Payakumbuh (ANTARA) -
Kepolisian Resor (Polres) Limapuluh Kota, Sumatera Barat berhasil mengamankan enam pelaku judi online jenis toto gelap (togel) yang diamankan di dua warung berbeda yang ada di daerah tersebut.
Kapolres Limapuluh Kota AKBP Ricardo Conrat Yusuf melalui Kasat Reskrim AKP Syafrinaldi di Sarilamak, Senin, mengatakan keenam pelaku yang berhasil diamankan tersebut berinisial IS (25), RI (58), DR (49), MY (49), UG (48), dan IN (48).
"Pelaku judi online pertama yang kita amankan saat operasi yakni IS (25) di Nagari Bukik Limbuku Kecamatan Harau. Sedangkan yang lima lainnya diamankan di Nagari Sungai Antuan Kecamatan Mungka," kata dia.
Ia mengatakan pada saat operasi yang dilaksanakan pada 10 Agustus 2022 sampai dengan 12 Agustus 2022, Polres Limapuluh Kota juga mengamankan dua orang pelaku judi song atau kartu remi berinisial NC (42) dan IS (26).
Pada kesempatan itu pihaknya juga mengamankan satu orang ibu rumah tangga (IRT) AI (43) yang berperan sebagai penyedia tempat judi song atau kartu remi.
"Operasi ini sesuai perintah Kapolda Sumbar melalui Kapolres Limapuluh Kota. Dalam pelaksanaannya kita berkolaborasi dengan masing-masing Polsek," kata dia didampingi Kasubag Humas AKP H. Tambunan.
Dari tangan para pelaku, pihak berwajib mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya uang tunai sekitar Rp400 ribu dan dua telepon genggam yang digunakan.
"Para pelaku yang diamankan ini diancam dengan hukuman dua tahun sampai dengan 10 tahun," katanya.
Ia mengatakan bahwa operasi serupa akan terus dilaksanakan jajaran Polres Limapuluh Kota untuk mengantisipasi maraknya perjudian di daerah.
"Sesuai dengan penekanan dari Kapolda Sumbar dan Kapolres Limapuluh operasi ini tidak akan berhenti dan akan terus kita lakukan secara berkelanjutan," ungkapnya.