Polisi ciduk preman dan penjual tuak saat Ramadan di Bukittinggi
Rabu, 6 April 2022 13:24 WIB
Polisi di Bukittinggi lakukan Operasi Multi Sasaran Pekat. (ANTARA/Alfatah)
Bukittinggi (ANTARA) - Petugas Kepolisian di Bukittinggi, Sumatera Barat berhasil menciduk beberapa orang preman serta penjual minuman beralkohol jenis tuak yang beraktivitas saat bulan Ramadan.
Lima orang preman tanpa surat keterangan identitas termasuk seorang perempuan diantaranya diamankan Satuan Reskrim dan Sat Samapta Polres Bukittinggi dalam kegiatan Operasi Multi Sasaran Pekat, Selasa (05/04) malam.
"Dalam operasi ini tim berhasil menjaring lima orang preman di seputaran Jalan Sudirman dan Tugu Polwan Kota Bukittinggi, masing-masing berinisial AF (27), DIO (25), ES (29), ZAR (14), dan AA (21)," kata Kasatreskrim Polres Bukittinggi, AKP Ardiansyah Rollindo, Rabu.
Kelima orang tersebut dibawa ke Polres Bukittinggi untuk dilakukan pendataan dan juga pembinaan.
"Kemudian tim bergerak ke arah Terminal Aur Kuning dan berhasil menemukan penjual tuak berinisial CM (50) bersama tuak satu jerigen dibawa ke Polres Bukittinggi untuk dilakukan tindakan hukum berupa tipiring," katanya.
Ia mengatakan operasi dilakukan untuk menjamin tetap kondusifnya Kamtibmas selama bulan suci Ramadan di wilayah hukum Polres Bukittinggi.
"Operasi Multi Sasaran yang dilakukan yaitu berupa penyakit masyarakat seperti premanisme, peredaran miras, perjudian, PSK dan gepeng," katanya.
Ia menambahkan melalui Operasi Multi Sasaran Triarga 2022 ini, Polres Bukittinggi bersama jajaran dapat menekan pekat sehingga tercipta situasi kondisi Kamtibmas yang kondusif.
Lima orang preman tanpa surat keterangan identitas termasuk seorang perempuan diantaranya diamankan Satuan Reskrim dan Sat Samapta Polres Bukittinggi dalam kegiatan Operasi Multi Sasaran Pekat, Selasa (05/04) malam.
"Dalam operasi ini tim berhasil menjaring lima orang preman di seputaran Jalan Sudirman dan Tugu Polwan Kota Bukittinggi, masing-masing berinisial AF (27), DIO (25), ES (29), ZAR (14), dan AA (21)," kata Kasatreskrim Polres Bukittinggi, AKP Ardiansyah Rollindo, Rabu.
Kelima orang tersebut dibawa ke Polres Bukittinggi untuk dilakukan pendataan dan juga pembinaan.
"Kemudian tim bergerak ke arah Terminal Aur Kuning dan berhasil menemukan penjual tuak berinisial CM (50) bersama tuak satu jerigen dibawa ke Polres Bukittinggi untuk dilakukan tindakan hukum berupa tipiring," katanya.
Ia mengatakan operasi dilakukan untuk menjamin tetap kondusifnya Kamtibmas selama bulan suci Ramadan di wilayah hukum Polres Bukittinggi.
"Operasi Multi Sasaran yang dilakukan yaitu berupa penyakit masyarakat seperti premanisme, peredaran miras, perjudian, PSK dan gepeng," katanya.
Ia menambahkan melalui Operasi Multi Sasaran Triarga 2022 ini, Polres Bukittinggi bersama jajaran dapat menekan pekat sehingga tercipta situasi kondisi Kamtibmas yang kondusif.
Pewarta : Al Fatah
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Tiga warung di sisi Stasiun Lambuang kawasan Tugu Polwan Bukittinggi habis terbakar
14 February 2026 20:53 WIB
Bulog Bukittinggi serap Cadangan Beras Pemerintah di Pasaman dan Pasaman Barat
12 February 2026 19:21 WIB
Kementerian Kebudayaan RI dukung rangkaian kegiatan 100 Tahun Jam Gadang Bukittinggi
11 February 2026 15:16 WIB
Truk pengangkut BBM pascaterbannya Jalan Lembah Anai ke jalur Sitinjau Lauik
07 February 2026 22:21 WIB
BPJS Kesehatan Bukittinggi gelar pemberian informasi langsung ke masyarakat perkuat pemahaman Program JKN
05 February 2026 11:45 WIB