Payakumbuh (ANTARA) - Kepolisian Sektor (Polsek) Payakumbuh, Sumatera Barat membantah isu yang beredar di media sosial terkait adanya penculikan anak di Nagari Taeh Baruah, Kecamatan Payakumbuh, Kabupaten Limapuluh Kota.


Kapolsek Payakumbuh, Iptu Imam Teguh di Payakumbuh, Selasa, membantah adanya peristiwa penculikan di wilayah hukum Polres Payakumbuh tersebut, namun pihaknya memang ada mengamankan seorang wanita yang sempat bersikeras kepada salah satu anak.


"Wanita itu diamankan karena diduga merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Tidak ada kasus penculikan anak yang terjadi dalam beberapa hari terakhir ini. Wanita itu diinterogasi karena sebelumnya sempat bersikeras kepada anak yang mengantarnya ke Masjid Nurul Falah dari pada Jumat (10/12)," katanya.
 

Info adanya penculikan anak itu pertama kali berhembus di media sosial Facebook yang menyebutkan bahwa pelaku yang merupakan seorang perempuan disertai lengkap dengan foto.


Tidak hanya itu, dalam foto yang beredar juga terlihat wanita yang menggunakan baju kaos lengan panjang tersebut tengah diinterogasi pihak kepolisian.


Ia mengatakan dari hasil interogasi, wanita berinisial MS (35) beralamat sesuai KTP di Taruko Jorong Sutijo Desa Koto Gadang Kecamatan IV Koto Kabupaten Agam.


"Kita duga ia mengalami gangguan jiwa, jadi tidak benar ada kasus penculikan anak. Semula wanita itu hendak menumpang ke Masjid Nurul Falah dari Pasar Jumat untuk mencari mantan Wali Nagari bernama Jemi, namun tidak ada nama mantan wali nagari itu dan ia ngotot diantar ke tempat lain," katanya.


Ia mengungkapkan meski sejauh ini kebenaran terkait adanya kasus penculikan anak tidak ada pihaknya tetap mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada dan hati-hati terhadap orang yang tidak dikenal.


Jika nantinya ditemukan orang yang dicurigai, pihaknya meminta masyarakat untuk tidak main hakim sendiri.


"Selain itu kita jangan sampai termakan informasi bohong. Tentu kita terus mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada dan hati-hati terutama terhadap orang yang tidak dikenal dan mencurigakan, namun jangan sampai main hakim sendiri," kata dia.


 

Pewarta : Akmal Saputra
Editor : Hendra Agusta
Copyright © ANTARA 2024