Padang (ANTARA) - Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah X mengumumkan rekrutmen bagi calon Evaluator Kelembagaan Perguruan Tinggi yang berada di bawah lingkup lembaga tersebut.


Plt. Kepala LLDIKTI Wilayah X Prof Dr Herri, MBA di Padang, Jumat, menyampaikan rekrutmen tersebut sehubungan dengan surat Direktur Kelembagaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Nomor 0663/E3/AB.01.01/2022 tanggal 15 Februari 2022.


"Ini dalam rangka pembukaan program studi jenis Pendidikan akademik dan profesi serta pendirian atau perubahan perguruan tinggi swasta akademik melalui Sistem Informasi Kelembagaan (SIAGA)," ucapnya.


Ia mengatakan calon Evaluator Kelembagaan Perguruan Tinggi ini akan direkrut oleh Direktorat Kelembagaan Ditjen Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi.


Rekrutmen ini hanya diperuntukkan bagi dosen yang memenuhi persyaratan sesuai dengan bidang ilmu yang tersedia sebagaimana yang tertuang dalam Surat Direktur Kelembagaan Nomor 0663/E3/AB.01.01/2022 tanggal 15 Februari 2022.


Dosen yang memenuhi persyaratan dapat mendaftar melalui link https://bit.ly/RekrutmenEvaluatorSiaga  paling lambat pada 19 Februari 2022, pukul 18.00 WIB.


Persyaratan yang diminta yaitu dosen memiliki NIDN/NIDK, bekerja sebagai dosen penuh waktu pada perguruan tinggi terakreditasi dan program studi (Prodi) dengan akreditasi A/Unggul atau minimal B/Baik Sekali untuk prodi bidang kesehatan dan bidang ilmu prodi yang masih langka.


Kemudian, bergelar doktor atau minimal Magister pada bidang ilmu Kesehatan dan bidang ilmu prodi yang masih langka dengan latar belakang pendidikan yang sesuai.


Jabatan fungsional minimal Lektor dan diutamakan Lektor Kepala. Berumur maksimal 65 tahun (Lektor dan Lektor Kepala) atau 70 tahun (Guru Besar).


Menguasai literasi digital dan internet yang mencukupi dalam rangka melaksanakan evaluasi daring berbasis aplikasi web.


Selanjutnya, berpengalaman dalam salah satu jabatan yakni Pengelola perguruan tinggi, minimal sebagai ketua program studi, Assessor BANPT/LAMPT, Assesor bidang keahlian dari lembaga sertifikasi profesi, Evaluator kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan Pendidikan Tinggi.


Mendapat izin tertulis atau surat tugas dari pimpinan perguruan tinggi, memahami peraturan perundangan terkait penyelenggaraan pendidikan tinggi khususnya terkait pembukaan prodi, pendirian perguruan tinggi, dan perubahan perguruan tinggi.


Terakhir, bersedia mengikuti sosialisasi dan seleksi calon Evaluator Kelembagaan Pendidikan Tinggi dan menyatakan bersedia mengikuti Kode Etik Evaluator.


LLDIKTI Wilayah X lebih lanjut akan melakukan seleksi calon evaluator yang akan diusulkan, mengingat kebutuhan evaluator untuk masing-masing bidang ilmu hanya satu orang.


Selanjutnya LLDIKTI Wilayah X akan menyampaikan calon Evaluator tersebut kepada Direktur Kelembagaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi melalui email siaga.dikti@gmail.com beserta data.xlsx paling lambat 20 Februari 2022.

 

Pewarta : Mutiara Ramadhani
Editor : Hendra Agusta
Copyright © ANTARA 2024