muslim dalam rangka memenuhi kebutuhan mereka selama berkunjung di Sumbar. 
 
Ia menyampaikan secara sederhana penerapan wisata halal di Sumbar bebas dari porno aksi, masjid dan musala bersih dan nyaman. Di bidang pelaku usaha pariwisata di antaranya hotel dan penginapan memasang arah kiblat di kamar, rumah makan bersih dan halal, serta biro travel memperhatikan jadwal salat. Selain itu usaha spa memisahkan tempat dan menyesuaikan pelayan dengan jenis kelamin konsumen.
 
"Itu secara sederhananya namun berdasarkan Pergub tersebut harus memiliki sertifikasi halal. Tapi karena anggaran, kita belum ke arah sana, minimal bisa memahami konsep wisata halal," katanya.
 
Namun, kata dia banyak pihak termasuk organisasi di daerah itu membantu menguruskan sertifikasi halal pelaku usaha di provinsi tersebut.
 
"Sumbar identik dengan filosofinya 'adat basandi sarak, sarak basandi kitabbullah yang dalam hal ini telah masuk pariwisata halal. Tapi Sumbar ingin menjadi wisata halal yang 'friendly'," ujarnya. 
 
Sosialisasi Pergub tersebut dilakukan kepada sejumlah pihak di antaranya organisasi perangkat daerah, pemilik hotel dan penginapan, rumah makan, dan pemandu wisata yang ada di provinsi itu. 
 
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Pariaman Dwi Marhen Yono mengatakan 19 kabupaten dan kota di Sumbar telah sepakat mulai 2022 mencitrakan diri Sumbar sebagai destinasi wisata halal terbaik di Indonesia. 
 
"Halal ini bukan secara artian halal dan haram, tapi bagaimana menciptakan nyaman, aman dan menciptakan rasa bahagia untuk semua wisatawan," kata dia.
 
Dengan kesan tersebut, lanjutnya maka wisatawan dapat menceritakan pengalamannya kepada masyarakat luas sehingga dapat berdampak pada kunjungan wisatawan ke provinsi itu. 

Pewarta : Aadiaat MS
Editor : Maswandi
Copyright © ANTARA 2024