Padang Aro (ANTARA) - Kepolisian Resor Solok Selatan, Sumatera Barat memastikan segera menangkap delapan narapidana yang kabur dari Rumah Tahanan Kelas IIB Muara Labuh pada 29 April 2021.
"Beberapa napi yang kabur sudah kami pantau dan selidiki. Pasti akan ditangkap," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Solok Selatan AKP Dwi Purwanto saat dihubungi, Sabtu.
Ia mengakui penangkapan napi yang kabur tersebut sempat tertunda karena Polres setempat saat itu konsentrasi melaksanakan instruksi Kapolri dalam percepatan penanggulangan COVID-19.
"Selain itu juga ada kasus yang sudah menjadi target, seperti pembunuhan yang mengharuskan kita ke Bengkulu, Palembang," katanya.
Sementara Kepala Rutan Muara Labuh Sarwono menyebutkan pihaknya yang berkoordinasi dengan Polres setempat terus melakukan pencarian ke delapan napi tersebut.
Ia mengungkapkan beberapa kali pihaknya bersama polisi sempat memburu para narapidana yang kabur tersebut namun tidak membuahkan hasil.
"Ada dua tiga kali (memburu), tapi sepertinya bocor karena napi yang menjadi target itu tidak ada di lokasi itu," ungkapnya.
Ia menambahkan, pihaknya juga telah melakukan pendekatan dengan pihak keluarga sehingga bisa menyerahkan para napi yang kabur itu.
"Kami sudah menemui pihak keluarga dan meminta mereka memberikan informasi dan kooperatif," ujarnya.
Ia mengatakan, para napi yang kabur tersebut tidak dianggap menjalani hukuman sehingga dianggap tidak aktif. "Karena di luar Rutan, berarti tidak menjalani hukuman dan tidak masuk dalam data penerima pemotongan masa kurungan," katanya.
Sebanyak delapan narapidana (napi) di Rutan Kelas IIB Muara Labuh, Kabupaten Solok Selatan kabur pada 29 April 2021 saat para napi dan tahanan lainnya serta petugas sedang melaksanakan shalat Tarawih.
Delapan orang tahanan tersebut bernama Suriadi Kabailangan (32), Efwazan (50), Nasli Dedi (43), Irwansyah (36). Kemudian, Samsul Bahri (35), Nasrul (51), Yuhelma (34), dan Mul Candra (41).
"Beberapa napi yang kabur sudah kami pantau dan selidiki. Pasti akan ditangkap," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Solok Selatan AKP Dwi Purwanto saat dihubungi, Sabtu.
Ia mengakui penangkapan napi yang kabur tersebut sempat tertunda karena Polres setempat saat itu konsentrasi melaksanakan instruksi Kapolri dalam percepatan penanggulangan COVID-19.
"Selain itu juga ada kasus yang sudah menjadi target, seperti pembunuhan yang mengharuskan kita ke Bengkulu, Palembang," katanya.
Sementara Kepala Rutan Muara Labuh Sarwono menyebutkan pihaknya yang berkoordinasi dengan Polres setempat terus melakukan pencarian ke delapan napi tersebut.
Ia mengungkapkan beberapa kali pihaknya bersama polisi sempat memburu para narapidana yang kabur tersebut namun tidak membuahkan hasil.
"Ada dua tiga kali (memburu), tapi sepertinya bocor karena napi yang menjadi target itu tidak ada di lokasi itu," ungkapnya.
Ia menambahkan, pihaknya juga telah melakukan pendekatan dengan pihak keluarga sehingga bisa menyerahkan para napi yang kabur itu.
"Kami sudah menemui pihak keluarga dan meminta mereka memberikan informasi dan kooperatif," ujarnya.
Ia mengatakan, para napi yang kabur tersebut tidak dianggap menjalani hukuman sehingga dianggap tidak aktif. "Karena di luar Rutan, berarti tidak menjalani hukuman dan tidak masuk dalam data penerima pemotongan masa kurungan," katanya.
Sebanyak delapan narapidana (napi) di Rutan Kelas IIB Muara Labuh, Kabupaten Solok Selatan kabur pada 29 April 2021 saat para napi dan tahanan lainnya serta petugas sedang melaksanakan shalat Tarawih.
Delapan orang tahanan tersebut bernama Suriadi Kabailangan (32), Efwazan (50), Nasli Dedi (43), Irwansyah (36). Kemudian, Samsul Bahri (35), Nasrul (51), Yuhelma (34), dan Mul Candra (41).