Arosuka (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumbar bersama Pemkab Solok mencanangkan Nagari Tanjung Bingkung, Kabupaten Solok sebagai nagari yang bersih dari narkoba (Bersinar).
Kepala BNN Sumbar melalui Kabid Rehabilitas Jos Maidi di Nagari Tanjung Bingkung, Kamis, mengatakan pemilihan nagari itu sebagai nagari Bersinar diharapkan dapat menjadi garda terdepan untuk melakukan pencegahan penyalahgunaan narkoba.
"Kegiatan ini juga menindaklanjuti Surat Edaran Kepala BNN RI No. SE / 55 / VI / DE / PC.00/ 2021/BNN tentang Lounching desa atau kelurahan dalam rangka memperingati Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) 2021," ujar dia.
Hal itu disampaikannya saat menghadiri kegiatan pencanagan Nagari Tanjung Bingkung sebagai nagari bersih narkoba atau disingkat bersinar serta peresmian posko PPKM mikro COVID- 19 di daerah itu.
Jos Maidi juga berharap kepada Muspincam Kubung agar bersinergi dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat khususnya warga di Nagari Tanjung Bingkung, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok.
"Tujuan nagari bersinar ini salah satunya ialah untuk pencegahan dan penanganan penyalahgunaan narkoba serta memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba," kata dia.
Pencanangan ini sebagai wujud komitmen Jajaran BNN Sumbar dengan pemerintah Kabupaten Solok untuk membebaskan kawasan Nagari Tanjung Bingkung dari penyalahgunaan narkoba.
Selain itu, Wakil Bupati Solok, Jon Firman Pandu mengapresiasi kegiatan pencanangan nagari bersinar karena menurutnya perlu dilakukan untuk menyelamatkan generasi muda dari penyalahgunaan narkoba
Ia berharap seluruh nagari di Kabupaten Solok juga ikut mencanangkan nagari bersih narkoba agar ke depannya Kabupaten Solok terbebas dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
"Pemerintah daerah selalu mendukung agar nagari-nagari di Kabupaten Solok bersih narkoba. Untuk itu kami akan selalu berkolaborasi dengan BNN dan forkopimda dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Solok," katanya.
Kepala BNN Sumbar melalui Kabid Rehabilitas Jos Maidi di Nagari Tanjung Bingkung, Kamis, mengatakan pemilihan nagari itu sebagai nagari Bersinar diharapkan dapat menjadi garda terdepan untuk melakukan pencegahan penyalahgunaan narkoba.
"Kegiatan ini juga menindaklanjuti Surat Edaran Kepala BNN RI No. SE / 55 / VI / DE / PC.00/ 2021/BNN tentang Lounching desa atau kelurahan dalam rangka memperingati Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) 2021," ujar dia.
Hal itu disampaikannya saat menghadiri kegiatan pencanagan Nagari Tanjung Bingkung sebagai nagari bersih narkoba atau disingkat bersinar serta peresmian posko PPKM mikro COVID- 19 di daerah itu.
Jos Maidi juga berharap kepada Muspincam Kubung agar bersinergi dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat khususnya warga di Nagari Tanjung Bingkung, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok.
"Tujuan nagari bersinar ini salah satunya ialah untuk pencegahan dan penanganan penyalahgunaan narkoba serta memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba," kata dia.
Pencanangan ini sebagai wujud komitmen Jajaran BNN Sumbar dengan pemerintah Kabupaten Solok untuk membebaskan kawasan Nagari Tanjung Bingkung dari penyalahgunaan narkoba.
Selain itu, Wakil Bupati Solok, Jon Firman Pandu mengapresiasi kegiatan pencanangan nagari bersinar karena menurutnya perlu dilakukan untuk menyelamatkan generasi muda dari penyalahgunaan narkoba
Ia berharap seluruh nagari di Kabupaten Solok juga ikut mencanangkan nagari bersih narkoba agar ke depannya Kabupaten Solok terbebas dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
"Pemerintah daerah selalu mendukung agar nagari-nagari di Kabupaten Solok bersih narkoba. Untuk itu kami akan selalu berkolaborasi dengan BNN dan forkopimda dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Solok," katanya.