KY: Penembakan PN Gorontalo Bentuk Intimidasi Hakim
Rabu, 24 Juli 2013 13:52 WIB
Komisi Yudisial (KY). (Antara)
Jakarta, (Antara) - Komisi Yudisial (KY) menyatakan penembakan terhadap gedung PN Gorontalo dan rumah dinas adalah bentuk intimidasi terhadap hakim dalam menangani perkara.
"Kejadian tersebut memang bisa dikategorikan intimidasi dan KY berharap hakim terkait bisa tetap menjalankan tugasnya secara profesional dan independen," kata Juru Bicara KY Asep Rahmat Fajar, di Jakarta, Rabu.
Dia mengungkapkan pihaknya telah mendapat informasi telah terjadi penembakan ke rumah hakim yang menangani pra peradilan kasus korupsi dan kantor pengadilan.
Terkait hal itu, lanjut Asep, KY akan melakukan penelusuran lebih lanjut agar memperoleh informasi secara utuh.
"Selain itu, KY pun telah koordinasi dengan kepolisian setempat untuk melakukan langkah-langkah sesuai kewenangannya dan memberikan pengamanan pada hakim dan pengadilan terkait," harapnya.
Dalam pemberitaan sebelumnya, Gedung Pengadilan Negeri (PN) Gorontalo sekaligus mobil milik hakim Royke Inkiriwang yang terparkir di rumah dinasnya, ditembaki oleh orang tak dikenal, Selasa (23/7).
Seorang staf PNS PN Gorontalo Alan Jafar, yang berada di tempat kejadian itu mengatakan, bahwa dirinya kaget saat mendengar suara keras saat hendak pulang.
Mendengar suara itu, dirinya spontan langsung merunduk dan mencari tempat yang menurutnya aman, tidak lama kemudian dirinya menemukan sebuah lubang besar pada kaca jendela ruangan bagian keuangan.
Sementara itu, salah seorang warga di Jalan Cendana Kota Gorontalo, Idah mengatakan, bahwa dirinya mendengar suara keras seperti petasan sebanyak dua kali.
Tidak lama kemudian dirinya baru mengetahui bahwa yang di dengarnya itu adalah suara tembakan, setelah melihat kaca belakang mobil Daihatsu Xenia warna putih bernomor polisi DM 1792 BA milik tetangganya Royke Inkiriwang, terdapat lubang akibat tertembus peluru.
Mobil tersebut saat ini terparkir di rumah dinas hakim yang berada Jalan Cendana Kota Gorontalo, dan jaraknya sekitar 300 meter dari gedung PN Gorontalo. (*/jno)
Pewarta : 172
Editor :
Copyright © ANTARA 2026