Padang Panjang (ANTARA) - Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Padang Panjang membukukan sebanyak 332 transaksi objek pajak karena buka layanan di Pasar Pusat kota itu.

Sistem buka pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di pendestrian Pasar Pusat oleh BPKD Padang Panjang, Senin.

Dari jumlah transaksi 332 objek pajak dengan sehingga pemasukan tercatat sebesar Rp32.997.208.

Hal ini disampaikan, Kepala BPKD, Dr. Winarno, M.E seperti dirilis Kominfo Padang Panjang, Senin (20/6). Ia mengatakan, sistem layanan di Pasar Pusat ini untuk memberi kemudahan kepada masyarakat. 

"Warga yang berbelanja ke pasar bisa sekalian membayar kewajiban PBB-nya di sini,” sebutnya.

Layanan ini, kata Winarno, merupakan upaya pihaknya mendongkrak capaian realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2022 ini. “Mudah-mudahan realisasi PBB kita terus meningkat,”  harapnya. 

Dijelaskannya, manfaat pajak daerah ini sangatlah penting, karena salah satu sumber pendapatan untuk pembiayaan pembangunan berasal dari penerimaan pajak daerah. 

"Jadilah warga Padang Panjang yang taat membayar pajak. Taat membayar pajak menjadi sebuah kebanggaan, karena telah memberikan sumbangsih secara nyata terhadap pembangunan Kota Padang Panjang," ulasnya.

Tidak lupa dirinya mengapresiasi jajaran di lapangan yang selalu semangat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Baik yang melakukan pembayaran maupun untuk berkonsultasi terkait pembayaran tagihan piutang PBB-P2 tahun-tahun sebelumnya.

"Kita melihat antusiasme masyarakat cukup tinggi dengan kehadiran layanan ini di Pasar Pusat, terutama pada hari pasar, Jumat dan Senin," ungkapnya. 

Pewarta : Rls-KPP
Editor : Siri Antoni
Copyright © ANTARA 2024