Padang (ANTARA) - Persatuan Insinyur Indonesia (PII) wilayah Sumatera Barat memperkuat kolaborasi dengan Universitas Negeri Padang dalam rangka meningkatkan kompetensi insinyur di daerah itu.
Ketua PII Sumbar Nasirman Chan di Padang, Selasa mengatakan mengacu kepada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2014 dinyatakan para lulusan bidang teknik diharuskan melalukan sertifikasi yang nantinya difasilitasi oleh PII.
"Oleh sebab itu pihaknya menjajaki kerja sama dengan UNP dalam rangka penyelenggaraan prodi profesi insinyur," kata dia saat beraudiensi dengan Wakil Rektor II UNP Syahril, Ph.D.
Ia memaparkan Persatuan Insinyur Indonesia (PII) merupakan salah satu Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM) Teknik, yang berwenang untuk membuka prodi profesi insinyur dan sertifikasi keinsinyuran
Oleh sebab itu ia mengusulkan agar UNP membuka program studi profesi insinyur, meningkatkan sertifikasi dosen atau pengajar yang ada di fakultas teknik, dan meningkatkan kesetaraan dari pendidikan teknik menjadi sarjana teknik.
“Kami ingin mendorong UNP untuk merencanakan program studi profesi insinyur, saat ini permintaan profesi insinyur cukup tinggal sehingga potensial dikembangkan," kata dia.
Selain itu PII juga mendorong peningkatan sertifikasi tenaga kerja dosen bidang teknik agar hadir tenaga pengajar yang berkualitas.
PII juga mengimbau semua perguruan tinggi teknik meningkatkan kualitas kompetensi dosen dan kepada mahasiswa mari bergabung dalam Forum Insinyur Muda.
"Bagi lulusan teknik yang belum memiliki sertifikasi, segera ikuti ujian sertifikasi," ucapnya.
Sementara Wakil Rektor UNP Syahril, Ph.D mengapresiasi kunjungan pengurus PII Sumbar.
"Universitas Negeri Padang akan selalu bersinergi untuk selalu meningkatkan semua elemen yang ada di UNP," katanya.
Ia menyampaikan PII merupakan mitra bagi UNP untuk mengembangkan prodi di Fakultas Teknik.
"Ini akan berguna untuk perkembangan fakultas teknik di UNP," kata dia.
Ketua PII Sumbar Nasirman Chan di Padang, Selasa mengatakan mengacu kepada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2014 dinyatakan para lulusan bidang teknik diharuskan melalukan sertifikasi yang nantinya difasilitasi oleh PII.
"Oleh sebab itu pihaknya menjajaki kerja sama dengan UNP dalam rangka penyelenggaraan prodi profesi insinyur," kata dia saat beraudiensi dengan Wakil Rektor II UNP Syahril, Ph.D.
Ia memaparkan Persatuan Insinyur Indonesia (PII) merupakan salah satu Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM) Teknik, yang berwenang untuk membuka prodi profesi insinyur dan sertifikasi keinsinyuran
Oleh sebab itu ia mengusulkan agar UNP membuka program studi profesi insinyur, meningkatkan sertifikasi dosen atau pengajar yang ada di fakultas teknik, dan meningkatkan kesetaraan dari pendidikan teknik menjadi sarjana teknik.
“Kami ingin mendorong UNP untuk merencanakan program studi profesi insinyur, saat ini permintaan profesi insinyur cukup tinggal sehingga potensial dikembangkan," kata dia.
Selain itu PII juga mendorong peningkatan sertifikasi tenaga kerja dosen bidang teknik agar hadir tenaga pengajar yang berkualitas.
PII juga mengimbau semua perguruan tinggi teknik meningkatkan kualitas kompetensi dosen dan kepada mahasiswa mari bergabung dalam Forum Insinyur Muda.
"Bagi lulusan teknik yang belum memiliki sertifikasi, segera ikuti ujian sertifikasi," ucapnya.
Sementara Wakil Rektor UNP Syahril, Ph.D mengapresiasi kunjungan pengurus PII Sumbar.
"Universitas Negeri Padang akan selalu bersinergi untuk selalu meningkatkan semua elemen yang ada di UNP," katanya.
Ia menyampaikan PII merupakan mitra bagi UNP untuk mengembangkan prodi di Fakultas Teknik.
"Ini akan berguna untuk perkembangan fakultas teknik di UNP," kata dia.