Padang Panjang (ANTARA) - Pemerintah Kota Padang Panjang melalui Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) melaksanakan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Bank Negara Indonesia (BNI) dalam rangka pembayaran non-tunai menggunakan Tap Cash pada objek wisata PDIKM.
PKS tersebut ditandatangani Kepala Disporapar, Drs. Maiharman bersama Pimpinan BNI Cabang Bukittinggi, Surya Rezeki disaksikan Wali Kota, H. Fadly Amran, BBA Datuak Paduko Malano, Sekdako Sonny Budaya Putra, A.P, M.Si, Kepala Cabang Pembantu BNI Padang Panjang, Reno Sibiranti, sejumlah kepala OPD dan undangan lainnya, di Hall Lantai III Balaikota, Rabu.
Wako Fadly mengapresiasi kerja sama tersebut sebagai upaya memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. "Dengan kondisi COVID-19 ini tentu pembayaran daring, online ataupun Tap Cash, ini sangat diperlukan dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat kita," katanya.
Kepada Disporapar yang dinilai maju satu langkah menerapkan pembayaran non-tunai menggunakan Tap Cash, Fadly mendorong untuk terus berinovasi dan tak hanya berhenti di situ. Di samping itu, dirinya juga meminta instansi pelayanan seperti Dishub, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), dan kecamatan menerapkan hal yang sama. "Mudah-mudahan ini bisa dilanjutkan dinas lain," katanya.
Sementara itu, Surya Rezeki menyampaikan terima kasih lantaran pada momentun 75 tahun BNI, masih tetap diberi kesempatan kerja sama dengan Disporapar mengelola transparansi keuangan khususnya untuk masuk ke PDIKM.
"Semoga BNI dapat menjadi brotherhood menunjang satu sama lain dengan Pemkot Padang Panjang yang tidak hanya berhenti di sini. Kita tetap komit memberikan pelayanan profesional, mewujudkan Smart City," katanya.
Sedangkan Maiharman mengatakan, akan terus berupaya memberikan yang terbaik dalam menunjang Kota Padang Panjang sebagai Smart City.
"Tap Cash ini merupakan langkah kami dalam menunjang pembayaran non-tunai, cashless. Ke depan kita berupaya menerapkan dalam hal-hal lain," ucapnya.
PKS tersebut ditandatangani Kepala Disporapar, Drs. Maiharman bersama Pimpinan BNI Cabang Bukittinggi, Surya Rezeki disaksikan Wali Kota, H. Fadly Amran, BBA Datuak Paduko Malano, Sekdako Sonny Budaya Putra, A.P, M.Si, Kepala Cabang Pembantu BNI Padang Panjang, Reno Sibiranti, sejumlah kepala OPD dan undangan lainnya, di Hall Lantai III Balaikota, Rabu.
Wako Fadly mengapresiasi kerja sama tersebut sebagai upaya memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. "Dengan kondisi COVID-19 ini tentu pembayaran daring, online ataupun Tap Cash, ini sangat diperlukan dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat kita," katanya.
Kepada Disporapar yang dinilai maju satu langkah menerapkan pembayaran non-tunai menggunakan Tap Cash, Fadly mendorong untuk terus berinovasi dan tak hanya berhenti di situ. Di samping itu, dirinya juga meminta instansi pelayanan seperti Dishub, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), dan kecamatan menerapkan hal yang sama. "Mudah-mudahan ini bisa dilanjutkan dinas lain," katanya.
Sementara itu, Surya Rezeki menyampaikan terima kasih lantaran pada momentun 75 tahun BNI, masih tetap diberi kesempatan kerja sama dengan Disporapar mengelola transparansi keuangan khususnya untuk masuk ke PDIKM.
"Semoga BNI dapat menjadi brotherhood menunjang satu sama lain dengan Pemkot Padang Panjang yang tidak hanya berhenti di sini. Kita tetap komit memberikan pelayanan profesional, mewujudkan Smart City," katanya.
Sedangkan Maiharman mengatakan, akan terus berupaya memberikan yang terbaik dalam menunjang Kota Padang Panjang sebagai Smart City.
"Tap Cash ini merupakan langkah kami dalam menunjang pembayaran non-tunai, cashless. Ke depan kita berupaya menerapkan dalam hal-hal lain," ucapnya.