Parit Malintang (ANTARA) - Pemkab Padang Pariaman mengatakan besaran investasi pembangunan taman air atau water park yang akan dibangun oleh investor di Kecamatan Ulakan Tapakih, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat senilai Rp10,5 miliar. 

"Pembangunannya terdiri dari dua tahap dengan nilai dana yang fantastis. Tahap pertama Rp7 miliar dan tahap kedua Rp3,5 miliar," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu dan Perindustrian Kabupaten Padang Pariaman Fakhriati di Parik Malintang, Sabtu. 

Ia mengatakan saat ini pembangunan taman air masih dalam proses pengurusan izin yang untuk tingkat kabupaten dikeroyok dengan organisasi perangkat daerah terkait agar cepat selesai.

Sedangkan izin di tingkat provinsi, lanjutnya pihaknya menyerahkannya kepada investor untuk mengurusnya secara mandiri lalu untuk izin tingkat pemerintah pusat dapat dilakukan dengan cara daring, kata dia. 

"Investor water park ini taat regulasi, beliau tidak mau mulai membangun sebelum izinnya selesai," katanya. 

Ia menyampaikan perkiraan pembangunan taman air tersebut dilakukan dalam beberapa bulan ke depan karena izinnya dapat cepat keluar. 

Ia menjelaskan besarnya potensi dibangun taman air yang diberi nama Tapakis Waterpark dan Adventure atau Tawa tersebut yaitu lokasinya dekat pantai dengan cuaca relatif panas. 

"Air di water park tersebut tidak terlalu dingin sehingga orang bisa betah berlama-lama di sana," ujarnya. 

Menurutnya investasi yang besar tersebut dapat menguntungkan daerah karena tidak saja dapat membuka lapangan pekerjaan dan usaha untuk warga namun juga menjadi potensi peningkatan pendapatan asli daerah berupa retribusi. 

Selain itu, lanjutnya investor tersebut merupakan putra daerah Kabupaten Padang Pariaman sehingga dalam pembangunannya dirinya juga memikirkan peningkatan ekonomi warga dengan menyediakan gerai UMKM di Tawa. 

"Jadi pariwisata Padang Pariaman maju yang diiringi dengan peningkatan ekonomi pelaku UMKM," kata dia


 

Pewarta : Aadiaat MS
Editor : Mario Sofia Nasution
Copyright © ANTARA 2024