Padang (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang, Sumatera Barat (Sumbar) membekuk seorang pelaku tawuran yang diduga telah membacok seorang pelajar berusia 17 hingga hingga tewas.


Pelaku berinisial A panggilan Al (22) ditangkap oleh polisi di tempat kerjanya di kawasan Sawahan Dalam, Padang Timur, kota setempat pada Selasa (11/1) malam.


"Dari tangan pelaku kami juga mengamankan barang bukti senjata tajam jenis katana dengan panjang satu meter," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda di Padang, Rabu.


Ia menerangkan perbuatan pelaku A akan dijerat dengan tindak pidana penganiayaan yang mengkibatkan korban meninggal dunia sebagaimana diatur pasal 351 ayat (3) KUHPidana.
 

"Saat ini pelaku masih diperiksa untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dihadapan hukum," katanya.


Diketahui kasus yang menjerat A terjadi di Jalan Juanda Kelurahan Rimbo Kaluang, Padang Barat tepatnya di depan kafe Haustea pada Minggu sekitar pukul 05.15 WIB.


Saat itu korban hendak membeli nasi goreng kemudian berpapasan dengan pelaku yang datang secara bergerombolan mengendarai sepeda motor.


Gerombolan tidak dikenal itu langsung mengejar hingga korban terjatuh, saat terjatuh itulah korban diserang menggunakan senjata tajam.


Akibatnya korban mengalami luka tusuk di bagian leher belakang dan bagian punggung. Korban sempat dibawa ke rumah sakit namun nyawanya tidak bisa diselamatkan.


Tidak terima dengan kejadian tersebut akhirnya keluarga korban melapor kepada polisi yang kemudian ditindaklanjuti dengan proses penyelidikan.


"Dari hasil penyelidikan kami dapat petunjuk bahwa pelakunya adalah A, sehingga dilakukan penangkapan pada Selasa malam," jelasnya.


Pada bagian lain, kasus ini sempat menjadi perhatian masyarakat serta warganet karena video kejadian terekam oleh CCTV dan viral di sejumlah media sosial.


 

Pewarta : Fathul Abdi
Editor : Hendra Agusta
Copyright © ANTARA 2024