Solok (ANTARA) - Sebagai upaya meningkatkan kepuasan peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) terhadap pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan, BPJS Kesehatan Cabang Solok melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Permintaan Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) se-wilayah kerja Kantor BPJS Kesehatan Cabang Solok.

Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh petugas PIPP rumah sakit se wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Solok sebanyak delapan rumah sakit diantaranya RSUD Sawahlunto, RSUD Sungai Dareh, RSUD M Natsir, RSUD Arosuka, RSIA Permata Bunda, RST Solok, RSUD Sijunjung, dan RSUD Muara Labuh, baru-baru ini.

Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta (KPP) Cabang Solok Evan Jasman mengatakan, bahwa kegiatan Monev PIPP berguna untuk meningkatkan kepuasan peserta melalui efektivitas proses pemberian informasi dan penanganan pengaduan peserta di rumah sakit.

“Kemudian untuk mengsinergikan kerjasama antara BPJS Kesehatan dengan rumah sakit dalam upaya peningkatan pelayanan peserta. Sekaligus juga bersama-sama melakukan upaya perbaikan yang diperlukan dan pengendalian atas perbaikan yang telah dilakukan,” ungkap Cece sapaan akrabnya.

Cece mengungkapkan, melihat kondisi saat ini dalam pengelolaan PIPP di rumah sakit se wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Solok, tampak masih belum maksimalnya kepedulian petugas PIPP rumah sakit dalam melakukan input informasi dan pengaduan peserta melalui aplikasi SIPP.

Lanjutnya, hal ini dikarenakan petugas masih melakukan informasi melalui media aplikasi Telegram atau Whatsapp kepada petugas PIPP BPJS Kesehatan. Sehingga proses pengaduan dan informasi belum teradministrasi secara optimal.

“Dengan dilakukannya monev ini, kami berharap kepada petugas PIPP Rumah Sakit se wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Solok untuk selalu melakukan pemberian data informasi dan penanganan pengaduan tercatat pada aplikasi SIPP,” harap Cece.

Kemudian, Petugas Penanggung Jawab PIPP RSUD Kota Sawahlunto Hanriagus Yusa mengatakan, pihaknya akan segera melakukan pengentrian dan pemberian informasi melalui aplikasi SIPP. Ia mengungkapkan, bahwa dalam laporan BPJS Kesehatan Cabang Solok hingga saat ini RSUD Kota Sawahlunto masih melakukan pemberian informasi dan pengaduan peserta di rumah sakit melalui telepon dan media sosial.

“Untuk ke depannya, kami akan segera melakukan pengentrian pengaduan dan pemberian informasi melalui aplikasi SIPP yang telah disediakan oleh BPJS Kesehatan,” ungkap Hanriagus.

Lanjutnya, Hanriagus mengatakan, adanya aplikasi PIPP ini sangat membantu rumah sakit disaat adanya peserta yang membutuhkan informasi. Atau juga disaat adanya peserta yang mengalami keluhan, pihak rumah sakit bisa cepat menindaklanjuti dengan berkoordinasi langsung dengan pegawai BPJS Kesehatan.

“Ini suatu kemudahan bagi kita dari pihak rumah sakit, adanya keluhan atau aduan dari peserta nantinya bisa kita tanggapi secara cepat dan tepat, sehingga tidak perlu lagi datang ke Kantor BPJS Kesehatan,” tutupnya. 

Pewarta : Rls-IH Aqib
Editor : Siri Antoni
Copyright © ANTARA 2024