Bukittinggi (ANTARA) - Petugas Kepolisian di Bukittinggi, Sumatera Barat berhasil menciduk beberapa orang preman serta penjual minuman beralkohol jenis tuak yang beraktivitas saat bulan Ramadan.
Lima orang preman tanpa surat keterangan identitas termasuk seorang perempuan diantaranya diamankan Satuan Reskrim dan Sat Samapta Polres Bukittinggi dalam kegiatan Operasi Multi Sasaran Pekat, Selasa (05/04) malam.
"Dalam operasi ini tim berhasil menjaring lima orang preman di seputaran Jalan Sudirman dan Tugu Polwan Kota Bukittinggi, masing-masing berinisial AF (27), DIO (25), ES (29), ZAR (14), dan AA (21)," kata Kasatreskrim Polres Bukittinggi, AKP Ardiansyah Rollindo, Rabu.
Kelima orang tersebut dibawa ke Polres Bukittinggi untuk dilakukan pendataan dan juga pembinaan.
"Kemudian tim bergerak ke arah Terminal Aur Kuning dan berhasil menemukan penjual tuak berinisial CM (50) bersama tuak satu jerigen dibawa ke Polres Bukittinggi untuk dilakukan tindakan hukum berupa tipiring," katanya.
Ia mengatakan operasi dilakukan untuk menjamin tetap kondusifnya Kamtibmas selama bulan suci Ramadan di wilayah hukum Polres Bukittinggi.
"Operasi Multi Sasaran yang dilakukan yaitu berupa penyakit masyarakat seperti premanisme, peredaran miras, perjudian, PSK dan gepeng," katanya.
Ia menambahkan melalui Operasi Multi Sasaran Triarga 2022 ini, Polres Bukittinggi bersama jajaran dapat menekan pekat sehingga tercipta situasi kondisi Kamtibmas yang kondusif.
Lima orang preman tanpa surat keterangan identitas termasuk seorang perempuan diantaranya diamankan Satuan Reskrim dan Sat Samapta Polres Bukittinggi dalam kegiatan Operasi Multi Sasaran Pekat, Selasa (05/04) malam.
"Dalam operasi ini tim berhasil menjaring lima orang preman di seputaran Jalan Sudirman dan Tugu Polwan Kota Bukittinggi, masing-masing berinisial AF (27), DIO (25), ES (29), ZAR (14), dan AA (21)," kata Kasatreskrim Polres Bukittinggi, AKP Ardiansyah Rollindo, Rabu.
Kelima orang tersebut dibawa ke Polres Bukittinggi untuk dilakukan pendataan dan juga pembinaan.
"Kemudian tim bergerak ke arah Terminal Aur Kuning dan berhasil menemukan penjual tuak berinisial CM (50) bersama tuak satu jerigen dibawa ke Polres Bukittinggi untuk dilakukan tindakan hukum berupa tipiring," katanya.
Ia mengatakan operasi dilakukan untuk menjamin tetap kondusifnya Kamtibmas selama bulan suci Ramadan di wilayah hukum Polres Bukittinggi.
"Operasi Multi Sasaran yang dilakukan yaitu berupa penyakit masyarakat seperti premanisme, peredaran miras, perjudian, PSK dan gepeng," katanya.
Ia menambahkan melalui Operasi Multi Sasaran Triarga 2022 ini, Polres Bukittinggi bersama jajaran dapat menekan pekat sehingga tercipta situasi kondisi Kamtibmas yang kondusif.