Padang (ANTARA) -
Oknum pedagang di kawasan Pantai Padang Kota Padang Sumatera Barat mengancam personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang dengan senjata tajam saat mereka melakukan penertiban di daerah setempat.
Kasat Pol PP Kota Padang Mursalim di Padang, Jumat mengatakan petugas tidak diserang dengan senjata tajam saja, anggota di lapangan juga dilempar menggunakan kayu, batu, kursi serta kelapa milik pedagang.
"Ada juga oknum pedagang yang mencekik petugas dari belakang, untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan, petugas mencoba mengamankan oknum pedagang yang diduga sebagai provokatornya aksi," kata dia.
Terkait ada laporan masyarakat yang melaporkan Pihak kepolisian Padang Barat, Kasat Pol PP pun mengatakan, silahkan karena memang Satpol PP tidak melakukan kegiatan tindakan kekerasan, malahan pasukan kita yang dapat tindakan kekerasan dan penyerangan.
Ia menjelaskan penertiban itu dilakukan sesuai Perda nomor 11 tahun 2005, tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
Masyarakat tidak dibenarkan untuk menempati trotoar dan badan jalan sebagai tempat berjualan, padahal pedagang yang berada di kawasan cimpago tersebut telah direlokasi oleh pemerintah dan dibangunkan Lapau Panjang Cimpago.
"Ini tentu tidak dibenarkan lagi pedagang kaki lima berjualan di sepanjang bibir Pantai Padang.
Pihaknya sudah dua bulan berupaya memberikan kenyamanan, kepada warga kota dan pengunjung khusus di Pantai Padang agar tertata rapi dan bersih.
"Mereka tidak terima dan masih ngotot untuk berjualan padahal setiap hari sudah diingatkan agar tidak berjualan di pinggir pantai". kata dia.
Satpol PP Padang sudah melakukan tindakan persuasif secara humanis terus dilakukan oleh petugas di lapangan, namun salah seorang oknum pedagang ini, malahan menyerang petugas dengan sebilah parang hingga ke ke mobil petugas.
"Untuk menghindari serangan dari oknum pedagang petugas di lapangan berusaha mengambil senjata tajam yang ada ditangan pedagang tersebut," kata dia.