Padang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat bertekad mewujudkan satuan pendidikan dan pelayanan puskesmas yang ramah anak sebagai upaya menuju kabupaten layak anak.
Asisten Administrasi Umum Pemkab Kepulauan Mentawai, Dulsumarno melalui siaran pers yang diterima di Padang, Jumat, mengatakan pihaknya telah berkomitmen untuk mewujudkan Kabupaten Layak Anak.
"Komitmen itu harus dimulai dari peranan lintas OPD yang ada di Mentawai, hari ini kami mendorong lahirnya komitmen untuk menghadirkan satuan pendidikan dan pelayanan puskesmas ramah anak yang ada di Tuapejat Mentawai," kata dia.
Hal itu disampaikannya pada sosialisasi satuan pendidikan dan pelayanan puskesmas ramah anak yang digelar melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak setempat diikuti oleh 50 peserta dari unsur pimpinan sekolah, puskesmas, peserta didik, dan forum anak yang ada di Tuapejat-Mentawai.
Menurut dia ini merupakan kegiatan perdana untuk memberikan informasi dan ilmu kepada kepala sekolah, puskesmas,peserta didik, dan forum anak soal satuan pendidikan dan pelayanan puskesmas ramah anak.
Ia menyampaikan kegiatan ini akan dimasifkan ke daerah yang ada di Pulau Siberut dan Sikakap.
Dulsumarno berharap akan ada tindak lanjut dari sosialisasi ini peserta menerapkan indikator satuan pendidikan dan pelayanan puskesmas ramah anak.
"Semua upaya yang kita lakukan ini adalah untuk menjamin hak-hak anak di Mentawai terutama hak anak atas pendidikan dan kesehatan," katanya.
Sementara Sekretaris Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kepulauan Mentawai, Chandra Dewi berharap melalui sosialisasi ini terdapat satu pemahaman yang sama dengan sekolah dan puskesmas ramah anak.
Ia akan membentuk sekretariat bersama satuan pendidikan ramah anak dengan SK bupati untuk memberikan legalitas kepada tim dalam melakukan pengawasan dan pembinaan satuan pendidikan ramah anak.
Khusus untuk puskesmas, akan berkolaborasi dengan dinas kesehatan supaya isu pelayanan puskesmas ramah anak ini juga dilaksanakan pada puskesmas yang ada di pulau Siberut dan Sikakap.
Kabupaten Kepulauan Mentawai juga dipilih kementerian sebagai daerah percontohan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak yakni desa Sipora Jaya dan desa Bukit Pamewa.
Manajer Program Yayasan Ruang Anak Dunia, Wanda Leksmana menyampaikan sosialisasi ini merupakan program inovasi bagi kepulauan Mentawai yang memiliki tantangan teritorial wilayah dengan empat pulau besar.
Kendati secara teritorial sulit namun tetap mengedepankan program Kabupaten Layak Anak melalui pemenuhan hak anak atas pendidikan dalam bentuk satuan pendidikan ramah anak dan hak anak atas kesehatan dalam bentuk pelayanan puskesmas ramah anak.
Ia menyebutkan sekolah ramah anak harus memenuhi enam komponen indikator s sesuai dengan Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 8 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Sekolah Ramah Anak.
"Diantara indikator tersebut adalah kebijakan sekolah ramah anak yang dimaknai sekolah mempunyai SOP pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap anak pada satuan pendidikan yang mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak," katanya.
Untuk pelayanan puskesmas ramah anak terdapat 15 indikator yang harus dipenuhi oleh puskesmas, diantaranya tersedianya data terpilah anak yang berkunjung ke puskesmas, memiliki mekanisme untuk menampung suara anak, terdapatnya tempat bermain anak, ruang laktasi, terbentuk kelompok Pelayanan Kesehatan Peduli Remaja.
Asisten Administrasi Umum Pemkab Kepulauan Mentawai, Dulsumarno melalui siaran pers yang diterima di Padang, Jumat, mengatakan pihaknya telah berkomitmen untuk mewujudkan Kabupaten Layak Anak.
"Komitmen itu harus dimulai dari peranan lintas OPD yang ada di Mentawai, hari ini kami mendorong lahirnya komitmen untuk menghadirkan satuan pendidikan dan pelayanan puskesmas ramah anak yang ada di Tuapejat Mentawai," kata dia.
Hal itu disampaikannya pada sosialisasi satuan pendidikan dan pelayanan puskesmas ramah anak yang digelar melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak setempat diikuti oleh 50 peserta dari unsur pimpinan sekolah, puskesmas, peserta didik, dan forum anak yang ada di Tuapejat-Mentawai.
Menurut dia ini merupakan kegiatan perdana untuk memberikan informasi dan ilmu kepada kepala sekolah, puskesmas,peserta didik, dan forum anak soal satuan pendidikan dan pelayanan puskesmas ramah anak.
Ia menyampaikan kegiatan ini akan dimasifkan ke daerah yang ada di Pulau Siberut dan Sikakap.
Dulsumarno berharap akan ada tindak lanjut dari sosialisasi ini peserta menerapkan indikator satuan pendidikan dan pelayanan puskesmas ramah anak.
"Semua upaya yang kita lakukan ini adalah untuk menjamin hak-hak anak di Mentawai terutama hak anak atas pendidikan dan kesehatan," katanya.
Sementara Sekretaris Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kepulauan Mentawai, Chandra Dewi berharap melalui sosialisasi ini terdapat satu pemahaman yang sama dengan sekolah dan puskesmas ramah anak.
Ia akan membentuk sekretariat bersama satuan pendidikan ramah anak dengan SK bupati untuk memberikan legalitas kepada tim dalam melakukan pengawasan dan pembinaan satuan pendidikan ramah anak.
Khusus untuk puskesmas, akan berkolaborasi dengan dinas kesehatan supaya isu pelayanan puskesmas ramah anak ini juga dilaksanakan pada puskesmas yang ada di pulau Siberut dan Sikakap.
Kabupaten Kepulauan Mentawai juga dipilih kementerian sebagai daerah percontohan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak yakni desa Sipora Jaya dan desa Bukit Pamewa.
Manajer Program Yayasan Ruang Anak Dunia, Wanda Leksmana menyampaikan sosialisasi ini merupakan program inovasi bagi kepulauan Mentawai yang memiliki tantangan teritorial wilayah dengan empat pulau besar.
Kendati secara teritorial sulit namun tetap mengedepankan program Kabupaten Layak Anak melalui pemenuhan hak anak atas pendidikan dalam bentuk satuan pendidikan ramah anak dan hak anak atas kesehatan dalam bentuk pelayanan puskesmas ramah anak.
Ia menyebutkan sekolah ramah anak harus memenuhi enam komponen indikator s sesuai dengan Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 8 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Sekolah Ramah Anak.
"Diantara indikator tersebut adalah kebijakan sekolah ramah anak yang dimaknai sekolah mempunyai SOP pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap anak pada satuan pendidikan yang mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak," katanya.
Untuk pelayanan puskesmas ramah anak terdapat 15 indikator yang harus dipenuhi oleh puskesmas, diantaranya tersedianya data terpilah anak yang berkunjung ke puskesmas, memiliki mekanisme untuk menampung suara anak, terdapatnya tempat bermain anak, ruang laktasi, terbentuk kelompok Pelayanan Kesehatan Peduli Remaja.