Camat di Bukittinggi ciduk WNA diduga ilegal di sebuah ruko
Selasa, 9 November 2021 19:01 WIB
Sidak WNA diduga ilegal di Bukittinggi. (Antarasumbar/Dokumen Pribadi)
Bukittinggi (ANTARA) - Camat Mandiangin Koto Selayan, Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, Mihandrik melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sebuah rumah toko (Ruko) yang dicurigai ditempati seorang Warga Negara Asing (WNA) ilegal asal China di daerah Jalan Bypass Pulai Anak Air.
Mihandrik bersama beberapa warganya dan satuan pengamanan serta pihak Imigrasi melanjutkan informasi yang baru saja diketahuinya bahwa adanya seorang perempuan WNA yang berbisnis es krim di daerah setempat, Selasa.
"Benar, kami menemukan seorang perempuan WNA yang tidak dapat menunjukkan paspor dan surat keterangan resminya sebagai penduduk negara Indonesia," kata Mihandrik di Bukittinggi, Selasa.
Ia menyebut, WNA dengan usia 40 tahun itu hanya memiliki surat kependudukan dari daerah asalnya, bahkan sempat berkilah ketika ditanyakan ke beberapa orang pegawainya.
"Beberapa orang pegawainya, ketika kami datang ke lokasi, sempat berbohong tidak mengetahui keberadaan WNA ini, namun ketika kami periksa ke lantai dua, WNA ini bersembunyi dalam kamarnya, hingga harus dipaksa keluar," ujar Mihandrik.
Mihandrik sempat menyatakan kekesalan dan kekecewaannya kepada beberapa orang pegawai di ruko tersebut ketika ia mengonfirmasi tentang keberadaan WNA yang dilaporkan oleh masyarakat di daerahnya.
"Saya emosi juga saat dibohongi oleh karyawan yang berusaha menutupi keberadaan WNA ini, mereka bilang WNA itu ada di Surabaya, saya bahkan sedikit mengancam mereka bisa dijerat hukum karena melindungi orang yang bersalah," ujarnya.
Camat muda yang baru beberapa bulan dilantik itu kemudian meminta pihak Imigrasi Bukittinggi untuk melanjutkan pemeriksaan kepada WNA yang mempekerjakan anggotanya dari daerah Jawa dan Riau tersebut.
"Karena ini telah masuk ke ranah keimigrasian Undang Undang nomor 6 tahun 2011 kita meminta bantuan pihak Imigrasi untuk selanjutnya diserahkan proses lebih jauh," kata Mihandrik.
WNA itu kemudian dibawa dan diamankan oleh pihak Imigrasi untuk dilakukan pendataan lebih jauh sesuai aturan Undang-Undang Imigrasi.
Mihandrik bersama beberapa warganya dan satuan pengamanan serta pihak Imigrasi melanjutkan informasi yang baru saja diketahuinya bahwa adanya seorang perempuan WNA yang berbisnis es krim di daerah setempat, Selasa.
"Benar, kami menemukan seorang perempuan WNA yang tidak dapat menunjukkan paspor dan surat keterangan resminya sebagai penduduk negara Indonesia," kata Mihandrik di Bukittinggi, Selasa.
Ia menyebut, WNA dengan usia 40 tahun itu hanya memiliki surat kependudukan dari daerah asalnya, bahkan sempat berkilah ketika ditanyakan ke beberapa orang pegawainya.
"Beberapa orang pegawainya, ketika kami datang ke lokasi, sempat berbohong tidak mengetahui keberadaan WNA ini, namun ketika kami periksa ke lantai dua, WNA ini bersembunyi dalam kamarnya, hingga harus dipaksa keluar," ujar Mihandrik.
Mihandrik sempat menyatakan kekesalan dan kekecewaannya kepada beberapa orang pegawai di ruko tersebut ketika ia mengonfirmasi tentang keberadaan WNA yang dilaporkan oleh masyarakat di daerahnya.
"Saya emosi juga saat dibohongi oleh karyawan yang berusaha menutupi keberadaan WNA ini, mereka bilang WNA itu ada di Surabaya, saya bahkan sedikit mengancam mereka bisa dijerat hukum karena melindungi orang yang bersalah," ujarnya.
Camat muda yang baru beberapa bulan dilantik itu kemudian meminta pihak Imigrasi Bukittinggi untuk melanjutkan pemeriksaan kepada WNA yang mempekerjakan anggotanya dari daerah Jawa dan Riau tersebut.
"Karena ini telah masuk ke ranah keimigrasian Undang Undang nomor 6 tahun 2011 kita meminta bantuan pihak Imigrasi untuk selanjutnya diserahkan proses lebih jauh," kata Mihandrik.
WNA itu kemudian dibawa dan diamankan oleh pihak Imigrasi untuk dilakukan pendataan lebih jauh sesuai aturan Undang-Undang Imigrasi.
Pewarta : Al Fatah
Editor : Hendra Agusta
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Tiga warung di sisi Stasiun Lambuang kawasan Tugu Polwan Bukittinggi habis terbakar
14 February 2026 20:53 WIB
Bulog Bukittinggi serap Cadangan Beras Pemerintah di Pasaman dan Pasaman Barat
12 February 2026 19:21 WIB
Kementerian Kebudayaan RI dukung rangkaian kegiatan 100 Tahun Jam Gadang Bukittinggi
11 February 2026 15:16 WIB
Truk pengangkut BBM pascaterbannya Jalan Lembah Anai ke jalur Sitinjau Lauik
07 February 2026 22:21 WIB
BPJS Kesehatan Bukittinggi gelar pemberian informasi langsung ke masyarakat perkuat pemahaman Program JKN
05 February 2026 11:45 WIB