Setelah divaksin, begini caranya mendapatkan dan memperbaiki sertifikat vaksin
Kamis, 9 September 2021 6:05 WIB
Pelajar MAN 2 Situbondo menunjukkan sertifikat vaksinasi COVID-19, Kamis (12/8/2021). (ANTARA/Novi Husdinariyanto)
Jakarta, (ANTARA) - Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi menjelaskan cara masyarakat untuk mendapatkan dan memperbaiki sertifikat vaksin COVID-19.
"Masih ada beberapa kendala tentang sertifikat vaksin," ujar dia dalam webinar "Vaksinasi COVID-19 Kini dan Nanti" yang dipantau dari Jakarta, Rabu.
Dia menjelaskan jika sudah divaksin, tetapi data masih salah atau belum mendapat sertifikat vaksin, dapat mengirimkan email ke sertifikat@pedulilindungi.id
Kemudian pada format email diharapkan mencantumkan nama lengkap, NIK (Nomor Induk Kependudukan), tempat dan tanggal lahir, nomor ponsel dan keluhan.
Selain itu dalam email, diharap melampirkan foto NIK dan swafoto dan foto kartu vaksinasi yang sudah diterima.
Nadia menyarankan kepada masyarakat untuk memperhatikan data yang tercantum pada kartu vaksinasi saat akan meninggalkan sentra atau pos vaksinasi.
"Pada kartu vaksin yang kita terima setelah mendapatkan vaksinasi, pastikan nomor NIK dan nomor telepon genggam kita aktif," ujar Nadia. (*)
"Masih ada beberapa kendala tentang sertifikat vaksin," ujar dia dalam webinar "Vaksinasi COVID-19 Kini dan Nanti" yang dipantau dari Jakarta, Rabu.
Dia menjelaskan jika sudah divaksin, tetapi data masih salah atau belum mendapat sertifikat vaksin, dapat mengirimkan email ke sertifikat@pedulilindungi.id
Kemudian pada format email diharapkan mencantumkan nama lengkap, NIK (Nomor Induk Kependudukan), tempat dan tanggal lahir, nomor ponsel dan keluhan.
Selain itu dalam email, diharap melampirkan foto NIK dan swafoto dan foto kartu vaksinasi yang sudah diterima.
Nadia menyarankan kepada masyarakat untuk memperhatikan data yang tercantum pada kartu vaksinasi saat akan meninggalkan sentra atau pos vaksinasi.
"Pada kartu vaksin yang kita terima setelah mendapatkan vaksinasi, pastikan nomor NIK dan nomor telepon genggam kita aktif," ujar Nadia. (*)
Pewarta : Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Pemkab Pasaman Barat terima sertifikat tanah upaya percepatan pembangunan Sekolah Rakyat
02 February 2026 14:37 WIB
Kakanwil Kementerian Hukum Sumatera Barat serahkan Sertifikat Indikasi Geografis Sulaman Kapalo Panitik Nareh pada Wali Kota Pariaman
05 December 2025 19:24 WIB
Perjalanan reforma agraria di Asahduren, sertifikat tanah ulayat buka akses ekonomi masyarakat
19 November 2025 12:03 WIB
Serahkan Sertifikat Hak Pakai kepada Menteri Luar Negeri, Menteri Nusron: Langkah amankan aset negara
07 November 2025 11:10 WIB
Pemohon sertifikat tanah hilang jalani proses sumpah di Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman
03 November 2025 15:51 WIB
Manfaatkan sentuh tanahku, urus sertifikat tak perlu lagi bolak-balik ke Kantor Pertanahan
03 November 2025 13:02 WIB
Urus sertifikat tanah secara mandiri, warga bekasi buktikan prosesnya mudah
21 October 2025 15:47 WIB