Pedagang butik Bukittinggi liburkan karyawan saat PPKM Darurat
Minggu, 18 Juli 2021 15:08 WIB
Suasana pasar di Bukittinggi. (ANTARA/Dokumen pedagang)
Bukittinggi (ANTARA) - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Bukittinggi membuat pedagang menyiasati cara sistem kerja diantaranya dengan meliburkan karyawan atau menggilir waktu masuk bekerja.
Menurut salah seorang pedagang di Pasar Butik, Bos Martin, seiring pemberlakuan PPKM Darurat sejumlah pedagang terpaksa mengurangi karyawan, ada yang digilir untuk masuk kerja, ada yang mengurangi gaji.
“Misal dia punya dua karyawan, biasanya masuk kerja bergantian, gaji pada umumnya dibayar harian, Si A masuk hari ini, si B masuk esok harinya, karyawan pun tak akan tega menerima gaji penuh jika tidak ada pembeli sama sekali,” katanya di Bukittinggi, Minggu.
Ia berharap ada kompensasi bagi pedagang, baik itu berupa bantuan tunai ataupun penggratisan retribusi.
“Dulu saat berlaku PSBB ada sekitar lima bulan retribusi tidak dipungut pemerintah, alias digratiskan juga ada bantuan sembako kala itu, tapi kini belum ada sama sekali," katanya.
Ia berharap jika APBD masih bisa dipergunakan, alangkah baiknya bantuan diberi berupa uang tunai yang diyakini mampu menutup modal yang kini mulai terbenam karena sepi pembeli.
Ia juga berpesan maaf kepada pembeli karena tingginya harga yang kini didengar di pasar bukan untuk mencari untung berlipat.
“Kepada pembeli kami mohon maaf, sebut saja misalnya modal Jaket Seken dulu sekitar Rp2,5 juta, kini terpaksa kami order dengan modal Rp4,5 juta, pandemi membuat stok barang jadi langka, distribusinya juga kian sulit, inilah kondisi sebenarnya, kami harap pembeli maklum dan tetap berkunjung ke Kota Bukittinggi khususnya Pasar Butik Seken ini," ujarnya.
Bos Martin bersama pedagang di kawasan Pasar Butik telah berkomitmen untuk mencegah lahirnya klaster baru, menurutnya sejak Februari 2021 telah ada pertemuan dengan aparat kepolisian dan Satgas COVID-19.
“Kami sudah berjanji patuh protokol kesehatan, pedagang kompak memakai masker, kepada setiap calon pembeli, juga kami pintakan hal serupa, komitmen kami tidak ada klaster di pasar,” kata dia.
Bagi Bos Martin, setiap kebijakan pemerintah dianggap jalan terbaik, manut dan patuh, adalah kunci, mereka pantang mengeluh ke penguasa selaku pemegang kebijakan.
“Sebelum PPKM Darurat, sudah dapat dikatakan ada harapan, Jual beli mulai merangkak ke garis normal,namun, kebijakan PPKM tidak pula kami sesali, kami yakin pemerintah juga sudah pusing menangani wabah ini. Kepada tuhan kami telah berserah diri, semoga wabah segera pergi” katanya.***1***
Menurut salah seorang pedagang di Pasar Butik, Bos Martin, seiring pemberlakuan PPKM Darurat sejumlah pedagang terpaksa mengurangi karyawan, ada yang digilir untuk masuk kerja, ada yang mengurangi gaji.
“Misal dia punya dua karyawan, biasanya masuk kerja bergantian, gaji pada umumnya dibayar harian, Si A masuk hari ini, si B masuk esok harinya, karyawan pun tak akan tega menerima gaji penuh jika tidak ada pembeli sama sekali,” katanya di Bukittinggi, Minggu.
Ia berharap ada kompensasi bagi pedagang, baik itu berupa bantuan tunai ataupun penggratisan retribusi.
“Dulu saat berlaku PSBB ada sekitar lima bulan retribusi tidak dipungut pemerintah, alias digratiskan juga ada bantuan sembako kala itu, tapi kini belum ada sama sekali," katanya.
Ia berharap jika APBD masih bisa dipergunakan, alangkah baiknya bantuan diberi berupa uang tunai yang diyakini mampu menutup modal yang kini mulai terbenam karena sepi pembeli.
Ia juga berpesan maaf kepada pembeli karena tingginya harga yang kini didengar di pasar bukan untuk mencari untung berlipat.
“Kepada pembeli kami mohon maaf, sebut saja misalnya modal Jaket Seken dulu sekitar Rp2,5 juta, kini terpaksa kami order dengan modal Rp4,5 juta, pandemi membuat stok barang jadi langka, distribusinya juga kian sulit, inilah kondisi sebenarnya, kami harap pembeli maklum dan tetap berkunjung ke Kota Bukittinggi khususnya Pasar Butik Seken ini," ujarnya.
Bos Martin bersama pedagang di kawasan Pasar Butik telah berkomitmen untuk mencegah lahirnya klaster baru, menurutnya sejak Februari 2021 telah ada pertemuan dengan aparat kepolisian dan Satgas COVID-19.
“Kami sudah berjanji patuh protokol kesehatan, pedagang kompak memakai masker, kepada setiap calon pembeli, juga kami pintakan hal serupa, komitmen kami tidak ada klaster di pasar,” kata dia.
Bagi Bos Martin, setiap kebijakan pemerintah dianggap jalan terbaik, manut dan patuh, adalah kunci, mereka pantang mengeluh ke penguasa selaku pemegang kebijakan.
“Sebelum PPKM Darurat, sudah dapat dikatakan ada harapan, Jual beli mulai merangkak ke garis normal,namun, kebijakan PPKM tidak pula kami sesali, kami yakin pemerintah juga sudah pusing menangani wabah ini. Kepada tuhan kami telah berserah diri, semoga wabah segera pergi” katanya.***1***
Pewarta : Al Fatah
Editor : Miko Elfisha
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Pedagang Butik seken Pasar Atas Bukittinggi alami penurunan omset hingga 40 persen
28 April 2021 14:12 WIB, 2021
Terpopuler - Ekonomi Bisnis
Lihat Juga
Emas Antam Selasa (17/02/2026) hari ini turun lagi, kini di angka Rp2,918 juta/gr
17 February 2026 10:49 WIB
Emas UBS Rp2,988 juta/gr dan Galeri24 Rp2,971 juta/gr Selasa (17/02/2026) hari ini
17 February 2026 8:42 WIB
Kabar cabai rawit terkini, Bapanas sebut ongkos distribusi tentukan harga
16 February 2026 14:27 WIB
Harga emas batangan Antam turun Rp14.000 jadi Rp2,94 juta per gram, Senin (16/02/2026)
16 February 2026 9:21 WIB
Emas UBS dan Galeri24 di Pegadaian Senin (16/02/2025) hari ini tak bergerak
16 February 2026 8:40 WIB
Harga emas Antam Sabtu (14/02/2026) hari ini naik Rp50 ribu jadi Rp2,954 juta per gram
14 February 2026 9:44 WIB