Polisi Buru Sembilan Tahanan Kabur Rutan Batam
Kamis, 18 Juli 2013 19:31 WIB
Jakarta, (Antara) - Kepolisian Negara Republik Indonesia masih memburu sembilan tahanan yang melarikan diri dari Rutan Baloi, Kota Batam, Kepulauan Riau, Rabu (17/7) pagi.
"Dari 12 orang, tiga sudah tertangkap. Jadi sampai sekarang polisi masih mengejar sembilan orang lagi," kata Kabagpenum Mabes Polri Kombes Pol Agus Rianto di Jakarta, Kamis.
Dia menjelaskan dari 12 orang yang kabur pada Rabu pagi pukul 07.25 WIB, satu orang berhasil ditangkap setengah jam kemudian dan dua orang lagi berhasil ditangkap sore harinya.
Agus menegaskan semua tahanan yang kabur merupakan tahanan kasus narkoba yang masih menunggu pelaksanaan persidangan karena berkasnya baru saja dilimpahkan ke kejaksaan.
Pihaknya mengatakan kepolisian masih mengembangkan penyidikan dengan meminta keterangan dari tiga orang saksi dalam insiden tersebut. "Tiga saksi sudah dimintai keterangan dan masih terus dikembangkan," katanya.
Larinya belasan tahanan itu berawal pada Rabu pagi (17/7) sekitar pukul 07.00 WIB, seorang petugas lapas bernama Andi akan melaksanakan tugas jaga. Dia kemudian mengambil kunci di ruang kepala rutan, lalu membersihkan ruangan napi.
Kemudian seorang napi memanfaatkan kesempatan untuk menyanderanya karena melihat ada ruangan yang terbuka. "Tak ada kerusakan akibat peristiwa ini," katanya. (*/sun)
Pewarta : 22
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Lisda Hendrajoni minta pemerintah tak terburu-buru terapkan skema baru pembagian kuota haji
21 November 2025 17:03 WIB
Upaya memperkuat konservasi Pulau Buru, Bupati resmi melepas tim "Buru eXpedition"
18 September 2025 9:09 WIB
Polisi telusuri rekaman CCTV buru pembuang jasad bayi dalam karung di Cipayung
31 July 2025 9:06 WIB