Bukittinggi (ANTARA) -
Pemerintah Kota Bukittinggi meresmikan kepengurusan baru Koperasi Serba Usaha Ikatan Kekeluargaan Bermotor (KSU Ikabe), Wako Erman Safar meminta partisipasi aktif pengurus untuk ikut membantu peningkatan ekonomi warga.
Sebagai organisasi Koperasi Angkutan telah lama berkiprah di Bukittinggi, Wako Erman Safar berharap KSU Ikabe turut andil dalam mendukung program ekonomi yang telah dicanangkan oleh Pemkot Bukittinggi.
"Kami mengharapkan semua sektor ekonomi mampu bangkit, pasca keterpurukan akibat dampak pandemi COVID -19 beberapa waktu yang lalu, KSU Ikabe adalah salah satu sektor koperasi yang ikut terdampak, ayo bangkit kembali dan berpartisipasi membangun ekonomi warga," kata Erman Safar di Bukittinggi, Kamis.
Erman Safar menyampaikan selamat kepada seluruh pengurus KSU Ikabe yang baru dilantik agar bisa amanah dalam menjalankan organisasi.
Pemkot Bukittinggi membantu Koperasi KSU Ikabe melalui dana hibah sebesar Rp150 Juta.
"Semoga dana ini bisa digunakan dan dimanfaatkan untuk kesejahteraan anggota KSU Ikabe," kata Erman Safar.
Ketua KSU Ikabe periode 2022 - 2025, Azmi Ahmad mengatakan karena sesuatu dan lain hal yang belum dirampungkan, proses pengukuhan ataupun pelantikan kepengurusan sempat diundur dari rencana semula.
"Namun, meski terlambat dikukuhkan, pasca digelarnya rapat tahunan pemilihan kepengurusan periode sekarang, kami sudah langsung bekerja dan berkoordinasi dengan seluruh pengurus dan pengusaha yang tergabung dalam wadah KSU Ikabe," katanya.
Ia mengakui masih melakukan pembenahan dan konsolidasi organisasi, karena beberapa waktu yang lalu ikut terdampak dengan terjadinya Pandemi.
"Tentu saja, butuh keseriusan untuk mengembalikan masa kejayaan yang dulu pernah kita raih bersama, sektor keuangan dan administrasi koperasi adalah salah satu prioritas utama yang akan dibenahi, kemudian pelayanan dan kesejahteraan untuk seluruh anggota KSU Ikabe," ujarnya menjelaskan.
Ketua Lapangan KSU Ikabe, Syahril mengatakan pengurus organisasi akan berupaya semaksimal mungkin memberikan layanan terbaik kepada seluruh anggota KSU Ikabe dan peningkatan taraf ekonomi yang baik di masa yang akan datang.
"Kami juga berterimakasih kepada jajaran Pemko Bukittinggi yang telah mendukung penuh seluruh kegiatan KSU Ikabe hingga saat ini," katanya.
Koperasi Ikabe memiliki akte notaris dengan SK Menkumham RI tahun 1999. Tahun 2015 Koperasi Ikabe berbadan hukum nomor: 45/BH/III.10/VIII-2015.
Koperasi Ikabe merupakan tempat berhimpun pemilik angkutan kota, pedesaan Kota Bukittinggi dan Agam.
"Anggota koperasi Ikabe terdiri dari pemilik kendaraan sebagai anggota biasa berjumlah 270 orang dan para pengemudi sebagai anggota luar biasa sebanyak 450 orang," kata Syahril.
Anggota biasa Koperasi Ikabe atau pemilik kendaraan membayar iuran Rp25 ribu per bulan, sementara kendaraan setiap beroperasi membayar iuran Rp12 ribu per hari untuk Ikabe angkutan kota dan Rp5 ribu per hari untuk angkutan desa.