Batusangkar (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Datar melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan memfasilitasi pembentukan Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI) Kabupaten Tanah Datar yang terdiri atas unsur dunia usaha di daerah itu.
Bupati Tanah Datar Eka Putra melalui siaran pers yang diterima di Padang, Selasa menyampaikan komitmen mewujudkan Kabupaten Layak Anak.
Dalam pemberian penghargaan pada pertengahan 2021, Kabupaten Tanah Datar mendapatkan predikat Kabupaten Layak Anak tingkat Madya dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI.
Apresiasi tersebut, menjadi motivasi dan evaluasi bagi semua pihak untuk selalu meningkatkan program dan anggaran demi menjamin hak-hak anak di Kabupaten Tanah Datar.
Salah satu upaya memperkuat komitmen bersama dengan mengoptimalkan peranan lintas sektoral.
"Kami menyadari dalam melindungi hak-hak anak yang ada di daerah ini, tidak hanya dilakukan oleh pemerintah, perlu dukungan dan kontribusi peranan semua pihak, salah satunya adalah dunia usaha," ujarnya.
Menurutnya dunia usaha selama sudah mempunyai program untuk membantu daerah dalam memenuhi hak-hak anak kita, namun perlu dibentuk wadah untuk mengoptimalkan peranan selama ini melalui APSAI Kabupaten Tanah Datar.
Saya berharap pembentukan APSAI berdampak untuk terwujudnya Kabupaten Tanah Datar Layak Anak, karena dunia usaha juga memiliki tanggung jawab moral menciptakan anak-anak sehat, cerdas, terlindungi dari segala bentuk tindak kekerasan dan diskriminasi, katanya.
Sejalan dengan itu Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tanah Datar Yuhardi menambahkan APSAI merupakan organisasi baru di Tanah Datar, namun sudah lama ada di Indonesia. Maka dengan terbentuknya pengurus APSAI Tanah Datar nantinya, kami akan fasilitasi untuk koordinasi penetapan legalitas dari APSAI Pusat.
APSAI beranggotakan PDAM, Perusahaan AMIA, Bank Nagari, Hotel Emersia, BPR Andaleh Baruah Bukik, Rumah Sakit Ibu dan Anak, UKM, usaha rumah makan dan usaha pariwisata.
Sementara Manajer Program Yayasan Ruang Anak Dunia, Wanda Leksmana menyampaikan di Sumatera Barat belum banyak yang mempunyai APSAI tingkat kabupaten/kota.
Menurut dia dengan adanya pembentukan APSAI Kabupaten Tanah Datar yang nanti akan diusulkan ke APSAI Nasional untuk mendapatkan legitimasi, akan memperkuat eksistensi dunia usaha di daerah untuk mendukung program kabupaten/kota layak anak.
Ia memaparkan Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021 Tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak telah menjabarkan secara eksplisit bahwa Indikator nomor 3 Kabupaten/Kota Layak Anak adalah terlembaganya peranan lembaga masyarakat, dunia usaha, dan media.
"Sehingga urgensi terbentuknya APSAI sebagai organisasi yang diisi oleh para sektor dunia usaha merupakan keniscayaan bagi daerah jika ingin memperkuat komitmen KLA," kata dia.
Bupati Tanah Datar Eka Putra melalui siaran pers yang diterima di Padang, Selasa menyampaikan komitmen mewujudkan Kabupaten Layak Anak.
Dalam pemberian penghargaan pada pertengahan 2021, Kabupaten Tanah Datar mendapatkan predikat Kabupaten Layak Anak tingkat Madya dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI.
Apresiasi tersebut, menjadi motivasi dan evaluasi bagi semua pihak untuk selalu meningkatkan program dan anggaran demi menjamin hak-hak anak di Kabupaten Tanah Datar.
Salah satu upaya memperkuat komitmen bersama dengan mengoptimalkan peranan lintas sektoral.
"Kami menyadari dalam melindungi hak-hak anak yang ada di daerah ini, tidak hanya dilakukan oleh pemerintah, perlu dukungan dan kontribusi peranan semua pihak, salah satunya adalah dunia usaha," ujarnya.
Menurutnya dunia usaha selama sudah mempunyai program untuk membantu daerah dalam memenuhi hak-hak anak kita, namun perlu dibentuk wadah untuk mengoptimalkan peranan selama ini melalui APSAI Kabupaten Tanah Datar.
Saya berharap pembentukan APSAI berdampak untuk terwujudnya Kabupaten Tanah Datar Layak Anak, karena dunia usaha juga memiliki tanggung jawab moral menciptakan anak-anak sehat, cerdas, terlindungi dari segala bentuk tindak kekerasan dan diskriminasi, katanya.
Sejalan dengan itu Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tanah Datar Yuhardi menambahkan APSAI merupakan organisasi baru di Tanah Datar, namun sudah lama ada di Indonesia. Maka dengan terbentuknya pengurus APSAI Tanah Datar nantinya, kami akan fasilitasi untuk koordinasi penetapan legalitas dari APSAI Pusat.
APSAI beranggotakan PDAM, Perusahaan AMIA, Bank Nagari, Hotel Emersia, BPR Andaleh Baruah Bukik, Rumah Sakit Ibu dan Anak, UKM, usaha rumah makan dan usaha pariwisata.
Sementara Manajer Program Yayasan Ruang Anak Dunia, Wanda Leksmana menyampaikan di Sumatera Barat belum banyak yang mempunyai APSAI tingkat kabupaten/kota.
Menurut dia dengan adanya pembentukan APSAI Kabupaten Tanah Datar yang nanti akan diusulkan ke APSAI Nasional untuk mendapatkan legitimasi, akan memperkuat eksistensi dunia usaha di daerah untuk mendukung program kabupaten/kota layak anak.
Ia memaparkan Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021 Tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak telah menjabarkan secara eksplisit bahwa Indikator nomor 3 Kabupaten/Kota Layak Anak adalah terlembaganya peranan lembaga masyarakat, dunia usaha, dan media.
"Sehingga urgensi terbentuknya APSAI sebagai organisasi yang diisi oleh para sektor dunia usaha merupakan keniscayaan bagi daerah jika ingin memperkuat komitmen KLA," kata dia.