Homestay di Pesisir Selatan diskon 10 persen saat libur lebaran
Wisatawan menikmati matahari terbenam di pantai Baga, Kawasan Wisata Bahari Terpadu (KWBT) Mandeh, Pesisir Selatan, Sumatera Barat, Rabu (30/1/2019). Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah merampungkan pembangunan jalan akses sepanjang 41,08 km ke KWBT Mandeh dan kini tempat tersebut dapat dicapai dalam 1-1,5 jam dari kota Padang. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/foc.
Ketua PHPS Dena menyampaikan selain ketersediaan kamar itu pihaknya juga telah mencadangkan 20 rumah masyarakat yang memiliki fasilitas setara homestay sebagai antisipasi adanya prediksi bakal terjadinya lonjakan kunjungan wisata pada tahun ini.
"Karena memang dua tahun belakangan terjadi pembatasan lalu lintas manusia akibat penanganan pandemi COVID-19," ungkapnya di Painan (27/4).
Pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga Menteri menetapkan cuti atau libur bersama Lebaran 1443 Hijriah dimulai pada 19 April 2022 sampai 6 Mei 2022.
Hal itu tertuang dalam SKB 375 tahun 2022 nomor 1 tahun 2022 tentang Perubahan atas Keputusan Bersama Menag, Menaker dan Menpan-RB nomor 963 tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2022.
Ia melanjutkan homestay tersebar di tiap kecamatan yang ada, namun sebagian besar atau sekitar 60 persen ada di Painan Kecamatan IV Jurai dan Kecamatan Koto XI Tarusan atau sekitar kawasan Mandeh.
Masing-masing kamar homestay memiliki fasilitas seperti tv, AC, kamar mandi dan toilet di dalam kamar serta menyediakan air mineral secara gratis bagi setiap tamu yang menginap.
Sedangkan untuk harga bervariasi dengan kisaran antara Rp350 ribu hingga Rp800 tergantung kapasitas dan fasilitas dalam ruangan, bahkan juga tersedia ruangan dengan harga Rp35 ribu per kepala.
"Kami perkirakan puncak kunjungan wisata itu terjadi sekitar 4 Mei-5 Mei atau H+3 sampai H+4," tuturnya.
Menurutnya besaran tarif itu berlaku bagi setiap homestay di Pesisir Selatan sesuai dengan kesepakatan bersama pengelola beberapa waktu lalu yang tergabung dalam PHPS.
Jika terjadi penggelembungan tarif tamu bisa melaporkan pada pengurus melalui kontak pengaduan yang bakal dipasang di setiap homestay guna menjamin kepastian harga bagi para wisatawan.
Pengurus bakal memberikan teguran atau peringatan pertama bagi pengelolaan yang melanggar atau bahkan dilaporkan pada pembinaan, yakni pemerintah kabupaten. "Bisa jadi dikeluarkan dari keanggotaan," terangnya.
Sedangkan terkait dengan diskon harga yang diberikan, ia menegaskan itu adalah sebagai bentuk rasa syukur atas kembali dibukanya kunjungan wisata setelah dua tahun ada pembatasan.
Kemudian salah satu wujud dukungan pelaku usaha terhadap pengembangan pariwisata daerah. Jika biasanya musim libur panjang terjadi kenaikan tarif, namun untuk di Pesisir Selatan justeru ada diskon.
"Kami bermohon pada Allah SWT semoga ini menjadi awalan yang baik bagi pelaku usaha bidang pariwisata secara nasional, khususnya bagi pengelola homestay di Pesisir Selatan," sebutnya.
Pewarta : Teddy Setiawan
Editor : Maswandi
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Tim kesehatan DPP PDI Perjuangan tembus kampung yang sempat terisolasi di Pesisir Selatan
05 January 2026 13:26 WIB
Rendang bantuan Dharmasraya telah sampai di Agam-Pessel, untuk Aceh-Sumut masih dalam perjalanan
25 December 2025 20:30 WIB
Bupati Hendrajoni tinjau posko pengungsian korban banjir bandang di Bayang Utara
13 December 2025 4:59 WIB
Dinas Kesehatan Pessel gelar pertemuan Penyusunan Profil Kesehatan 2025 di Hotel Triza Painan
06 December 2025 6:35 WIB
Dinas Pertanian Serahkan 300 Liter Minyak Goreng untuk Bantuan Tanggap Darurat di Pesisir Selatan
04 December 2025 14:11 WIB
Pemkab Pessel gerak cepat tangani pemadaman di tiga nagari Terisolir Bayang Utara
04 December 2025 10:09 WIB
Plt. Kadishub Pessel tinjau langsung kerusakan lampu PJU di Jalur 2 Salido
04 December 2025 9:55 WIB
Kesbangpol Pesisir Selatan Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Banjir di Kecamatan Bayang"
03 December 2025 18:13 WIB
Polres Pessel gelar Rakor lintas sektoral untuk persiapan Pilwana Serentak 2025
03 December 2025 16:29 WIB