Padang (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Padang membentuk relawan perlindungan anak pada 104 kelurahan sebagai upaya melakukan deteksi dini kekerasan terhadap anak dalam rangka mewujudkan Padang menuju kota layak anak.
"Selama ini kekerasan terhadap anak kerap terlambat diketahui, sehingga sudah berlangsung berbulan-bulan menyebabkan anak lama mengalami penderitaan, oleh sebab itu kami menggagas program deteksi dini," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Padang, Editiawarman di Padang, Senin.
Menurut dia selama kekerasan terhadap anak kerap disembunyikan baik oleh korban sendiri hingga keluarga dan orang terdekat sampai keluarga pelaku.
"Cenderung ditutupi dan keluarga enggan melapor akibat merasa malu karena dianggap aib keluarga," ujarnya.
Ada juga keluarga korban yang tidak mau hendak kemana melapor menyebabkan anak yang menjadi korban berada dalam kondisi trauma dan berdampak pada tumbuh kembang.
Oleh sebab itu ia melakukan langkah deteksi dini lewat penelusuran langsung di lapangan dan melakukan pendeteksian agar jika ada anak menjadi korban kekerasan cepat diketahui.
"Dari deteksi diupayakan penanganan sesuai aturan dan sumber daya yang dimiliki," ujarnya.
Ia menyampaikan dalam pelaksanaan deteksi dini melibatkan elemen masyarakat mulai dari kader KB yang ada di kelurahan hingga tenaga perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat yang ada di kelurahan.
Mereka semua bertugas menghimpun informasi dan sosialisasi soal perlindungan anak di wilayah masing-masing.
Tidak hanya itu pihaknya juga berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan agar guru lebih aktif di sekolah melakukan deteksi dini jika ada siswa yang diduga bermasalah dan menjadi korban kekerasan.
Ia menilai jika program deteksi dini telah berjalan maka dapat saja terjadi peningkatan kasus baru yang selama ini belum terungkap.
"Tidak masalah kasus naik, yang lebih penting adalah bisa dilakukan penanganannya," kata dia.
Editiawarman memaparkan jika terjadi temuan kasus ada banyak sumber daya yang dilibatkan untuk menangani mulai dari psikolog dan untuk persoalan hukum dilanjutkan ke aparat.
"Dengan ditemukannya anak yang menjadi korban kekerasan maka ini langkah awal untuk memberikan pelayanan dan pemulihan, jika tidak ada upaya proaktif sama artinya melakukan pembiaran," ujar dia.
"Selama ini kekerasan terhadap anak kerap terlambat diketahui, sehingga sudah berlangsung berbulan-bulan menyebabkan anak lama mengalami penderitaan, oleh sebab itu kami menggagas program deteksi dini," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Padang, Editiawarman di Padang, Senin.
Menurut dia selama kekerasan terhadap anak kerap disembunyikan baik oleh korban sendiri hingga keluarga dan orang terdekat sampai keluarga pelaku.
"Cenderung ditutupi dan keluarga enggan melapor akibat merasa malu karena dianggap aib keluarga," ujarnya.
Ada juga keluarga korban yang tidak mau hendak kemana melapor menyebabkan anak yang menjadi korban berada dalam kondisi trauma dan berdampak pada tumbuh kembang.
Oleh sebab itu ia melakukan langkah deteksi dini lewat penelusuran langsung di lapangan dan melakukan pendeteksian agar jika ada anak menjadi korban kekerasan cepat diketahui.
"Dari deteksi diupayakan penanganan sesuai aturan dan sumber daya yang dimiliki," ujarnya.
Ia menyampaikan dalam pelaksanaan deteksi dini melibatkan elemen masyarakat mulai dari kader KB yang ada di kelurahan hingga tenaga perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat yang ada di kelurahan.
Mereka semua bertugas menghimpun informasi dan sosialisasi soal perlindungan anak di wilayah masing-masing.
Tidak hanya itu pihaknya juga berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan agar guru lebih aktif di sekolah melakukan deteksi dini jika ada siswa yang diduga bermasalah dan menjadi korban kekerasan.
Ia menilai jika program deteksi dini telah berjalan maka dapat saja terjadi peningkatan kasus baru yang selama ini belum terungkap.
"Tidak masalah kasus naik, yang lebih penting adalah bisa dilakukan penanganannya," kata dia.
Editiawarman memaparkan jika terjadi temuan kasus ada banyak sumber daya yang dilibatkan untuk menangani mulai dari psikolog dan untuk persoalan hukum dilanjutkan ke aparat.
"Dengan ditemukannya anak yang menjadi korban kekerasan maka ini langkah awal untuk memberikan pelayanan dan pemulihan, jika tidak ada upaya proaktif sama artinya melakukan pembiaran," ujar dia.