Simpang Empat (ANTARA) - Jumlah warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Talu, Kecamatan Talamau Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat mencapai 115 orang melebihi kapasitas sebenarnya 48 orang.
"Penghuni Lapas saat ini memang melebisi kapasitas yang ada atau over kapasitas," kata Kepala Lapas Kelas III Talu, Donni Isa Dermawan melalui Kasibsi Kamtib (KPLP), Mhd. Faizal Martha di Simpang Empat, Rabu.
Ia mengatakan meskipun over kapasitas kegiatan pembinaan tetap bisa dilakukan di lapangan yang ada. Untuk tempat tidur para warga binaan sudah berdesakan.
Menurutnya untuk mengatasi over kapasitas itu, pihaknya selain membuat tempat tidur dua tingkat, pihak Lapas juga rutin melakukan pemindahan warga binaan ke Lapas atau Rutan yang ada di Sumbar.
"Pemindahan warga binaan itu seperti ke Lapas Bukittinggi, Lubuk Basung dan Padang," ujarnya.
Selain itu pihak Lapas Talu menerapkan pembebasan bersyarat, cuti bersyarat, dan asimilasi di rumah bagi yang memenuhi persyaratan yang sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Ham.
Pihaknya mengharapkan ada solusi untuk mengatasi over kapasitas dari Pemkab Pasaman Barat karena yang dilakukan pembinaan juga terhadap warga Pasaman Barat.
Ia menambahkan di tengah pandemi COVID-19 ini pihaknya menerapkan protokol kesehatan ketat kepada narapidana.
"Setiap narapidana kita wajibkan tes usap atau swap tes dan vaksin selain memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan menghindari kerumunan," sebutnya.
Selain melakukan tes usap juga melaksanakan vaksinasi sebagai antisipasi penyebaran COVID-19 termasuk petugas Lapas. ***2***
"Penghuni Lapas saat ini memang melebisi kapasitas yang ada atau over kapasitas," kata Kepala Lapas Kelas III Talu, Donni Isa Dermawan melalui Kasibsi Kamtib (KPLP), Mhd. Faizal Martha di Simpang Empat, Rabu.
Ia mengatakan meskipun over kapasitas kegiatan pembinaan tetap bisa dilakukan di lapangan yang ada. Untuk tempat tidur para warga binaan sudah berdesakan.
Menurutnya untuk mengatasi over kapasitas itu, pihaknya selain membuat tempat tidur dua tingkat, pihak Lapas juga rutin melakukan pemindahan warga binaan ke Lapas atau Rutan yang ada di Sumbar.
"Pemindahan warga binaan itu seperti ke Lapas Bukittinggi, Lubuk Basung dan Padang," ujarnya.
Selain itu pihak Lapas Talu menerapkan pembebasan bersyarat, cuti bersyarat, dan asimilasi di rumah bagi yang memenuhi persyaratan yang sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Ham.
Pihaknya mengharapkan ada solusi untuk mengatasi over kapasitas dari Pemkab Pasaman Barat karena yang dilakukan pembinaan juga terhadap warga Pasaman Barat.
Ia menambahkan di tengah pandemi COVID-19 ini pihaknya menerapkan protokol kesehatan ketat kepada narapidana.
"Setiap narapidana kita wajibkan tes usap atau swap tes dan vaksin selain memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan menghindari kerumunan," sebutnya.
Selain melakukan tes usap juga melaksanakan vaksinasi sebagai antisipasi penyebaran COVID-19 termasuk petugas Lapas. ***2***