Padang Aro (ANTARA) - Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) dalam APBD Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat tahun 2021 mencapai Rp109,2 miliar atau lebih tinggi dibandingkan tahun 2020 yang mencapai Rp69,5 miliar. 


Kepala Bidang Akuntasi Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Solok Selatan, Yoni Elfis di Padang Aro, Selasa, mengatakan, SiLPA murni dalam Kas Daerah sebesar Rp106,6 miliar dan sisanya sekitar Rp3 miliar dari berbagai sumber. 


"SiLPA paling besar berasal dari dana rehab rekon BPBD Rp21,7 miliar yang masuk ke Kas daerah (Kasda) di akhir tahun sehingga tidak mungkin dimanfaatkan pada 2021," ujarnya. 


Dia menjelaskan, SiLPA dalam Kasda berasal dari sisa Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Insentif Daerah (DID dan dana rehab rekon. 


Berdasarkan laporan realisasi anggaran 2021 untuk belanja modal realisasinya hanya 74,71 persen yaitu Rp127,046 miliar sedangkan anggarannya mencapai Rp170,062 miliar. 


Dari belanja modal yang paling rendah serapannya yaitu belanja gedung dan bangun yang hanya Rp20,6 miliar atau 60,79 persen dari anggaran tersedia sebesar Rp33,9 miliar. 


Sedangkan belanja modal jalan, irigasi dan jaringan dari anggaran Rp86,5 miliar serapannya Rp62,8 miliar atau 72,59 persen. 


Untuk belanja operasi yaitu belanja pegawai, barang, hibah dan bantuan sosial realisasinya mencapai 92,53 persen dari anggaran tersedia Rp651,4 miliar dan terserap Rp602,8 miliar. 


Sedangkan untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari anggaran Rp85,3 serapannya mencapai Rp80,4 miliar atau 94,29 persen. 


Dia menambahkan, untuk SiLPA tidak murni Solok Selatan berasal dari kas bendahara penerimaan Rp30,4 juta, sisa kas bendahara pengeluaran Rp13,7 juta. 


Selanjutnya sisa kas BLUD Rp1,982 miliar, sisa kas BOS Rp495 juta serta sisa kas BPBD Rp38 juta.