Padang (ANTARA) - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Firli Bahuri mengingatkan kepala daerah di Sumatera Barat bahwa potensi korupsi program pemerintahan bisa terjadi sejak perencanaan program hingga implementasi.
"Mulai dari perencanaan hingga implementasi program pemerintahan ada potensi korupsi karena itu pengawasan harus dilakukan dengan komitmen penuh dari kepala daerah," katanya di Padang, Selasa.
Ia mengatakan rangkaian program pemerintah itu diantaranya perencanaan, pengesahan, evaluasi dan implementasi.
Berdasarkan beberapa kasus yang pernah ditangani KPK, dalam perencanaan bisa terjadi transaksi suap untuk memasukkan program tertentu dalam APBD seperti pokok pikiran dewan. Biasanya jika praktik itu terjadi, maka pelaksana program sudah disiapkan sejak awal.
Dalam pembahasan program pada APBD seringkali juga terjadi praktik korupsi. Biasa dikenal dengan uang ketok palu.
"Uang ketok palu ini sering terjadi. DPRD minta eksekutif membayar jika APBD ingin disahkan. Kalau hal seperti ini terjadi di Sumbar, silahkan telpon KPK. Kami akan kawal," ujarnya.
Dalam tahap evaluasi dan implementasi juga terbuka peluang praktik korupsi karena itu perlu upaya pencegahan sejak dini.
"Kepala Daerah harus menginventarisasi sistemnya. Kalau ada yang lemah, harus diperbaiki agar tidak ada lagi lubang untuk terjadinya korupsi," katanya.
Gubernur Sumbar Mahyeldi mengatakan jika terjadi korupsi di lingkungan pemerintahan, selain yang menghambat pelaksanaan program - program pemerintah juga berdampak besar bagi kelangsungan hidup masyarakat luas .
Karena itu, menurutnya, pemprov Sumbar berkomitmen dalam pencegahan korupsi. Hal ini sejalan dengan misi RPJMD ( Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah ) Pemprov Sumbar 2021-2026 yakni mewujudkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang bersih, akuntabel serta berkualitas.
"Kita akan terus meningkatkan transparansi, akuntabilitas, penyederhanaan proses kerja dan proses pelayanan kepada masyarakat untuk meminimalikan peluang korupsi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat," katanya.
Ia mengatakan koordinasi menjadi kunci keberhasilan pemberantasan korupsi , sehingga diperlukan upaya kerja bersama yang saling bersinergi, baik dari aparat pengawas intern pemerintah, pengawas eksternal dan institusi pemerintah lainnya serta Aparat Penegak Hukum.***3***
"Mulai dari perencanaan hingga implementasi program pemerintahan ada potensi korupsi karena itu pengawasan harus dilakukan dengan komitmen penuh dari kepala daerah," katanya di Padang, Selasa.
Ia mengatakan rangkaian program pemerintah itu diantaranya perencanaan, pengesahan, evaluasi dan implementasi.
Berdasarkan beberapa kasus yang pernah ditangani KPK, dalam perencanaan bisa terjadi transaksi suap untuk memasukkan program tertentu dalam APBD seperti pokok pikiran dewan. Biasanya jika praktik itu terjadi, maka pelaksana program sudah disiapkan sejak awal.
Dalam pembahasan program pada APBD seringkali juga terjadi praktik korupsi. Biasa dikenal dengan uang ketok palu.
"Uang ketok palu ini sering terjadi. DPRD minta eksekutif membayar jika APBD ingin disahkan. Kalau hal seperti ini terjadi di Sumbar, silahkan telpon KPK. Kami akan kawal," ujarnya.
Dalam tahap evaluasi dan implementasi juga terbuka peluang praktik korupsi karena itu perlu upaya pencegahan sejak dini.
"Kepala Daerah harus menginventarisasi sistemnya. Kalau ada yang lemah, harus diperbaiki agar tidak ada lagi lubang untuk terjadinya korupsi," katanya.
Gubernur Sumbar Mahyeldi mengatakan jika terjadi korupsi di lingkungan pemerintahan, selain yang menghambat pelaksanaan program - program pemerintah juga berdampak besar bagi kelangsungan hidup masyarakat luas .
Karena itu, menurutnya, pemprov Sumbar berkomitmen dalam pencegahan korupsi. Hal ini sejalan dengan misi RPJMD ( Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah ) Pemprov Sumbar 2021-2026 yakni mewujudkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang bersih, akuntabel serta berkualitas.
"Kita akan terus meningkatkan transparansi, akuntabilitas, penyederhanaan proses kerja dan proses pelayanan kepada masyarakat untuk meminimalikan peluang korupsi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat," katanya.
Ia mengatakan koordinasi menjadi kunci keberhasilan pemberantasan korupsi , sehingga diperlukan upaya kerja bersama yang saling bersinergi, baik dari aparat pengawas intern pemerintah, pengawas eksternal dan institusi pemerintah lainnya serta Aparat Penegak Hukum.***3***