Pulau Punjung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar) mengemukakan telah mengambil sampel air untuk mengetahui baku mutu air Sungai Anak Air di daerah itu akibat pencemaran limbah milik PT Tidar Kerinci Agung (TKA) yang terjadi beberapa waktu lalu.
"Tim sudah turun pada Selasa (11/1) sekaligus mengambil sampel air untuk dilakukan penelitian labor," kata Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Dharmasraya, Silaturrahim didampingi Kabid Penataan dan Pentaatan Lingkungan Lasmiati di Pulau Punjung, Kamis.
Pihaknya memastikan penyebab air Anak Sungai Air di Nagari Lubuk Besar, Kecamatan Asam Jujuhan yang berubah warna menjadi hitam pekat pada Selasa (11/1) akibat pencemaran limbah PT TKA.
Berdasarkan hasil pantauan tim di lapangan diketahui hidran penampungan pada Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) melimpah sehingga limbah tersebut merembes ke sungai.
"Jadi IPAL ini tidak jebol atau bocor, melainkan karena curah hujan yang tinggi sehingga hindran penampungan pada kolam terakhir melimpah dan air merembes ke sungai anak air," ujar dia.
Ia mengatakan penelitian dilakukan di laboratorium di Padang, kemudian hasilnya akan diketahui dalam beberapa minggu ke depan.
Menurut dia terkait pengawasan dan penerapan sanksi merupakan wewenang DLH Sumbar, di kabupaten hanya sebatas koordinasi serta melakukan evaluasi.
"Terkait sanksi, sepenuhnya wewenang DLH Provinsi. Namun, apabila ada laporan masyarakat terkait pencemaran kita lansung menindaklanjuti, dan sudah kita lakukan dengan baik serta sesuai prosedur seperti kasus di TKA ini," ungkap dia.
Ia mengatakan selama ini aliran sungai anak air dimanfaatkan warga untuk untuk kebutuhan sehari-hari seperti mandi maupun mencuci. Pencemaran sungai dari perusahaan mengakibatkan aliran Sungai Anak Air tercemar.
Ia menambahkan dijadwalkan tim dari provinsi akan datang ke Dharmasraya untuk meninjau langsung lokasi sungai yang tercemar akibat limbah pabrik milik TKA.
Berdasarkan data dinas setempat peristiwa pencemaran limbah merupakan pertama kali di 2022. Sementara data 2021 terjadi dua kali pencemaran sungai yang berasal dari limbah PT DSL dan PT KSI.
Sementara, Humas PT TKA Nadar saat dikonfirmasi melalui telepon seluler terkait pencemaran tersebut namum tidak dapat dihubungi.
Pemkab Dharmasraya ambil sample air limbah sawit PT-TKA
Kamis, 13 Januari 2022 16:42 WIB
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Dharmasraya, Silaturrahim. (Antarasumbar/HO-DLH Dharmasraya)
Pewarta : Ilka Jansen
Editor : Hendra Agusta
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Antisipasi pencurian kendaraan bermotor selama Ramadhan, Satreskrim Polres Dharmasraya optimalkan ini
12 February 2026 16:44 WIB
Korda MBG Muhammadiyah Dharmasraya kunjungi penerima manfaat terpapar MBG, Ketua : bentuk dukungan moral
11 February 2026 4:14 WIB
Perkuat pengawasan internal, Bupati Dharmasraya tunjuk jaksa jabat inspektur daerah
10 February 2026 13:00 WIB
OVOP Dharmasraya diluncurkan, dorong produk unggulan desa dan daya saing UMKM
20 January 2026 13:35 WIB
Survei Polstra: Kepemimpinan perempuan Annisa--Leli diterima publik, 75,6 persen warga Dharmasraya puas
08 January 2026 6:56 WIB
Resmikan Samsat Nagari di Dharmasraya, Wagub Vasko : Wajib permudah masyarakat bayar pajak
07 January 2026 19:59 WIB
Bupati Dharmasraya berpesan tak perlu kirim karangan bunga ulang tahun, diganti bibit tanaman
30 December 2025 16:45 WIB