Padang Aro, (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, sudah kelebihan 292 pegawai negeri sipil untuk teknis dan kesehatan, kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat  Irwandi Osmaidi.

"Kalau mengacu pada Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 nantinya belanja pegawai itu harus 30 persen sedangkan sekarang belanja pegawai Solok Selatan 48 persen sehingga akan ada pengurangan sebanyak 18 persen," katanya di Padang Aro, Senin.

Dengan adanya pengurangan ini, katanya, perlu dilakukan selektivitas kinerja pegawai dan akan direkomendasikan pegawai yang mampu melaksanakan roda pemerintahan.

"Karena yang keluar baru Undang-undang sedangkan peraturan pemerintah (PP) belum ada sehingga ke depannya perlu disiasati," katanya. 

Sedangkan untuk guru, katanya, Solok Selatan masih kekurangan 68 orang untuk mata pelajaran Agama dan Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan (PJOK) Sekolah Dasar (SD) dan guru mata pelajaran SMP.

Terkait adanya OPD yang mengeluh kekurangan pegawai katanya, merupakan kebiasaan lama dimana kerja maksimal belum populer.

"Padahal pada prinsipnya sesuai formasi yang ada jumlah pegawai sudah lebih," ujarnya.

Terkait masih adanya formasi jabatan seperti kepala bidang yang masih kosong, katanya, masih mencari profesional yang mampu mengayomi.

Sedangkan jabatan Kepala Seksi, ujarnya, sekarang dijadikan fungsional dan untuk mengisinya perlu dilakukan pendidikan dasar karena ada yang butuh keahlian tertentu. 

"Kami masih menunggu petunjuk lanjutan dari KemenPAN RB  terkait tenaga fungsional ini," ujarnya.

Karena jumlah tenaga teknis dan kesehatan sudah berlebih, katanya tahun ini Solok Selatan tidak akan menerima  CPNS.

Pewarta : Erik Ifansyah Akbar
Editor : Joko Nugroho
Copyright © ANTARA 2024